Pages

Rabu, 01 Oktober 2014

Dasar-Dasar dan Kaidah Kebahasaan Melalui Semantik Bahasa Indonesia




MAKALAH
DASAR-DASAR DAN KAIDAH KEBAHASAAN MELALUI SEMANTIK BAHASA INDONESIA

 

BAB I
PENDAHULUAN
Semantik merupakan salah satu cabang linguistik yang berada pada tataran makna. Verhaar, dalam Pateda (2010:7) mengatakan bahwa semantik adalah teori makna atau teori arti ( Inggris semantics kata sifatnya semantic yang dalam Bahasa Indonesia dipadankan dengan kata semantik sebagai nomina dan semantis sebagai ajektiva). Kata semantik disepakati sebagai istilah yang digunakan untuk bidang linguistik ynag mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya, (Chaer, 1995 :2).
Sejalan dengan berkembangnya zaman perkembangan bahasa pun juga ikut berkembang dan mengalami pergeseran-pergeseran makna. Pergeseran makna bahasa memang tidak dapat dihindari, hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor yang nantinya akan di bahas secara mendalam di dalam pembahasan. Atas dasar itu, tidak mengherankan dalam beberapa tahun terakhir ini di Indonesia muncul berbagai kata yang memiliki banyak makna baru. Meski demikian makna yang melekat terlebih dahulu tidak serta merta hilang begitu saja. Perubahan makna suatu kata yang terjadi, terkadang hampir tidak disadari oleh pengguna bahasa itu sendiri. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui dan memahami ilmu kebahasaan secara utuh.

B.  Rumusan Masalah
          Berdasarkan latar belakang yang penulis uraikan, maka penulis  mengambil rumusan
masalah sebagai berikut :
1.      Apakah pengertian semantik ?
2.      Apakah tanda, lambang, konsep dan defenisi?
3.      Bagaimanakah jenis-jenis semantik?
4.      Apakah pengertian makna?
5.      Apakah faktor perubahan makna ?
6.      Bagaimanakah jenis-jenis makna menurut para ahli?
7.     
1
 
Bagaimanakah jenis perubahan makna ?
 Tujuan pembuatan makalah ini adalah :
1.      Untuk memenuhi tugas  mata kuliah Kajian Bahasa Indonesia
2.      Menjelaskan Pengertian Semantik
3.      Memamparkan Tanda, lambang, Konsep dan Defenisi
4.      Memaparkan jenis-jenis Semantik
5.      Menjelaskan pengertian makna
6.      Memaparkan Faktor perubahan makna
7.      Memaparkan jenis-jenis makna menurut para ahli
8.      Memaparkan jenis perubahan makna


2
 

 

BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian Sematik
Semantik dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani ‘semainein’ yang berarti ‘bermakna’. Kata bendanya adalah ‘sema’ yang berarti ‘tanda’ atau ‘lambang’. Kata kerjanya adalah ‘semaino’ yang berarti ‘menandai’ atau ‘memaknai’. Yang dimaksud tanda atau lambang disini adalah tanda-tanda linguistik (Perancis : signé linguistique). Menurut Ferdinan de Saussure (1966), tanda lingustik terdiri dari : 1) Komponen yang menggantikan, yang berwujud bunyi bahasa. 2) Komponen yang diartikan atau makna dari komopnen pertama. Kedua komponen ini adalah tanda atau lambang, dan sedangkan yang ditandai, dilambangkan atau dimaknai adalah sesuatu yang berada di luar bahasa, atau yang lazim disebut sebagai referent / acuan / hal yang ditunjuk.
Banyak ahli yang telah berusaha untuk mendefinisikan atau memberikan batasan tentang semantik. Ternyata dari pengertian tersebut ada pula yang berbeda. Berikut pengertian semantic menurut para ahli.                       .
a. Semantik adalah cabang linguistik yang bertugas semata-mata meneliti makna (Verhaar, 1964:1)
b. Semantik adalah studi tentang makna [(Palmer, 1981: 9) dan (Aminudin1983: 15)]
c.  Semantik adalah studi tentang makna bahasa (Katz, 1971: 3)              )
           Jika kita telaah dari ketiga pengertian di atas, maka pengertian semantik menurut Verhaar adalah terasa sempit, karena semantik hanya menelaah makna kata, sedangkan dalam ilmu linguistik mengkaji pula tentang frasa, klausa, kalimat, dan wacana. Pengertian menurut Palmer dan Aminudin kajiannya sangat luas, karena tidak hanya mengkaji makna satuan-satuan bahasa saja, namun memungkinkan adanya pemaknaan dari berbagai bidang telaahan/studi. Berikutnya pengertian menurut Katz kajiannya tidak terlalu sempit dan juga tidak terlalu luas. Hal ini diperkuat oleh pendapat Leech 1974: x bahwa ‘semantik adalah salah satu cabang linguistik, yaitu kajian ilmu yang mengkaji bahasa. Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa fonologi dan sintaksis mengkaji struktur bahasa, sedangkan semantik mengkaji makna yang diungkapkan dalam struktur tersebut.


3
 
 
B.           Pengertian Tanda, Lambang, Konsep, dan Definisi
Tanda dalam bahasa Indonesia pertama-tama adalah berarti “bekas”. Pukulan rotan yang cukup keras pada punggung akan memberi bekas. Bekas pukulan itu, yang berwarna kemerahan, menjadi tanda akan telah terjadi suatu pukulan dengan rotan pada tempat tersebut. Dari contoh diatas kita dapat melihat bahwa dengan hal yang ditandai bersifat langsung.
Lambang sebenarnya juga adalah tanda. Hanya bedanya lambang ini tidak memberi tanda secara langsung, melainkan melalui sesuatu yang lain. Warna merah pada bendera sang merah putih merupakan lambang “kesucian”. Seperti kata Ogden dan Richard (1972 : 9) lambang ini bersifat konvensional, perjanjian, tetapi ia dapat diorganisir, direkam dan dikomunikasikan.
Bunyi-bunyi bahasa atau satuan bahasa sebenarnya termasuk lambang sebab sifatnya konvensional. Untuk memahami makna atau yang diacu oleh bunyi-bunyi bahasa itu kita harus mempelajarinya.
Simbol adalah kata serapan yang berpadangan dengan kata Indonesia lambang. Dalam karangan ini kedua kata itu dianggap mewakili konsep yang sama, meskipun mungkin distribusi penggunaan berbeda.
Lambang bahasa yang berupa kata, gabungan kata, maupun satuan ujaran lainnya sama dengan lambang dan tanda dalam bidang lain “mewakili” suatu konsep yang berada didunia ide atau pikiran kita. Umpamanya kata (kursi) “mewakili” suatu konsep dalam benak kita berupa benda yang bisa digunakan sebagai tempat duduk dengan wujudnya yang sedemikian rupa sehingga nyaman untuk di duduki.
4
 
Konsep sebagai referen dari suatu lambang memang tidak pernah bisa “sempurna”. Oleh karena itulah, kalau kita menyebut (kursi) atau (pemuda) atau lambang apa saja, orang sering bertanya “apa yang anda maksud dengan kursi itu ?” atau juga “apa atau siapa yang anda maksud dengan pemuda itu? Semua itu berusaha merumuskan konsep-konsep yang ada dalam dunia, idenya dalam suatu rumusan yang disebut definisi atau batasan. Secara umum definisi atau batasan ini memberi rumusan yang lebih teliti mengenai suatu konsep.

C.       Jenis-jenis Semantik
Beberapa jenis semantik yang dibedakan berdasarkan tataran atau bagian dari bahasa itu yang menjadi objek penyelidikannya, yaitu:
a.            Semantik Leksikel
Leksikel adalah bentuk ajektif yang diturunkan dari bentuk nomina leksikon (vocabulary, kosakata, pembendaharaan kata). Satuan dari leksikon adalah leksem, yaitu satuan kata yang bermakna ( Chaer, 2002: 60 dalam Wahab 1995 ). Kalau leksikon disamakan dengan kosakata atau perbendaharaan kata, maka leksem dapat disamakan dengan kata. Dengan demikian, makna leksikel dapat diartikan sebagai makna yang bersifat leksikon, bersifat leksem, atau bersifat kata. Makna leksikel dapat juga diartikan makna yang sesuai dengan acuannya, makna yang sesuai dengan hasil observasi panca indera, atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita. Kajian makna bahasa yang lebih memusatkan pada peran unsur bahasa atau kata dalam kaitannya dengan kata lain dalam suatu bahasa lazim disebut sebagai semantik leksikel.

b.            Semantik Gramatikal
5
 
Tataran tata bahasa atau gramatika dibagi menjadi dua subtataran, yaitu morfologi dan sintaksis. Morfologi adalah cabang linguistik yang mempelajari struktur intern kata, serta proses-proses pembentukannya; sedangkan sintaksis adalah studi mengenai hubungan kata dengan kata dalam membentuk satuan yang lebih besar, yaitu frase, klausa, dan kalimat. Satuan-satuan morfologi, yaitu morfem dan kata, maupun satuan sintaksis yaitu kata, frase, klausa, dan kalimat, jelas ada maknanya. Baik proses morfologi dan proses sintaksis itu sendiri juga makna. Oleh karena itu, pada tataran ini ada masalah-masalah semantik yaitu yang disebut semantik gramatikal karena objek studinya adalah makna-makna gramatikal dari tataran tersebut.
c.             Semantik Kalimat
Verhaar (1978: 126 dalam Parera 2004) mengutarakan semantik kalimat yang membicarakan hal-hal seperti soal topikalisasi kalimat yang merupakan masalah semantik, namun bukan masalah ketatabahasaan. Tentang semantik kalimat ini menurut beliau memang masih belum banyak menarik perhatian para ahli linguistik.

D.      
6
 
.Perkembangan Semantik        
                 Semantik merupakan cabang ilmu linguistik yang dikhususkan mengkaji tentang makna bahasa. Mengingat pentingnya dalam memaknai sebuah bahasa, dalam hal ini telah dijelaskan lebih dalam oleh Leech (1974: x) bahwa semantik merupakan pusat kajian komunikasi verbal yang didasari oleh pikiran manusia. Meskipun demikian, ilmu semantik tidak lain adalah salah satu cabang ilmu linguistik yang kemunculannya sangat tertinggal dibanding ilmu lainnya (ilmu baru)                   .
Ilmu semantik pertama kali diperkenalkan ratusan tahun sebelum masehi oleh Asosiasi Filolofi Amerika di Yunani. Salah satu pemikirnya yaitu Aristoteles, seorang ahli yang pertama kali menggunakan istilah ‘makna’ melalui definisi istilah ‘kata’. Menurut pendapatnya, ‘kata’ adalah satuan bahasa terkecil yang mengandung makna. Dalam hal ini plato menyatakan bahwa bunyi-bunyi bahasa secara implicit mengandung makna-makna tertentu. Hanya pada saat itu belum ada batasan yang jelas antara etimologi, studi makna, dan studi makna kata                    .
                 Pada tahun 1820-1925 seorang ahli klasik yang bernama C. Chr. Reisig telah mengemukakan konsep baru tentang gramatika. Ia berpendapat bahwa gramatika terdiri atas tiga unsure utama, yaitu                                   u
a. Semasiologi: studi atau kajian tenatang tanda :                                               ;            
b. Sintaksis: studi atau kajian tentang kalimat                                          ;
c. Etimologi: studi atau kajian tentang asal-usul kata, perubahan bentuk kata, dan perubahan makna.
Pemikiran Reisig telah memunculkan konsep baru tentang gramatika, yang selanjutnya diklasifikasikan ke dalam tiga periode: pertama, ditandai dengan istilah underground period., kedua, masa ini ditandai dengan munculnya karya sarjana Perancis, Michael Breal. Pada tahun 1883 melalui karangannya yang berjudul Essai de Semantique. Ia pun beranggapan bahwa semantik sebagai ilmu yang ‘murni-historis’, dengan kata lian, pada masa itu kajian semantik masih berkaitan dengan unsur-unsur yang ada di luar bahasa itu sendiri yakni dalam perubahan makna, psikologi, dan ilmu lain. Sedangkan pada masa ketiga ditandai dengan munculnya karya filolog Swedia, Gustaf Stern, yang berjudul Meaning and Change of Meaning, with Special Reference to the English Language pada tahun 1931. Dalam karyanya Stern telah melakukan studi tentang makna secara empiris dengan bertitik tolak pada suatu bahasa, yaitu bahasa Inggris.
Perkembangan semantik masih berlanjut dengan paradigma bahwa puluhan tahun sebelum munculnya Stern telah ditemukan kegiatan dalam pengumpulan bahan perkuliahan dari seorang guru Ferdinan de Saussure, dari sini muncul lah karya seassure dan menimbulkan perbedaan pandangan tentang semantik. Perbedaan itu antara lain
1. Pandangan atau pendekatan historis (diakronis) mulai ditinggalkan dan beranjak pada pendekatan deskriptif (sinkronis)                                   ;
2. Semantik mulai dipengaruhi statistika                                    ;
3. Studi semantik terarah pada bahasa tertentu, tidak bersifat umum                     ;
4. Hubungan antara bahasa dengan pikiran mulai dipelajari                              ;
5. Semantik telah melepaskan diri dari filsafat, tetapi tidak berarti bahwa filsafat tidak membantu perkembangan semantik (Ulman, 1977: 8)                                  .        
4. Hubungan Semantik dengan Ilmu Lain                                      n           
Pada uraian di muka telah dijelaskan bahwa semantik adalah ilmu yang mengkaji makna bahasa. Bahasa memiliki beberapa fungsi yang cukup kompleks, antara lain:
a. Instrumental: alat untuk memenuhi kebutuhan material                  ;
b. Regulatory: mengatur dan mengontrol perilaku individu yang satu dengan yang lain dalam suatu hubungan social                        ;
c. Interaksional: menciptakan jalinan hubungan antara individu yang satu dengan yang lain;
d. Personal: media identifikasi dan ekspresi diri                                         ;
e. Heuristik: untuk menjelajahi, mempelajari, memahami dunia sekitar                              ;
f. Imajinatif: mengkreasikan dunia dalam kesadaran dunia batin seseorang               ;
g. Informative: media penyampai pesan dalam kegiatan komunikasi, media penafsir keseluruhan pengalaman batin seseorang (Aminudin, 1988: 18)                    .
7
 
Selain dari beberapa hal tentang hubungan semantik dengan ilmu lain di atas, ternyata semantik pun memiliki keterhubungan dengan disiplin ilmu lainnya, yaitu filsafat, psikologi, antropologi, sastra dan linguistic                        .
1) Semantik dan Filsafat                              t         
Filsafat merupakan ilmu yang mengkaji kearifan, pengetahuan, dan hakikat realitas. Dengan ini, semantik dalam kajian ilmu filsafat memiliki fungsi yakni ketepatan dalam menyusun simbol bahasa agar membentuk sebuah pola kalimat atau struktur realitas secara benar. Perhatikan contoh berikut: “Andi dan Anita mulai gawat darurat.” Bisa saja dimaknai “Andi dan Anita sakit keras.” Sementara yang dimaksud penutur adalah “Hubungan Andi dan Anita sudah tidak harmonis.” Hal ini meyakinkan bahwa penggunaan logika dalam sebuah bahasa sangatlah penting, sebaliknya yakni tanpa penggunaan logika dalam menyusun kalimat, memungkinkan munculnya salah penafsiran antar penutur dan penerima                  .
2)Semantik dan Psikologi                                  i      
Psikologi adalah ilmu yang mengkaji hakikat dan gerak-gerak jiwa. Psikologi mengkaji tentang kebermaknaan jiwa, sedangkan semantik kebermaknaan kata atau satuan ujaran dalam bahasa. Dengan kata lain, keberadaan kata tidak hanya dimaknai dalam struktur bunyi dan bentuk tulisannya saja, namun pada makna yang terkandung dalam satuan bahasa tersebut. Missal: “Kau ini seperti kelelawar!” dapat kita simpulkan, sikap marah yang dimunculkan oleh orang tua telah diasosiasikan terhadap perilaku kelelawar                    .
3) Semantik dan Antropologi serta Sosiologi                                    i
Semantik dianggap berkepentingan dengan antropologi dikarenakan analisis makna pada sebuah bahasa, menalui pilihan kata yang dipakai penuturnya, akan dapat menjanjikan klasifikasi praktis tentang kehidupan budaya Penggunaan / pemilihan kata ‘ngelih’ atau
èpenuturnya. Contohnya : ‘lesu’ yang sama-sama berarti ‘lapar’ dapat mencerminkan budaya penuturnya. Karena kata ‘ngelih’ adalah sebutan untuk ‘lapar’ bagi masyarakat Jogjakarta. Sedangkan kata ‘lesu’ adalah sebutan untuk ‘lapar’ bagi masyarakat daerah Jombang                 .
Sedangkan dalam keterhubungan dengan sosiologi dikarenakan seringnya dijumpai kenyataan bahwa penggunaan kata tertentu untuk mengatakan sesuatu dapat menandai Penggunaan / pemilihan identitas kelompok penuturnya. Contohnya : kata ‘cewek’ atau ‘wanita’, akan dapat menunjukkan identitas kelompok penuturnya. Kata ‘cewek’ identik
8
 
dengan kelompok anak muda, sedangkan kata ‘wanita’ terkesan lebih sopan, dan identik dengan kelompok orang tua yang mengedepankan kesopanan.
4) Semantik dan Sastra                          .
Sastra menggunakan bahasa sebagai media pemaparannya. Bebeda dengan bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa dalam sastra mempunyai keunikan tersendiri karena didalamnya mencakup ekspresi si penulis. Mengingat begitu kompleksnya makna dalam sastra, oleh sebab itu, pernan semantik sangat penting dalam kajian sastra terutama bila sudah berhadapan dengan kajian makna dalam gaya bahasa. Dengan demikian, untuk memahami isi atau bahasa dalam sastra harus memerlukan penghayatan yang khusus dan lebih mendalam serta memiliki dasar pengetahuan tentang ilmu yang berkaitan. Misal ilmu humanitas dan lain sebagainya.
Makna bahasa yang digunakan dalam sastra dibagi menjadi beberapa tingkatan, antara lain
a) Unit makna literal yang secara tersurat mempresentasikan bentuk kebahasaan yang digunakan;
b) Dunia rekaan pengarang,                                     ;
c) Dunia yang dipandang dari titik pandang tertentu,                         ;
d) Lapis dunia atau pesan yang bersifat metafisis                                .
5) Semantik dan Linguistik                            .    
Linguistik adalah ilmu yang mengkaji bahasa. Baik itu dalam bentuk kata, frasa, kalimat, atau wacana. Berikut contohnya.                    :
Baju
Baju baru                                      .   
Baju baru yang dibeli ibu dari pasar baru                                                             .    
Baju baru yang dibeli ibu dari pasar baru kemarin                                       ,
Baju baru yang dibeli ibu dari pasar baru kemarin sangat mahal
Dari bentuk-bentuk bahasa di atas dapat disimpulkan bahwa ada makna yang muncul dalam tataran morfologi, seperti makna ‘baju’; dalam tataran sintaksis, seperti makna frase ‘baju baru’ atau makna kalimat ‘baju baru itu sangat mahal.’; dan dalam tataran wacana, seperti ‘ibu kemarin pergi ke pasar baru. Di sana ia membeli baju baru. Harga baju baru itu sangat mahal.’



9
 
 
E.        Pengertian Makna
Makna adalah bagian yang tidak terpisahkan dari semantik dan selalu melekat dari apa saja yang kita tuturkan pengertian dari makna sendiri sangatlah beragam. Pateda (Chaer,2001:79) mengemukakan bahwa istilah makna merupakan kata-kata dan istilah yang membingungkan. Makna tersebut selalu menyatu pada tuturan kata maupun kalimat. Menurut Ullman (Pateda, 2001:82) mengemukakan bahwa makna adalah hubungan antara makna dengan pengertian. Dalam hal ini Ferdinand de Saussure(Chaer, 1994:286) mengungkapkan pengertian makna sebagai pengertian atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada suatu tanda linguistik.
Konsep makna (KBBI) adalah cara seseorang membuat pengertian terhadap objek atau benda yang ada batasan-batasan unsur penting. Contoh: sebuah buku, dapat kita maknai sebagai bahan ilmu pengetahuan, lembaran, dan lainnya. Tetapi kalau berbicara tentang konsep makna kajian tentang buku sangat luas mulai dari arti, makna, dan konsep. Itulah kalau kita membicarakan tentang sebuah buku.
Makna kosa kata yang dikuasai seseorang, merupakan bagian utama dari memori semantis yang tersimpan dalam otak kita, yang disebut makna denotatif, atau sering juga disebut makna deskriptif atau makna leksikal. Merupakan relasi kata dengan konsep benda/ peristiwa atau keadaan yang dilambangkan dengan kata tersebut.
Pada pembahasan kemarin sudah disebutkan bahwa bahasa itu berupa sistem tanda bunyi. Dalam pembicaraan semantik yang dibicarakan adalah hubungan antara kata itu dengan konsep atau makna dari kata tersebut, serta benda atau hal yang dirujuk oleh makna itu yang berada di luar bahasa.

F.           Faktor Perubahan Makna
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan makna suatu kata. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Perkembangan dalam ilmu dan teknologi
10
 
Dalam hal ini sebuah kata yang tadinya mengandung konsep makna mengenai sesuatu yang sederhana, tetap digunakan walaupun konsep makna yang dikandung telah berubah sebagai akibat dari pandangan baru atau teori baru dalam satu bidang ilmu atau sebagai akibat dalam perkembangan teknologi. Sebagai contoh perubahan makna kata sastra dari makna tulisan sampai pada makna karya imaginatif adalah salah satu contoh perkembangan bidang keilmuan. Pandangan-pandangan baru atau teori baru mengenai sastra menyebabkan makna kata sastra yang tadinya “bermakna buku yang baik isinya dan baik bahasanya” menjadi berarti “karya yang bersifat imaginatif kreatif”.
2.      Perkembangan sosial dan budaya
Dalam perkembangan sosial dan budaya kemasyarakatan turut memengaruhi perubahan makna. Sebagai contoh kata saudara dalam bahasa sansekerta bermakna seperut atau satu kandungan. Sekarang kata saudara walaupun masih juga digunakan dalam artian tersebut tapi juga digunakan untuk menyebut siapa saja yang dianggap sederajat atau berstatus sosial yang sama. Hal ini terjadi pula pada hampir semua kata atau istilah perkerabatan seperti bapak, ibu, kakak, adik . Penyebab perubahan makna ini dimungkinkan disebabkan karena dahulu pada zaman sebelum merdeka (dan juga beberapa tahun setelah kemerdekaan) untuk menyebut dan menyapa orang yang lebih tinggi status sosialnya digunakan kata tuan atau nyonya. Kemudian setelah kemerdekaan dan timbulnya kesadaran bahwa sebutan tuan atau nyonya berbau kolonial sehingga kia menggantinya dengan sebutan bapak atau ibu.
3.      Pebedaan bidang pemakaian
11
 
Kata-kata yang menjadi kosa kata dalam bidang-bidang tertentu itu dalam kehidupan dan pemakaian sehari-hari dapat juga dipakai dalam bidang lain atau menjadi kosa kata umum. Sehingga kata-kata tersebut memiliki makna yang baru, atau makna lain disamping makna aslinya. Misalnya kata menggarap yang berasal dari bidang pertanian dengan segala macam derivasinya seperti tampak pada frase menggarap sawah, tanah garapan dan sebagainya, kini banyak digunakan dalam bidang-bidang lain dengan makna barunya yang berarti mengerjakan seperti tampak pada frasa menggarap skripsi, menggarap naskah drama dan lain-lain. Dari contoh yang diuraikan maka kata-kata tersebut bisa jadi mempunyai arti yang tidak sama dengan arti dalam bidang asalnya, hanya perlu diingat bahwa makna baru kata-kata tersebut masih ada kaitannya dengan makna asli. Kata-kata tersebut diunakan dalam bidang lain secara metaforis atau secara perbandingan. Kesimpulannya makna kata yang digunakan bukan dalam bidangnya itu dan makna kata yang digunakan di dalam bidang asalnya masih berada dalam poliseminya karena makna-makna tersebut masih saling berkaitan atau masih ada persamaan antara makna yang satu dengan makna yang lainnya.
4. Adanya Asosiasi
Kata-kata yang digunakan diluar bidangnya seperti dibicarakan pada bagian sebelumnya masih ada hubungan atau pertautan maknanya dengan makna yang digunakan pada idang asalnya. Agak berbeda dengan perubahan makna yang terjadi sebagai akibat penggunaan dalam bidang yang lain, disini makna baru yang muncul adalah berkaitan dengan hal atau peristiwa lain yang berkenaan dengan kata tersebut. Dalam contoh kata amplop dengan kata uang terjadi asosiasi yaitu berkenaan dengan wadah. Kata amplop berasal dari bidang administrasi atau surat menyurat, makna asalnya adalah sampul surat. Ke dalam amplop itu selain biasa dimasukkan surat, biasa pula dimasukkan benda lain seperti uang. Oleh karena itu dalam kalimat “ Berikan dia amplop biar urusanmu cepat selesai”. Dalam kalimat itu kata amplop bermakna uang sebab amplop yang dimaksud bukan berisi surat atau tidak berisi apa-apa melainkan berisi uang sebagai sogokan.
5.      Pertukaran Tanggapan Indra
Dalam penggunaan bahasa banyak terjadi kasus pertukaran tanggapan antara indera yang satu dengan indera yang lain. Rasa pedas, misalnya yang seharusnya ditanggap dengan alat indera perasa pada lidah tertukar menjadi ditanggap oleh alat indera pendengaran seperti tampak dalam ujaran kata-katanya cukup pedas. Contoh lain pada kata kasar yang seharusnya ditanggap oleh alat indera peraba yaitu kulit namun bisa juga ditanggap oleh alat indera penglihatan mata seperti pada kalimat Tingkah lakunya kasar. Pertukaran alat indera penanggap ini biasa disebut dengan istilah sinestesia. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani sun artinya sama dan aisthetikas artinya tampak. Dalam pemakaian bahasa Indonesia secara umum banyak sekali terjadi gejala sinestesia ini. Contoh yang lain terjadi pada beberapa frase yaitu suaranya sedap didengar, warnanya enak dipandang, suaranya berat sekali, bentuknya manis, kedengarannya memang nikmat dan masih banyak contoh-contoh yang lain.
6.     
12
 
Perbedaan Tanggapan
Setiap unsur leksikal atau kata sebenarnya secara sinkronis telah mempunyai makna leksikal yang tetap. Namun karena pandangan hidup dan ukuran dalam norma kehidupan di dalam masyarakat maka banyak kata yang menjadi memiliki nilai rasa yang rendah, kurang menyenangkan. Di samping itu ada juga yang menjadi memiliki nilai rasa yang tinggi atau menyenangkan. Kata-kata yang nilainya merosot menjadi rendah ini disebut dengan istilah peyoratif sedangkan yang nilainya naik menjadi tinggi disebut ameliorative. Contoh kata bini sekarang ini dianggap peyoratif sedangkan kata istri dianggap ameliorative. Begitupun terjadi pada kata laki dan suami, kata bang dan bung. Nilai rasa itu kemungkinan besar hanya bersifat sinkronis. Secara diakronis ada kemungkinan bisa berubah. Perkembangan pandangan hidup yang biasanya sejalan dengan perkembangan budaya dan kemasyarakatan dapat memungkinkan terjadinya perubahan nilai rasa peyoratif atau amelioratifnya sebuah kata.
7.      Adanya Penyingkatan
Dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata atau ungkapan yang karena sering digunakan maka kemudian tanpa diucapkan atau dituliskan secara keseluruhan orang sudah mengerti maksudnya. Oleh karena itu kemudian banyak orang menggunakan singkatannya saja daripada menggunakan bentukya secara utuh. Sebagai contoh ada yang berkata “ ayahnya meninggal” tentu maksudnya meninggal dunia tapi hanya disebutkan meninggal saja. Hal ini terjadi pula pada kata berpulang yang maksudnya berpulang ke rahmatullah, ke perpus yang maksudnya ke perpustakaan, ke lab yang maksudnya ke laboratarium dan sebagainya. Kalau disimak sebenarnya dalam kasus penyingkatan kata ini bukanlah peristiwa perubahan makna yang terjadi sebab makna atau konsep itu tetap. Yang terjadi adalah perubahan bentuk kata. Kata yang semula berbentuk utuh disingkat menjadi bentuk yang lebih pendek.
    7.  Proses Gramatikal
Proses gramatikal seperti afiksasi, reduplikasi dan komposisi akan menyebabkan pula terjadinya perubahan makna. Tetapi dalam hal ini yang terjadi sebenarnya bukan perubahan makna sebab bentuk kata itu sudah berubah sebagai hasil proses gramatikal dan proses tersebut telah melahirkan makna-makna gramatikal.


13
 
 
8.   Pengembangan Istilah
Salah satu upaya dalam pengembangan atau pembentukan istilah baru adalah dengan memanfaatkan kosa ata bahasa Indonesia yang ada dengan jalan member makna baru baik dengan menyempitkan, meluaskan maupun memberi makna baru. Seperti pada kata papan yang semula bermakna lempengan kayu tipis kini diangkat menjadi istilah untuk makna perumahan, kata teras yang semula bermakna inti atau saripati kayu sekarang memiliki makna yang baru yaitu utama atau pimpinan.

G.    Jenis Makna Menurut Pendapat Ahli
Melalui berbagai sumber, dapat berbagai istilah untuk menanamkan jenis atau tipe makna. Pateda (Chaer, 1986:59) secara alfabetis telah mendaftarkan adanya 25 jenis makna, yaitu makna efektif, makna denotatif, makna deskriftif, makna ekstensi, makna emotif, makna gereflekter, makna idealisiovnal, makna intensi, makna gramatikal, makna kiasan, makna kognitif, makna konseptual, makna konstruksi, makna leksikal, makna luas, makna piktonal, makna proposisional, makna pusat, makna referensial, makna sempit, makna stilistika, dan makna tematis. Sedangkan Leech haer, 1976:59) yang karyanya banyak dikutip orang dalam hal semantis membedakan adanyatujuh tipe makna, yaitu (1) makna konseptual,(2)
Makna konotatif, (3) makna stilistika, (4) makna afektif, (5) makna reflektif, (6) makna kolokatif, (7) makna tematik. Dengan catatan makna konotatif, stilistika, afektif, reflektif, dan kolokatif masuk dalam kelompok yang lebih besar yaitu makna asosiatif.
Berikut akan dibahas mengenai jenis-jenis makna berdasarkan berbagai sumber yang telah dikemukakan oleh para ahli bahasa.

a.      Makna Sempit
Makna sempit (narrowed meaning) adalah makna yang lebih sempit dari keseluruhan ujaran. Bloomfield ( Pateda. 1933: 126) mengemukakan adanya makna sempit dan makna luas di dalam perubahan makna ujaran. Makan luas dapat menyempit, atau suka kata yang asalnya memiliki makna luas (generik) dapat menjadi memiliki makna sempit (spesifik) karena dibatasi.
14
 
Kridalaksana (Chaer, 1993: 133), memberikan penjelasan bahwa makna sempit (specialised meaning, narrowed meaning) adalah makna ujaran yang lebih sempit daripada makna pusatnya; misalnya, makna kepala dalam kepala batu. Selanjutnya, Djajasudarma (1993: 7-8) menjelaskan bahwa kata-kata bermakna luas di dalam bahasa Indonesia disebut juga makna umum (generik) digunakan untuk mengungkapkan gagasan atau ide yang umum. Gagasan atau ide yang umum bila dibubuhi rincian gagasan atau ide, maka maknanya akan menyempit (memiliki makna sempit), seperti pada contoh berikut.
(1)   Pakaian      dengan                        pakaian wanita
(2)   Saudara     dengan                        saudara kandung
Saudara tiri
Saudara sepupu
(3)   Garis          dengan                        garis bapak
garis miring
dan sebaginya.

b.      Makna Luas
Makna luas (widened meaning atau extended meaning) adalah makna yang terkandung pada sebuah kata lebih luas dari yang diperkirakan Djajasudarma (Pateda, 1993: 8). Dengan pengertian yang hampir sama, Kridalaksana (Chaer 1993: 133) memberikan penjelasan bahwa makna luas (extended meaning, situational meaning) adalah makna ujaran yang lebih luas daripada makna pusatnya; misalnya makna sekolah pada kalimat Ia bersekolah lagi di Seskoal yang lebih luas dari makna ‘gedung tempat belajar’.
Kata-kata yang memiliki makna luas digunakan untuk mengungkapkan gagasa atau ide yang umum. Kata-kata yang berkonsep memiliki makna luas dapat muncul dari makna yang sempit, seperti pada contoh bahasa Indonesia berikut.
Pakaian                        dalam              dengan pakaian
Kursi roda                   dengan                        kursi
Menghidangkan          dengan                        menyiapkan
Memberi                      dengan            menyumbang
Warisan                       dengan            harta
Mencicipi                    dengan                        makan
dan sebagainya.


15
 
 
c.       Makna Kognitif
Makna kognitif disebut juga makna deskriptif atau denotatif adalah makna yang menunjukkan adanya hubungan antara konsep dengan dunia kenyataan. Makna kognitif adalah makna lugas, makna apa adanya.
Makna kognitif sering digunakan dalam istilah teknik. Seperti telah disebutkan bahwa makna kognitif disebut juga makna deskriptif, makna denotatif, dan makna kognitif konsepsional. Makna ini tidak pernah dihubungkan dengan hal-hal lain secara asosiatif, makna tanpa tafsiran hubungan dengan benda lain atau peristiwa lain. Makna kognitif adalah makna sebenarnya, bukan makna kiasa atau perumpamaan. Contoh: pohon.
d.      Makna Konotatif Dan Emotif
Makna kognitif dapat dibedakan dari makna konotatif dan emotif berdasarkan hubungannya, yaitu hubungan antara kata dengan acuannya () atau hubungan kata dengan denotasinya (hubungan antara kata (ungkapan) dengan orang, tempat, sifat, proses, dan kegiatan luar bahasa;dan hubungan antara kata (ungkapan) dengan cirri-ciri tertentu yang bersifat konotatif atau emotif.
Makna konotatif adalah makna yang muncul dari makna kognitif (lewat makna kognitif), ke dalam makna kognitif tersebut ditambahkan komponen makna lain. Sementara Kridalaksana (Chaer: 1993), memberikan pengertian bahwa makna konotatif (connotative meaning) sama dengan konotasi, yaitu aspek makna sebuah atau sekelompok kata yang didasarkan atas perasaan atau pikiran yang timbul atau ditimbulkan pada pembicara (penulis) dan pendengar (pembaca). Contoh kata kurus, berkonotasi netral, artinya tidak memiliki nilai
makna konotatif dapat dibedakan dari makna emotif karena yang disebut pada bagian pertama bersifat negatif dan yang disebut kemudian bersifat positif. Makna konotatif muncul sebagai akibat asosiasi parasaan kita terhadap apa yang diucapkan atau apa yang didengar. Makna konotatif dan makna emotif dapat dibedakan berdasarkan masyarakat yang menciptakannya atau menurut individu yang digunakan (lisan atau tulisan) serta menurut bidang yang menjadi isinya. Makna konotatif berubah dari zaman ke zaman. Makna konotatif dan emotif dapat bersifat incidental.
16
 
Makna emotif (emotive meaning) adalah makna yang melibatkan perasaan (pembicara dan pendengar; penulis dan pembaca) kea rah yang positif. Makna ini berbeda dengan makna kognitif (denotatif) yang menunjukkan adanya hubungan antara dunia konsep (reference) dengan kenyataan, makna emotif menunjukkan sesuatu yang lain yang tidak sepenuhnya sama dengan yang terdapat dalam dunia kenyataan (Djajasudarma, 1993).
Suatu kata dapat memiliki makna emotif dan bebas dari makna kognitif atau dua kata dapat memiliki makna kognitif yang sama, tetapi dua kata tersebut dapat memiliki makna emotif yang berbeda. Makna emotif di dalam bahasa Indonesia cenderung berbeda dengan makna konotatif; makna emotif cenderung mengacu kepada hal-hal (makna) yang negatif.

e.       Makna Referensial

            Makna referensial (referensial meaning) adalah makna unsur bahasa yang sangat dekat hubungannya dengan dunia di luar bahasa (objek atau gagasan) dan yang dapat dijelaskan oleh analisi komponen; juga disebut denotasi; lawan dari konotasi Kridalaksana ( Chaer, 1993:133).
            Sebuah kata atau leksem disebut bermakna referensial kalau ada referennya, atau acuannya. Kata-kata seperti kuda, merah, dan gambar adalah termasuk kata-kata yang bermakna referensial karena ada acuannya dalam dunia nyata. Sebaliknya, kata-kata seperti dan, atau, dan karena adalah termasuk kata-kata yang tidak bermakna referensial karena kata-kata itu tidak mempunyai referen.
Djajasudarma (Chaer, 1993), menjelaskan makna referensial adalah makna yang berhubungan langsung dengan kenyataan atau referen (acuan), makna referensial disebut juga makna kognitif karena memiliki acuan. Makna ini memiliki hubungan dengan konsep, sama halnya dengan kognitif. Makna referensial memiliki hubungan dengan konsep tentang sesuatu yang telah disepakati bersama oleh masyarakat pemakai bahasa.

f.       Makna Konstruksi

17
 
Makna konstruksi (construction meaning) adalah makna yang terdapat di dalam konstruksi. Misalnya, makna milik yang diungkapkan dengan urutan kata di dalam bahasa Indonesia. Di samping itu, makna milik dapat diungkapkan melalui enklitik sebagai akhiran yang menunjukkan kepunyaan.
Kridalaksana (Chaer, 1993), makna konstruksi (contruction meaning) adalah makna yang terdapat dalam kostruksi, misalnya ‘milik’ yang dalam bahasa Indonesia diungkapkan dengan urutan kata.
Contoh-contoh yang diberikan Djajasudarma (1993) mengenai makna konstruksi ini antara lain :
1.      Itu buku saya
2.      Saya baca buku saya
3.      Perempuan itu ibu saya
4.      Rumahnya jauh dari sini
5.      Di mana rumahmu ?

g.      Makna Leksikal dan Makna Gramatikal

Makna leksikal (bahasa Inggris lexical meaning, semantic meaning, eksternal meaning) adalah makna unsur-unsur sebagai lambing benda, peristiwa, dan lain-lain. Makna leksikal ini dimiliki unsur-unsur bahasa secara tersendiri, lepas dari konteks. Misalnya, kata culture (bahasa inggris)  ‘budaya’, di dalaam kamus Shadily & Echols disebutkan sebagai nomina (kb) dan artinya: (1) kesopanab, kebudayaan; (2) perkembangbiakan (biologi);sedangkan di dalam Kamus Bahasa Indonesia I, budaya adalah nomina, dan maknanya; (1) pikiran, akal budi; (2)kebudayaan; (3)yang mengenai kebudayaan, yang sudah berkembang (beradab,maju). Semua makna, baik bentuk dasar maupun bentuk turunan yang ada dalam kamus disebut makna leksikal.
Masih dalam hal makna, Djajasudarma (Bateda, 1993) lebih lanjut menjelaskan makna gramatikal yang merupakan bandingan bagi makna leksikal. Makna gramatikal (bahasa Inggris grammatical meaning, functional meaning, structural meaning, internal meaning) adalah makna yang menyangkut hubungan intrabahasa, atau makna yang muncul sebagai akibat berfungsinya sebuah kata di dalam kalimat.
18
 
Mengenai dua jenis makna ini, Kridalaksana (Chaer, 1993) menjelaskan makna leksikal (lexical meaning, semantic meanin, external meaning) adalah makna unsur-unsur bahasa sebagai lambang benda, peristiwa, dan lain-lain; makna leksikal ini dipunyai unsur-unsur bahasa lepas dari penggunaannya atau konteksnya. Selanjutnya, makna gramatikal (grammatical meaning, functional meaning, structural meaning, internal meaning) adalah hubungan antara unsur-unsur bahasa dalam satuan-satuan yang lebih besar; misalnya, hubungan antar kata dengan kata lain dalam frase atau klausa.
Dengan demikian, makna leksikal adalah makna yang dimiliki atau ada pada leksem atau kata meski tanpa konteks apapun. Misalnya, leksem kuda, memiliki makna leksikal ‘sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai’; leksem pensil mempunyai makna leksikal ‘sejenis alat tulis yang terbuat dari kayu dan arang’; dan leksem air memiliki makna leksikal ‘ sejenis barang cair yang biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari. Jadi, kalau dilihat dari contoh-contoh tersebut, makna leksikal adalah makna yang sebenarnya.
Lain dari makna leksikal, makna gramatikal baru ada kalau terjadi proses gramatikal, seperti afiksasi, reduplikasi, komposisi, dan kalimatisasi. Misalnya, proses afiksasi prefix ber- dengan dasar baju melahirkan makna gramatikal ‘mengenakan atau memakai baju’; dengan dasar kuda melahirkan makna gramatikal ‘melakukan rekreasi’.

h.      Makna Idesional

Makna idesional dijelaskan Djajasudarma (Chaer,1993), makna idesional (ideational meaning) adalah makna yang muncul sebagai akibat penggunaan kata yang muncul sebagai akibat penggunaan kata yang berkonsep atau ide yang terkandung di dalam satuan kata-kata, baik bentuk dasar maupun turunan. Kita mengerti ide yang terkandung di dalam kata demokrasi, yakni istilah politik (1) (bentuk atau system) pemerintahan, segenap rakyat turut serta memerintah dengan perantaraan wakil-wakilnya; pemerintahan rakyat; (2) gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara.
19
 
Kata demokrasi ini koita lihat di dalam kamus, dan kalau diperhatiakan pada hubungannya dengan unsur lain dalam pemakaian kata tersebut, lalu kita tentukan konsep yang menjadi ide kata tersebut. Demikian juga dengan kata partisipasi mengandung makna rasa yang mengenakkan, orang akan senang bila dikatakan ramping. Begitu juga dengan  kata kerempeng, yang juga bersinonim dengan kata kurus dan kata ramping, mempunyai konotasi yang negative, nilai rasa yang tidak mengenakkan, orang akan merasa tidak enak kalau dikatakan tubuhnya kerempeng.
Idesional ‘aktivitas maksimal seseorang yang ikut serta di dalam suatu kegiatan ( sumbangan keaktifan)’. Dengan makna idesional yang terkandung di dalamnya kita dapat melihat paham yang terkandung di dalam makna suatu kata.

i.        Makna Proposisi

Makna proposisi ( proposional meaning) adalah makna yang muncul bila kita membatasi pengertian tentang sesuatu. Kata-kata dengan makna proposisi dapat kita lihat di bidang matematika, atau di bidang eksakta. Makna proposisi mengandung pula saran, hal, rencana, yang dapat dipahami melalui konteks.
Di bidang eksakta, terutama matematika kita kenal dengan apa yang disebut sudut siku-siku makna proposisinya adalah sembilan puluh derajat (900). Makna proposisi dapat diterapkan ke dalam sesuatu yang pasti, tidak mungkin dapat diubah lagi, misalnya, di dalam bahasa kita kenal proposisi:
a.       Satu tahun sama dengan dua belas bulan
b.      Matahari terbit di ufuk timur.
c.       Satu hari sama dengan dua belas jam.
d.      Makhluk hidup akan mati.
e.       Surge adalah tempat yang sangat baik.dsb.

j.        Makna Pusat

Kridalaksana (Chaer, 1993: 133) memberikan arti makna pusat (central meaning) adalah makna kata yang umumnya dimengerti bilamana kata itu diberikan tanpa konteks. Makna pusat disebut juga makna tidak berciri.
Makna pusat (central meaning) adalah makna yang dimiliki setiap kata yang menjadi inti ujaran. Setiap ujaran, baik klausa, kalimat, maupun wacana, memiliki makna yang menjadi pusat (inti) pembicaraan. Makna pusat dapat hadir pada konteksnya atau tidak hadir pada konteks.
Seseorang yang berdialog dapat berkomunikasi dengan komunikatiftentang inti suatu pembicaraan, serta pembicara dan kawan bicara akan memahami makna pusat atau dialog karna penalaran yang kuat. Sebagai contoh dapat kita lihat dapat kita lihatdalam ekspresi berikut:
20
 
a.       Meja itu bundar.
b.      Harga-harga semakin memuncak.
c.       Akhir-akhir ini sering terjadi banjir.

k.      Makna Piktorial
Makna pictorial adalah makna suatu kata yang berhubungan dengan perasaan pendengaran atau pembaca. Misalnya, pada situasi makna kita berbicara tentang sesuatu yang menjijikan dan menimbulkan perasaan jijik bagi si pendengar,sehingga ia menghentikan kegiatan (aktivitas) makan.
Perasaan muncul segera setelah mendengar atau membaca sesuatu ekspresi yang menjijikan, atau perasaan benci. Perasaan dapat pula berupa perasaan gembira, di samping perasaan-perasaan lainnya yang pernah atau setiap saat dapat kita alami. Perhatikan contoh berikut, dapat kita tentukan makna piktorialnya.
a.       Kenapa kau sebut nama dia.
b.      Kakus itu kotor sekali.
c.       Ah, konyol dia.
d.      Ia tinggal di gang yang becek itu.
e.       Mobil itu hampir masuk jurang.dsb.

l.        Makna Idiomatik

Idiom adalah satuan ujaran yang maknanya tidak dapat diramalkan dari makna unsur-unsurnya, baik secara leksikal maupun secara gramatikal. Misalnya, secara gramatikal bentuk  menjual rumah bermakna ‘yang menjual menerimah uang danyang membeli menerima rumahnya’; bentuk menjual sepeda bermakna ‘yang menjual menerima uang dan yang membei mendapat sepedanya’; tetapi dalam bahasa Indonesia bentuk menjual gigi, tidaklah memiliki makna seperti bentuk menjual rumah ataupun menjual sepeda, melainkan bermakna ‘tertawa dengan keras’. Jadi, makna seperti yang dimiliki bentuk menjual gigi itu yang disebut makna idiomatic. Seperti contoh bentuk lain, membanting tulang, meja hijau, tulang punggung,dsb.
21
 
Kridalaksana (Chaer, 1993) menyebutnya dengan makna kiasan (transferred meaning, figurative meaning) adalah pemakaian kata dengan makna yang tidak sebenarnya. Selanjutnya, Djajasudarman (pateda, 1993) memberikan pengertian makna idiomatik adalah makna leksikal yang terbentuk dari beberapa kata. Kata-kata yang disusun dengan kombinasi kata lain dapat pula menghasilkan makna yang berlainan. Sebagian idiom merupakan bentuk beku (tidah berubah), artinya kombinasi kata-kata dalam idiom berbentuk tetap. Bentuk tersebut tidak dapat diubah berdasarkan kaidah sintaksis yang berlaku bagi suatu bahasa. Makna idiomatic didapat di dalam ungkapan dan peribahasa. Seperti terlihat pada ekspresi contoh berikut.
a.    Ia bekerja membanting tulang bertahun-tahun.
b. Aku tidak akan bertekuk lutut di hadapan dia.
c. Kasian, sudah jatuh tertimpa tangga pula.
d. Seperti  ayam mati kelaparan di atas tumpukan padi.
e. Tidak baik jadi orang cempala mulut (lancang).

Idiom  dan peribahasa terdapat  pada semua bahasa, terutama pada bahasa yang penuturanya  sudah memiliki  kebudayaan  yang  tinggi. Untuk mengenal makna idomatik tidak ada jalan lain selain harus melihat dan membaca di dalam kamus, khususnya kamus peribahasa dan kamus idiom.

H.        Jenis Perubahan makna
Dalam bagian ini akan diuraikan beberapa jenis perubahan makna yang terjadi dalam bahasa Indonesia. Berikut pemaparannya :
1.      Perubahan Meluas
Yang dimaksud perubahan yang meluas adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki sebuah makna tetapi kemudian karena berbagai factor menjadi memiliki makna-makna yang lain. Proses perluasan makna ini dapat terjadi dalam kurun waktu yang relative singkat tetapi dapat juga dalam kurun waktu yang lama. Dan makna-makna lain yang terjadi sebagai hasil perluasan makna itu masih berada dalam lingkup poliseminya artinya masih ada hubungannya dengan makna asalnya. Seperti pada kata saudara yang dahulu hanya mempunyai satu makna yaitu seperut atau sekandungan sekarang berkembang menjadi bermakna lebih dari satu. Dan mempunyai makna lain yaitu siapa saja yang sepertalian darah. Lebih jauh lagi sekarang kata saudara bermakna siapapun orang tersebut dapat disebut saudara.
2.     
22
 
Perubahan Menyempit
Perubahan menyempit merupakan suatu gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya mempunyai makna yang cukup luas namun kemudian berubah menjadi terbatas hanya memiliki sebuah makna saja. Kata sarjana yang pada mulanya berarti orang pandai atau cendekiawan dan sekarang kata itu hanya memiliki sebuah makna saja yaitu orang yang lulus dari perguruan tinggi. Sehingga sepandai apapun seseorang sebagai hasil dari belajar sendiri, kalau bukan tamatan perguruan tinggi maka tidak bisa disebut sebagai sarjana. Sebaliknya serendah berapapun indeks prestasi seseorang kalau dia sudah lulus dari perguruan tinggi dia akan disebut sebagai sarjana.
3.      Perubahan Total
Yang dimaksud perubahan total yaitu suatu makna sebuah kata yang berubah total atau berubah sama sekali dari makna asalnya. Memang ada kemungkinan makna yang dimiliki sekarang masih ada sangkut pautnya dengan makna asal tapi keterkaitannya ini tampaknya sudah jauh sekali. Sebagai contoh kata seni yang mulanya bermakna air seni atau kencing sekarang digunakan sebagai istilah untuk sebuah karya atau ciptaan yang bernilai halus seperti seni lukis, seni tari, seni suara.
4.      Penghalusan (ufemia)
Penghalusan dalam perubahan makna ini maksudnya adalah suatu gejala ditampilkannya kata-kata atau bentuk-bentuk yang dianggap memiliki makna yang lebih halus atau lebih sopan daripada yang akan digantikan. Kecenderungan untuk menghaluskan makna kata tampaknya merupakan gejala umum dalam masyarakat bahasa Indonesia. Misalnya kata penjara diganti dengan istilah lembaga pemasyarakatan, pemecatan diganti dengan istilah pemutusan hubungan kerja, babu diganti dengan istilah pembantu rumah tangga.
5.      Pengasaran (disfemia)
23
 
Pengasaran yang dimaksud adalah suatu usaha untuk mengganti kata yang maknanya halus atau bermakna biasa menjadi kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini biasanya dilakukan oleh orang dalam situasi yang tidak ramah atau dalam keadaan jengkel. Seperti pada kata menjebloskan untuk menggantikan kata memasukkan, kata mendepak untuk menggantikan kata mengeluarkan dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP

A.          Kesimpulan
Kata semantik merupakan istilah teknis yang mengacu pada studi tentang makna. Semantik dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani ‘sema’ (kata benda) yang berarti ‘tanda’ atau ‘lambang’. Kata kerjanya adalah ‘semaino’ yang berarti ‘menandai’atau‘melambangkan’.Yang dimaksud tanda atau lambang disini adalah tanda-tanda linguistik (Perancis : signé linguistique). Sebab-sebab perubahan makna yaitu perkembangan dalam ilmu dan teknologi, perkembangan social dan budaya, perbedaan bidang pemakaian, adanya asosiasi, pertukaran tanggapan indera, perbedaan tanggapan, adanya penyingkatan, proses gramatikal, dan pengembangan istilah.
Jenis perubahan makna yaitu perubahan meluas, perubahan menyempit, perubahan total, penghalusan, dan pengasaran. Faktor yang memudahkan perubahan makna yaitu faktor kebahasaan, faktor kesejarahan, faktor sosial, faktor psikologi, faktor pengaruh bahasa asing dan faktor kebutuhan kata yang baru.

B.        Saran
hendaklah di zaman yang serba berubah ini kita lebih tanggap terhadap perubahan-perubahan yang terjadi khususnya dalam bidang bahasa Indonesia. Kita harus melestarikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Perubahan yang terjadi perlu kita cermati dengan baik agar keaslian bahasa Indonesia tetap terjaga.




24
 

 

DAFTAR PUSTAKA



25
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar