Sabtu, 05 September 2015

PENGERTIAN AKHLAK DAN PERBEDAANNYA DENGAN MORAL DAN ETIKA, KLASIFIKASI PERBUATAN MANUSIA, SERTA AGAMA SEBAGAI SUMBER AKHLAK




MAKALAH

PENGERTIAN AKHLAK DAN PERBEDAANNYA DENGAN MORAL DAN ETIKA, KLASIFIKASI PERBUATAN MANUSIA,
SERTA AGAMA SEBAGAI SUMBER AKHLAK

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam
Dosen Pengampu : Dr. Ali Sunarso, M.Pd.



Disusun Oleh :
Nama      :           Ulfah Nurul Wahdah
NIM       :           1401414283
Presensi  :           19
Rombel   :           71


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2015


KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah SWT yang  telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada saya sehingga mampu menyelesaikan tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan selalu memberi dukungan, mereka adalah :
1.        Bapak Dr. Ali Sunarso, M.Pd., selaku dosen mata kuliah Pendidikan Agama Islam yang telah memberikan bimbingan serta arahan dalam mengerjakan makalah ini.
2.        Kedua orang tua saya yang telah memberikan dukungan baik secara moral maupun material sehingga saya bisa menyelesaikan makalah ini.
3.        Teman-teman Rombel 71 yang telah memberikan dukungan serta bantuan.
4.        Semua pihak yang telah membantu dalam proses penyusunan makalah ini.
Saya sadar bahwa kesempurnaan hanyalah milik Yang Maha Sempurna, tetapi usaha maksimal telah saya lakukan dalam penulisan makalah ini. Kritik dan saran akan saya terima dengan tangan terbuka. Saya berharap, semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Serta dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Universitas Negeri Semarang.

                                                                      Semarang, 28 April 2015


Penulis
                                                         


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .....................................................................................  1
KATA PENGANTAR ...................................................................................  2
DAFTAR ISI ..................................................................................................  3
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................  4
A.      Latar Belakang ....................................................................................  4
B.       Rumusan Masalah ...............................................................................  5
C.       Tujuan................................................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN ...............................................................................  6
1.        Konsep Teori........................................................................................ 6
A.    Pengertian Akhlak dan Perbedaannya dengan Moral dan Etika.. 7
B.     Klasifikasi Perbuatan Manusia...................................................... 8
C.     Agama sebagai Sumber Akhlak.................................................. 10
2.        Permasalahan...................................................................................... 12
3.        Pembahasan........................................................................................ 13
BAB III PENUTUP .....................................................................................  15
A.      Simpulan ............................................................................................  15
B.       Saran ..................................................................................................  16
     DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................  17



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Di era perkembangan zaman yang ipteknya semakin maju pesat ini, kita harus tetap mengedepankan hal-hal mengenai pengembangan etika, moral, dan akhlak. Yang mana kita harus dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah. Sebab semua itu dapat mempengaruhi bagaimana pribadi kita dan bagaimana cara pandang kita terhadap zaman yang telah didominasi oleh perkembangan iptek yang semakin merajalela tersebut.
Penalaran etika, moral, dan akhlak tersebut semata-mata diwujudkan sebaik mungkin bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri, namun juga dapat menjadi tolak ukur kita dalam menanggapi setiap masalah-masalah yang muncul di lingkungan kita sesuai dengan karakter  pola pikir yang sehat, logis, dan analistis. Supaya kita dapat menempatkan diri kita sesuai dengan situasi dan kondisi sekitar. Sehingga kita nanti diharapkan menjadi insan (kholifah/tauladan) yang baik secara etika, moral, dan akhlak bagi seluruh makhluk di alam semesta ini.
B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian akhlak dan perbedaannya dengan moral dan etika ?
2.      Bagaimana klasifikasi perbuatan manusia ?
3.      Bagaimana peran agama sebagai sumber akhlak ?
4.      Apa permasalahan aktual mengenai akhlak dalam kehidupan bermasyarakat ?
5.      Bagaimana pemecahan masalah akhlak tersebut ?


C.      Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian akhlak dan perbedaannya dengan moral dan etika.
2.      Untuk mengetahui klasifikasi perbuatan manusia.
3.      Untuk mengetahui  peran agama sebagai sumber akhlak.
4.      Untuk mengetahui permasalahan aktual mengenai akhlak dalam kehidupan bermasyarakat.
5.      Untuk mengetahui bagaimana pemecahan masalah akhlak tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN
1.    KONSEP TEORI
A.      Pengertian Akhlak dan Perbedaanya dengan Moral dan Etika
Menurut Faisal Ismail moral atau moralitas dipakai sebagai tolok ukur untuk  menilai suatu perbuatan yang dilakukan seseorang, atau untuk menyatakan ukuran. Sementara etika digunakan sebagai kerangka acuan untuk mengkaji sistem-sistem nilai atau kode atau menjelaskan ukuran tersebut. Jadi etika lebih bersifat teoritis filosofis, sedangkan moral lebih bersifat praktis, dengan kata lain etika disebut sebagai filsafat moral atau filsafat tingkah laku. Jadi moral dalam aplikasi memiliki keterkaitan yang erat dan saling mendukung. Sedangkan akhlak mencakup moral dan etika atau dapat juga di sebut tolok ukur perbuatan manusia yang sekaligus terdapat acuan untuk menilai perbuatan tersebut baik atau buruk berdasarkan ajaran dari Allah.
Menurut A.M. Saefudin akhlak atau sistem perilaku terwujud melalui proses aplikasi sistem nilai atau norma yang bersumber dari Al Qur’an dan  Hadits. Akhlak Islam bersifat mengarah, membimbing, mendorong, dan membangun  peradaban manusia dan mengobati bagi penyakit sosial dari jiwa dan mental. Sedangkan etika terbentuk dari sistem nilai atau norma yang berlaku secara alamiah dalam masyarakatnya pada dimensi waktu dan ruang tertentu. Sistem etikaadalah cabang filsafat, oleh karena itu dasarnya adalah fikiran manusia. Sementara moral adalah aplikasi dari nilai-nilai yang dirumuskan etika.
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan akhlak adalah suatu keadaan yang tertanam dalam jiwa berupa keinginan kuat yang melahirkan perbuatan-perbuatan secara langsung dan berturut-turut tanpa memikirkan pemikiran lebih lanjut. Moral dapat diartikan dengan “menyangkut baik buruknya manusia sebagai manusia.” Etika sebagai teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi nilai baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan akal. Di dalam Da’iratul Ma’arif  dikatakan:
اْلاَدَبِيِّةُ اْلِانْسَانِ تُ صِفَاتُ هِىَ اَلْاَخْلاَقُ
Artinya: “Akhlak ialah sifat-sifat manusia yang terdidik”.
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa akhlak ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan selalu ada padanya.
Kata akhlaq adalah jamak dari kata khilqun atau khuluqun yang artinya sama dengan arti akhlaq sebagaimana telah disebutkan di atas. Baik kata akhlaq atau khuluq, kedua-duanya dapat dijumpai pemakaiannya dalam al-Qur’an dan al-Sunnah, misalnya: kata khu-luq terdapat dalam al-Qur’an surat al-Qalam, [68] ayat 4 yang mempunyai arti budi pekerti, surat al-Syu’ara, [26] ayat 137 yang mempunyai pengertian adat istiadat dan hadis riwayat al-Tirmidzi berarti budi pekerti, yaitu:
خُلُـقًا اَحْسـَنُهُمْ اِيـْمَانـًا الْمـُؤْمِنِيـْنَ أَكْمَـلُ
Artinya: “Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang sempurna budi pekertinya.” (H.R. Tirmizi).
Di dalam Al Mu’jam al-Wasit disebutkan defenisi akhlak sebagai berikut:
خَيْرٍاَوْشَرٍّمِنْ مِنْ رَاسِخَةٌتَصْدُرُعَنْهَااْلأَعْمَالُ لِلنَّفْسِ حَالٌ اَلْخُلُقُ
فِكْرٍوَرُؤْيَةٍغَيْرِحَاجَةٍإِلَى
Artinya: “Akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikirannya dan pertimbangan”.
Senada dengan ungkapan di atas telah dikemukakan oleh Imam Gazali dalam kitabnya ihya-nya sebagai berikut:
نْ تَصْدُرُاْلِانْفِعَالُ رَاسِخَةٌعَنْهَا النَّفْسِ هَيْئَةٍفِى عِبَارَةٌعَنْ اَلْخُلُقُ
فِكْرٍوَرُؤْيَةٍ غَيْرِحَاجَةِاِلَى بِسُهُوْلَةٍوَيُسْرٍمِ
Artinya: “Al-Khulk ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
Jadi, pada hakikatnya Khulk (budi pekerti) atau akhlak ialah sesuatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian hingga dari situ timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi tadi timbul kelakuan yang baik dan terpuji menurut pandangan syari’at dan akal pikiran, maka ia dinamakan budi pekerti mulia sebaliknya apabila yang lahir kelakuan yang buruk, maka disebutlah budi pekerti yang tercela. Al-Khulk disebut sebagai kondisi atau sifat yang telah meresap dan terpatri dalam jiwa, karena seandainya ada seseorang yang mendermakan hartanya keadaan yang jarang sekali untuk suatu hajat dan secara tiba-tiba, maka bukanlah orang yang demikian ini disebut orang yang dermawan sebagai pantulan dari kepribadiannya.
Dari uraian di atas, dapat dikatakan bahwa antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan mempunyai kaitan yang sangat erat, di mana wahyu, akal dan adat adalah sebuah teori perpaduan untuk menentukan suatu ketentuan, nilai. Terlebih lagi akal dan adat dapat digunakan untuk menjabarkan wahyu itu sendiri. Rasulullah Saw bersabda, sebagaimana dikutip oleh Harun Nasution, yang dikutip ulang oleh Abuddin Nata, yaitu:
لَـــهُ عَـقْلَ لاَ لِـمَنْ دِيْـنَ لاَ الْعَـقْلُ هُوَ اَلدِّيْـنُ
Artinya: “Agama itu adalah penggunaan akal, tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal.”
B.       Klasifikasi Perbuatan Manusia
Dalam pandangan ulama klasik terutama Imam Al Ghazali, akhlak dibagi menjadi 2 (dua) yaitu akhlak mahmudah (perbuatan terpuji) dan akhlak mazmumah (perbuatan tercela). Perbuatan yang termasuk akhlak mahmudah diantaranya: al-Amanah (setia, jujur, dan dapat dipercaya, al-Sidqu (berkata benar), al-Rahmah (kasih sayang), al-Sakha’u (murah hati), al-Ta’awun (penolong), al-Ikha’ (persaudaraan), al-Tawadhu’ (merendahkan diri), al-Qana’ah (merasa cukup, tidak berlebihan), al-Sakinah (tenang, tenteram), al-Rifqu (lemah lembut), dan lain-lain.
Menurut Imam Al-Ghazali ada empat sendi yang menjadi dasar bagi perbuatan-perbuatan baik, yaitu: kekuatan ilmu yang berwujud hikmah, yaitu bisa menentukan benar dan salah; kekuatan amarah yang wujudnya adalah berani, keadaan kekuatan amarah yang tunduk kepada akal pada waktu dinyatakan atau dikekang; kekuatan nafsu syahwat (keinginan) yang wujudnya adalah iffah, yaitu keadaan syahwat yang terdidik oleh akal; kekuatan keseimbangan di antara yang tiga tersebut.
Sedangkan perbuatan yang termasuk akhlak mazmumah diantaranya: aninah (egoistis), al-Bagyu (lacur), al-Bakhil (kikir), al-Zulm (aniaya), al-ghadab (pemarah), al-ghibah (pengumpat), al-namumah (adu domba), al-Hasad (dengki), al-Istikbar (sombong), al-Kufran (ingkar nikmat), al-Liwat (homoseks), al-Riya’ (ingin dipuji), al-Kizb (dusta), al-Ifsad (berbuat kerusakan), al-‘Ajalah (tergesa-gesa), al-Syahwat (mengikuti hawa nafsu) dan lain sebagainya.
Sementara empat sendi-sendi akhlak batin yang tecela adalah: keji, tidak bisa dikekang, rakus, dan aniaya. Keempat sendi akhlak tercela itu akan melahirkan berbagai perbuatan yang tercela yang dikendalikan oleh nafsu yang akan mendatangkan malapetaka bagi diri sendiri maupun orang lain.
C.       Agama sebagai Sumber Akhlak
Islam sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an mengajak pemeluknya untuk menjalani kehidupan seideal mungkin dan secara keseluruhan dalam semua seginya (kaffah) dengan menjadikan Al-Qur’an dan as-sunnah sebagai rujukannya. Islam meletakkan landasan bagi perbuatan manusia. Tidak ada satupun ajaran Islam yang tidak dijadikan landasan bagi perbuatan bagi perkembangan manusia menuju kehidupan yang lebih tinggi dan lebih tinggi lagi.
Akhlak adalah ajaran islam yang paling dasar. Bukti nyatanya akhlak merupakan kepribadian Rasulullah SAW dan menjadi sifat dari ajaran Islam yang dibawanya, sesuai  dengan hadits Nabi Muhammad SAW, “Sesungguhnya aku di utus (tiada lain, kecuali) supaya menyempurnakan akhlak yang mulia.” Hadis ini menunjukkan bahwa tugas dan misi kerasulan Muhammasd SAW adalah menyempurnakan akhlak. Artinya, akhlak memang menjadi risalah diutusnya Nabi Muhammad SAW, sebagai penutup para nabi dan rasul.
Yang dimaksud dengan sumber akhlak adalah yang menjadi ukuran baik dan buruk atau mulia dan tercela. Sumber akhlak adalah Al-Quran dan sunah, bukan akal pikiran atau pandangan masyarakat sebagaimana konsep etika dan moral. Hati nurani atau fitrah dalam bahasa Al-Quran memang dapat menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia diciptakan oleh Allah SWT memiliki fitrah bertauhid, mengakui keesaan-Nya (QS. Arrum: 30). Karena fitrah itulah manusia cinta kepada kesucian dan selalu cenderung kepada kebenaran. Namun fitrah manusia tidak selalu terjamin dapat berfungsi dengan baik karena pengaruh dari luar, misalnya pengaruh pendidikan dan lingkungan. Oleh sebab itu ukuran baik dan buruk tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada hati nurani atau fitrah manusia semata. Fitrah hanyalah potensi dasar yang perlu dipelihara dan dikembangkan. Semua keputusan syara’ tidak akan bertentangan dengan hati nurani manusia, karena kedua-duanya berasal dari sumber yang sama yaitu Allah SWT. Demikian juga dengan akal pikiran, ia hanyalah salah satu kekuatan yang dimilki manusia untuk mencari kebaikan atau keburukan. Pandangan masyarakat juga bisa dijadikan salah satu ukuran baik dan buruk. Masyarakat yang hati nuraninya sudah tertutup dan akal pikiran mereka sudah dikotori oleh perilaku tercela tidak bisa dijadikan ukuran. Hanya kebiasaan masyarakat yang baiklah yang dapat dijadikan ukuran.
2.      PERMASALAHAN
“Adanya Krisis Akhlak dan Moral di Era Globalisasi”
Globalisasi mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan umat manusia dari berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial politik, ekonomi, kebudayaan dan lain-lain termasuk pendidikan. Dalam hal ini globalisasi telah merubah kehidupan sehari-hari terutama dirasakan sekali oleh negara-negara berkembang.
Globalisasi telah mempengaruhi generasi muda Islam terutama di negara-negara timur tengah atau negara-negara Islam dan negara-negara berkembang, seperti Indonesia, yaitu adanya budaya komunisme, hedonism, dan ketergantungan terhadap budaya barat menjadi fenomena baru bagi generasi muda Islam. Model dan cara berpakaian yang tidak Islami (mempertontonkan  aurat),  jenis makanan dan minuman yang dinikmati sudah jauh dari menu dan kekhasan lokal, pengaruh bebas dan pergaulan muda-mudi yang tidak mengenal tatakrama meraja lela dimana-mana, semakin terkikisnya nilai kekeluargaan dan gotong- royong dan sebagainya merupakan pengaruh negatif dari globalisasi.
Dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan di suatu negara yang menyuguhkan ‎kemudahan, kenikmatan dan kemewahan akan menggoda kepribadian akhlak dan moral seseorang. Nilai ‎kejujuran, kesederhanaan, kesopanan, dan kepedulian sosial akan terkikis. Melalui tayangan acara-acara di media elektronik dan media massa lainnya, ‎yang menyuguhkan pergaulan bebas, konsumsi alkohol dan narkotika, ‎perselingkuhan, pornografi, kekerasan, hal ini akan berimbas pada ‎perbuatan negatif generasi muda seperti tawuran, ‎penjambretan, pencopetan, penodongan, pembunuhan, malas belajar dan ‎tidak punya integritas dan krisis akhlaq lainnya.‎
Faktor pendorong adanya tantangan di atas dikarenakan longgarnya pegangan ‎terhadap agama dengan mengedepankan ilmu pengetahuan, kurang efektifnya pembinaan, derasnya arus informasi budaya negatif global diantaranya, hedonisme, ‎sekulerisme, pornografi dan lain-lain. Selain adanya hambatan akibat dampak negatif era global juga terdapat ‎tantangan pendidikan agama Islam untuk membekali generasi muda mempunyai kesiapan ‎dalam persaingan.
3.      PEMBAHASAN
Proses globalisasi yang sedemikian berpengaruh bagi kelangsungan perkembangan identitas tradisional dan nilai-nilai agama tentu saja tidak dapat dibiarkan begitu saja, kalangan agamawan, pemikir, pendidik, bahkan penguasa harus merespon secara kontruktif terhadap berbagai persoalan yang di timbulkan sebagai akibat dari pengaruh globalisasi ini. Namun bila dipelajari lebih jauh, globalisasi membawa pengaruh terhadap negara-negara berkembang yang baru terlepas dari belenggu penjajahan, baik positif maupun negatif. Pengaruh positif dari globalisasi yaitu membantu atau mendorong negara-negara baru berkembang untuk maju secara teknis, serta menjadi lebih sejahtera secara material.
Dengan demikian tidak bisa dipungkiri,  juga bahwa globalisasi juga memiliki pengaruh positif bagi  kehidupan umat manusia. Globalisasi juga erat kaitanya dengan era informasi dan teknologi canggih. Era global atau era informasi menjadikan semua transparan, apa yang terjadi di belahan dunia yang satu, maka di belahan dunia yang lain dapat juga dengan cepat di ketahui hubungan seseorang dengan yang lainya. Teknologi komunikasi menjadi sedemikian dekat gampang dan mudah, informasi pengetahuan dengan mudah didapatkan. Oleh karena itu globalisasi yang berkembang saat ini tidak mungkin untuk ditolak eksistensinya, sebab globalisasi merupakan keniscayaan yang harus dihadapi oleh semua pihak termasuk pendidikan Islam.
Melihat realitas di atas, maka dibutuhkan solusi yang konstruktif dalam rangka menata kembali seluruh komponen pendidikan Islam. Penataan kembali sistem pendidikan Islam bukan sekedar  modifikasi atau tambal sulam, tapi memerlukan rekonstruksi, rekonseptualisasi dan reorientasi, sehingga pendidikan Islam dapat memberikan  sumbangan besar bagi pencapaian tahap tinggal landas.
Dalam menyikapi isu globalisasi umat islam terbagi kedalam tiga kelompok, yaitu yang menerima secara mutlak, menolak sama sekali, dan pertengahan yakni menyikapinya secara proposional.
a.       Kelompok pertama, yakni orang yang menerima secara mutlak adalah orang yang disebutkan oleh Rasulullah dalam hadistnya bahwa mereka adalah mengikuti cara-cara dan ajaran-ajaran umat lain sejengkal demi sejengkal, sehingga jika umat lain itu masuk ke lubang biawak mereka akan mengikutinya inilah sikap para penyeru westnerisasi.
b.      Kelompok kedua, orang ynag menolak sama sekalai adalah yang menjahuai hal-hal yang baru tidak peduli dengan dunia pemikiran, ekonomi, politik dan sebagainya. Mereka menyingkir dan mengasingkan diri. Selain kelompok ini terdapat kelompok lain yang disebut dengan kelompk fudemintas,  bedanya mereka tidak mengasingkan diri, tetapi malah mengambil posisi berhadap-hadapan dengan yang mereka tentang atau tolak. Mereka menganggap bahwa globalisasi akan merusak sendi-sendi budaya Islam yang telah mereka jaga selama bertahun-tahun, ke khawatiran mereka terletak pada westernisasi dan pembaratan pada budaya setempat melalui arus globalisasi.
c.       Kelompok ketiga, adalaah kelompok pertengahan yakni yang menyikapinya secara proposianal, menurut Yusuf Qordawi  inilah sikap yang baik sebagai cermin sebagai manhaj Islam pertengahan. Inilah sikap orang beriman yang mempunyai wawasan luas dan terbuka yang bangga dengan identitasnya, paham tentanng risalahnya, dan memegang teguh orisinalitasnya. Ia tidak menghindar dari hal-hal yang baru dan tidak menerima secara berlebihan.
Diantara sikap yang tepat menghadapi globalisasi sebagaimana tersebut di atas adalah sikap proporsional  yakni tidak berlebihan dalam menolak dan menerimanya, dapat memilah dan memilih mana yang di anggap baik dan sesuai dengan ajaran Islam serta mana yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Terhadap pengaruh yang baik, tentu dengan senang hati dapat diterima dan bahkan jika memungkinkan mengembangkanya untuk mendapat mamfaat yang lebih baik. Sedangkan terhadap pengaruh yang tidak baik sebaiknya ditinggalkan.
Ketika berhadapan dengan ide-ide informasi dan polarisasi ideologi dunia terutama didorong oleh kemajuan iptek modern, maka cara terbaik dalam mengatasi dampak negatif dari globalisasi adalah melalui peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan pendidikan agama serta pendidikan moral pada khususnya. Pada dasarnya pendidikan agama sangat relevan untuk penanggulangan dampak negatif dari globalisasi. Peran orang tua juga sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, terutama dalam mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Perhatian dari orang tua juga sangat penting. Karena pada banyak kasus, kurangnya perhatian orang tua dapat menyebabkan dampak buruk pada sikap anak. Seperti halnya karena kurangnya perhatian orang tua,seseorang akan cenderung melampiaskan amarahnya pada orang lain.
Selain itu dapat juga dilakukan dengan meningkatkan iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal sholeh. Dengan kita mendekatkan diri kepada Allah, rajin beribadah, beramal shaleh, tentu akan membuat kita terhindar dari perbuatan yang tidak sesuai di jalan Allah. Seperti halnya dalam surat Al-Qalam ayat 4 “Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada pada landasan akhlak yang agung.” Sehingga, kita sebagai manusia yang telah diberi akal dan fikiran oleh sang maha kuasa harus dimanfaatkan secara optimal. Kita harus berfikir cerdas tentang bagaimana cara mengaplikasikan sesuatu hal agar dapat menimbulkan efek yang baik.


BAB III
PENUTUP
A.      SIMPULAN
1.      Akhlak adalah suatu keadaan yang tertanam dalam jiwa berupa keinginan kuat yang melahirkan perbuatan-perbuatan secara langsung dan berturut-turut tanpa memikirkan pemikiran lebih lanjut. Moral dapat diartikan dengan menyangkut baik buruknya manusia sebagai manusia. Sedangkan etika sebagai teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi nilai baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan akal.
2.      Akhlak dibagi menjadi 2 (dua) yaitu akhlak mahmudah (perbuatan terpuji) dan akhlak mazmumah (perbuatan tercela).
3.      Agama sebagai sumber akhlak, yaitu Islam sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an mengajak pemeluknya untuk menjalani kehidupan seideal mungkin dan secara keseluruhan dalam semua seginya (kaffah) dengan menjadikan Al-Qur’an dan as-sunnah sebagai rujukannya.
4.      Globalisasi mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan umat manusia dari berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial politik, ekonomi, kebudayaan dan lain-lain termasuk pendidikan. Dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan di suatu negara yang menyuguhkan ‎kemudahan, kenikmatan dan kemewahan akan menggoda kepribadian akhlak dan moral seseorang.
5.      Melihat realitas di atas, maka dibutuhkan solusi yang konstruktif dalam rangka menata kembali seluruh komponen pendidikan Islam. Diantara sikap yang tepat menghadapi globalisasi sebagaimana tersebut di atas adalah sikap proporsional  yakni tidak berlebihan dalam menolak dan menerimanya, dapat memilah dan memilih mana yang di anggap baik dan sesuai dengan ajaran Islam serta mana yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.


B.       SARAN
1.      Kita sebaiknya meningkatkan iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal sholeh. Dengan kita mendektkan diri kepada Allah, rajin beribadah, beramal shaleh, tentu akan membuat kita terhindar dari perbuatan yang tidak sesuai di jalan Allah.
2.      Kita seharusnya dapat memperbaiki tingkah laku untuk menjadi pribadi yang lebih baik, dengan berperilaku mahmudah yaitu berakhlak terpuji dan mampu menghindari akhlak madzmumah yaitu akhlak tercela.


DAFTAR PUSTAKA
Elmubarok Zaim, dkk. 2013. ISLAM Rhmatan Lil’ Alamin. Semarang: Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 Universitas Negeri Semarang.
Wikhdah Ika Masitoh. 2012. Akhlak dalam Islam, online (http://mynotes-ita.blogspot.com/2012/01/akhlak-dalam-islam.html). Diakses pada 13 April 2015.
Rizki Amelia. 2012. Permasalahan Pendidikan Islam dalam Era Globalisasi, online (http://rezki-amelia27.blogspot.com/2012/06/permasalahan-pendidikan-islam-dalam-era.html). Diakses pada 05 Mei 2015.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;