Pages

Sabtu, 17 September 2016

Hakikat Assesment Pembelajaran



MAKALAH
Hakikat Assesment Pembelajaran

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kompetensi mengajar adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh semua tenaga pengajar. Berbagai konsep dikemukakan untuk mengungkap apa dan bagaimana kemampuan yang harus dikuasai oleh tenaga pengajar di berbagai tingkatan sekolah.  Misalnya, Gagne (1974) mengemukakan bahwa dalam kegiatan belajar mengajar, terdapat tiga kemampuan pokok yang dituntut dari seorang guru yakni: kemampuan dalam merencanakan materi dan kegiatan belajar mengajar, kemampuan melaksanakan dan mengelola kegiatan belajar mengajar, serta menilai hasil belajar siswa.   Dalam buku yang disusun oleh Tim PPPG (Proyek Pengembangan Pendidikan Guru) dikemukakan 10 kompetensi mengajar yaitu: 
1.     Kemampuan menguasai landasan kependidikan,
2.     Kemampuan menguasai bahan ajaran,
3.     Kemampuan mengelola proses belajar mengajar,
4.     Kemampuan mengelola kelas,
5.     Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar,
6.     Kemampuan menilai hasil belajar, 
7.     Kemampuan mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan.
8.     Kemampuan menyelenggarakan Administrasi Pendidikan,
9.     Kemampuan menggunakan media/sumber belajar, dan 
10. Kemampuan menafsirkan hasil penelitian untuk kepentingan  pengajaran.
 
Sejalan dengan kompetensi yang diuraikan tersebut Stanford University mengembangkan kemampuan mengajar yang dikenal dengan STCAG (Stanford Teacher Competence Appraisal Guide). Kemampuan mengajar tersebut digolongkan ke dalam empat  kelompok yang meliputi: (1) kelompok kemampuan merencanakan pengajaran, (2) kelompok kemampuan penampilan mengajar,  (3) kemampuan mengevaluasi hasil belajar, dan (4) kemampuan profesionalitas dan kemasyarakatan.
Demikian juga dalam Instrumen Penilaian Kemampuan Guru (IPKG)  disebutkan 5 kemampuan pokok guru yaitu kemampuan untuk: (1) merumuskan indikator  keberhasilan belajar, (2) memilih dan mengorganisasikan materi, (3) memilih sumber belajar, (4) memilih mengajar dan (5) melakukan penilaian.  Masih banyak lagi model yang menggambarkan kemampuan dasar mengajar ini, namun demikian nampak dengan jelas bahwa pada semua profil kemampuan tersebut selalu mencantumkan dan mempersyaratkan kemampuan tenaga pengajar untuk mengevaluasi hasil belajar, sebab kemampuan mengevaluasi hasil belajar memang merupakan kemampuan dasar yang mutlak dimiliki oleh tenaga pengajar.
 Mengingat begitu pentingnya penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam mengevaluasi kegiatan dan hasil belajar, maka dalam buku ini secara berurutan akan dibahas prinsip-prinsip dasar serta langkah-langkah untuk mengantarkan para pendidik mendalami pengetahuan dan pedoman tentang bagaimana cara mempersiapkan dan melaksanakan evaluasi hasil belajar yang baik.  
 Pada bagian pertama ini akan dibahas secara umum hal-hal yang berkenaan dengan prinsip dasar asesmen proses dan hasil belajar, yang meliputi: (1) pengertian asesmen hasil belajar, (2) tujuan dilakukannya asesmen, (3) dan pelaksanaan asesmen hasil belajar. Setelah membaca dan membahas uraian tersebut mahasiswa diharapkan dapat mencapai indikator-indikator keberhasilan yaitu dapat:
1.  menjelaskan manfaat mempelajari evaluasi bagi guru;
2.  menjelaskan dengan contoh pengertian pengukuran, penilaian dan tes dalam  konteks asesmen;
3.  menjelaskan fungsi asesmen; 
4.  menjelaskan tujuan asesmen; 
5.  menjelaskan prinsip-prinsip asesmen;  
6.  menjelaskan ruang lingkup asesmen;
7.  menjelaskan jenis asesmen; dan 
8.  menjelaskan teknik asesmen pembelajaran.
 Unit 1 ini dapat dipahami secara optimal melalui kegiatan tatap muka dan kerja mandiri. Untuk keperluan tersebut unit ini dilengkapi dengan web. Setiap akhir unit disertai dengan tes formatif untuk melihat ketercapaian kompetensi yang diharapkan. Kunci dan rambu-rambu jawaban tes formatif ada di akhir setiap unit. Dengan demikian setiap pebelajar dapat mencocokkan jawabannya. Untuk melihat perkembangan mahasiswa atas tugas-tugas yang diberikan dalam buku ajar cetak ini, evaluasi mata kuliah banyak menggunakan portofolio. Tugas yang  sudah Anda kerjakan dapat dikirimkan lewat e-mail dosen pengampu mata kuliah atau dikirim langsung ke dosen pengampu mata kuliah.

B.     Rumusan Masalah
1)      Apa pengertian assesment?
2)      Apa saja fungsi, tujuan, dan prinsip assesmen penilaian kelas?
3)      Bagaimana assesment pembelajaran yang dilakukan berdasarkan refleksi kegiatan ?
4)      Apa saja tujuan dan fungsi assesment?
5)      Apa saja objek assesment?
6)      Bagaimana aplikasi assesment dalam penilaian kelas?
7)      Apa tujuan penilaian berbasis kelas?
8)      Apa sajakah ruang lingkup penilaian brbasis kelas?
9)      Siapa saja sasaran pengguna model penilaian kelas?
C.    Tujuan
1)      Mahasiswa dapat memahami dan mengerti pengertian assesment.
2)      Mahasiswa dapat memahami dan mengerti fungsi, tujuan, dan prinsip assesmen penilaian kelas.
3)      Mahasiswa dapat memahami dan mengerti assesment pembelajaran dilakukan berdasarkan refleksi kegiatan.
4)      Mahasiswa dapat memahami dan mengerti tujuan dan fungsi assesment.
5)      Mahasiswa dapat memahami dan mengerti objek assesment.
6)      Mahasiswa dapat memahami dan mengerti aplikasi assesment dalam penilaian kelas.
7)      Mahasiswa dapat memahami dan mengerti tujuan penilaian berbasis kelas.
8)      Mahasiswa dapat memahami dan mengerti ruang lingkup penilaian brbasis kelas.
9)      Mahasiswa dapat memahami dan mengerti siapa saja sasaran pengguna model penilaian kelas.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Asssesmen
Secara umum, asesmen dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah. Keputusan tentang siswa ini termasuk bagaimana guru mengelola pembelajaran di kelas, bagaimana guru menempatkan siswa pada program- program pembelajaran yang berbeda, tingkatan tugas-tugas untuk siswa yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing, bimbingan dan penyuluhan, dan saran untuk studi lanjut. Keputusan tentang kurikulum dan program sekolah termasuk pengambilan keputusan tentang efektifitas program dan langkah-langkah untuk meningkatkan kemampuan siswa dengan pengajaran remidi (remidial teaching). Keputusan untuk kebijakan pendidikan meliputi; kebijakan di tingkat sekolah, kabupaten maupun nasional. Pembahasan tentang kompetensi untuk melakukan asesmen tentang siswa akan meliputi bagaimana guru mengkoleksi semua informasi untuk membantu siswa dalam mencapai target pembelajaran dengan berbagai teknik asesmen, baik teknik yang bersifat formal maupun nonformal, seperti teknik paper and pencil test, unjuk kerja siswa dalam menyelesaikan pekerjaan rumah, tugas-tugas di laboratorium maupun keaktifan diskusi selama proses pembelajaran. Semua informasi tersebut dianalisis untuk kepentingan laporan kemajuan siswa.
Asesmen secara sederhana dapat diartikan sebagai proses pengukuran dan non pengukuran untuk memperoleh data karakteristik peserta didik dengan aturan tertentu. Dalam pelaksanaan asesmen pembelajaran, guru akan dihadapkan pada 3 (tiga) istilah yang sering dikacaukan pengertiannya, atau bahkan sering pula digunakan secara bersama yaitu istilah pengukuran, penilaian dan test. Untuk lebih jauh bisa memahami pelaksanaan asesmen pembelajaran secara keseluruhan, perlu dipahami dahulu perbedaan pengertian dan hubungan di antara ketiga istilah tersebut, dan bagaimana penggunaannya dalam asesmen pembelajaran.
Pengukuran
Secara sederhana pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka. Alat untuk melakukan pengukuran ini dapat berupa alat ukur standar seperti meter, kilogram, liter dan sebagainya, termasuk ukuran-ukuran subyektif yang bersifat relatif, seperti depa, jengkal, “sebentar lagi”, dan lain-lain. Dalam proses pembelajaran guru juga melakukan pengukuran terhadap proses dan hasil belajar yang hasilnya berupa angka-angka yang mencerminkan capaian dan proses dan hasil belajar tersebut. Angka 50, 75, atau 175 yang diperoleh dari hasil pengukuran proses dan hasil pembelajaran tersebut bersifat kuantitatif dan belum dapat memberikan makna apa-apa, karena belum menyatakan tingkat kualitas dari apa yang diukur. Angka hasil pengukuran ini biasa disebut dengan skor mentah. Angka hasil pengukuran baru mempunyai makna bila dibandingkan dengan kriteria atau patokan tertentu.
Evaluasi
Evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu. Kriteria sebagai pembanding dari proses dan hasil pembelajaran tersebut dapat ditentukan sebelum proses pengukuran atau dapat pula ditetapkan sesudah pelaksanaan pengukuran. Kriteria ini dapat berupa proses/kemampuan minimal yang dipersyaratkan, atau batas keberhasilan, dapat pula berupa kemampuan rata-rata unjuk kerja kelompok dan berbagai patokan yang lain. Kriteria yang berupa batas kriteria minimal yang telah ditetapkan sebelum pengukuran dan bersifat mutlak disebut dengan Penilaian Acuan Patokan atau Penilaian Acua Kriteria (PAP/PAK), sedang kriteria yang ditentukan setelah kegiatan pengukuran dilakukan dan didasarkan pada keadaan kelompok dan bersifat relatif disebut dengan Penialain Acuan Norma/ Penilaian Acuan Relatif (PAN/PAR)
Tes
Adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan atau sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaannya terhadap cakupan materi yang dipersyaratkan dan sesuai dengan tujuan pengajaran tertentu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tes merupakan alat ukur yang sering digunakan dalam asesmen pembelajaran disamping alat ukur yang lain.
Jadi, dapat diartikan bahwa asesmen pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk landasan pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
Hubungan antara pengukuran, penilaian, dan tes sebagai berikut:

B.     Fungsi, Tujuan, Prinsip Assesment Penilain Kelas
1.      Tujuan
Pertanyaan yang kemudian muncul untuk Anda adalah apakah Anda tahu secara persis apakah sebenarnya tujuan dari penilaian kelas. Secara rinci tujuan tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.      Dengan melakukan asesmen berbasis kelas ini pendidik dapat mengetahui seberapa jauh siswa dapat mencapai tingkat pencapai kompetensi yang dipersyaratkan, baik selama mengikuti pembelajaran dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
b.      Saat melaksanakan asesmen ini, Anda sebagai pendidik juga akan bisa langsung memberikan umpan balik kepada peserta didik, sehingga tidak pelu lagi menunda atau menunggu ulangan semester untuk bisa mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
c.      Dalam asesmen berbasis kelas ini, Anda juga secara terus menerus dapat melakukan pemantauan kemajuan belajar yang dicapai setiap peserta didik, sekaligus Anda dapat mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga secara tepat dapat menentukan siswa mana yang perlu pengayaan dan siswa yang perlu pembelajaran remedial untuk mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.
d.     Hasil pemantauan kemajuan proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan terus menerus tersebut juga akan dapat dipakai sebagai umpan balik bagi Anda untuk memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan, sesuai dengan kebutuhan materi dan juga kebutuhan siswa.
e.      Hasil-hasil pemantauan tersebut, kemudian dapat Anda jadikan sebagai landasan untuk memilih alternatif jenis dan model penilaian mana yang tepat untuk digunakan pada materi tertentu dan pada mata pelajaran tertentu, yang sudah barang tentu akan berbeda. Anda sebagai pendidik yang tahu persis pertimbangan pemilihannya
f.       Hasil dari asesmen ini dapat pula memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan, tidak perlu menunggu akhir semester atau akhir tahun. Komunikasi antara pendidik, orang tua dan komite harus dijalin dan dilakukan terus menerus sesuai kebutuhan.
2.      Fungsi
Kita semua telah tahu bahwa tugas pendidik adalah mendesain materi dan situasi di kelas agar siswa dapat belajar untuk mencapai kompetensi yang dipersyaratkan. Setelah Anda mempelajari apa keunggulan dan tujuan dari asesmen khusunya asesmen berbasis kelas, maka perlu pula diketahui fungsi dari penilaian kelas tersebut. Secara rinci fungsi dari penilaian kelas dapat dijelaskan sebagai berikut (Diknas, 2006):

a.      Kalau tujuan pembelajaran adalah pencapaian standar kompetensi maupun kompetensi dasar, maka penilaian kelas ini dapat menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
b.      Asesmen berbasis kelas dapat berfungsi pula sebagai landasan pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan, dalam hal ini terkait erat dengan peran guru sebagai pendidik sekaligus pembimbing.
c.      Sejalan dengan tujuan asesmen yang telah dikemukakan di atas maka salah satu fungsi asesmen berbasis kelas ini adalah menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah seorang siswa perlu mengikuti remedial atau justru memerlukan program pengayaan.
d.      Dengan demikian asesmen juga akan berfungsi sebagai upaya pendidik untuk dapat menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang telah dilakukan ataupun yang sedang berlangsung. Temuan ini selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar penentuan langkah perbaikan proses pembelajaran berikutnya, guna peningkatan capaian hasil belajar siswa .
e.      Kesemuanya dapat dipakai sebagai kontrol bagi guru sebagai pendidik dan semua stake holder pendidikan dalam lingkup sekolah tentang gambaran kemajuan perkembangan proses dan hasil belajar peserta didik.
3.      Prinsip-prinsip Asesmen Berbasis kelas
Prinsip adalah sesuatu yang harus dijadikan pedoman. Prinsip asesmen berbasis kelas adalah patokan yang harus dipedomani ketika Anda sebagai guru melakukan asesmen hasil dan proses belajar. Terdapat ada enam prinsip dasar asesmen hasil belajar yang harus dipedomani (Depdiknas, 2004 dan 2006) yaitu:
a.
Prinsip Validitas



Validitas   dalam  asesmen
mempunyai  pengertian   bahwa  dalam

melakukan penilaian harus ”menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat

penilaian yang digunakan sesuai dengan apa yang seharusnya dinilai

dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi”.

Sebagai contoh:







Kompetensi

Alat Penilaian




A :
Kemampuan siswa berbicara untuk
X :
Wawancara, observasi tes performa

menceritakan dirinya dan keluarganya



(dalam tema: Aku dan Keluargaku)






B :
Kemampuan menggunakan mikroskop
Y :
Tes perbuatan (performa), observasi





Jika guru menilai kompetensi A dan alat penilaian yang digunakan adalah X, penilaian ini valid. Jika yang hendak dinilai kompetensi A dengan alat penilaian X, dalam kenyataan yang dinilai bukan kompetensi A tetapi B, penilaian ini tidak valid. Jika yang hendak dinilai kompetensi A dengan alat penilaian X, dalam kenyataan yang dipakai justru alat penilaian Y, penilaian ini tidak valid.
b.      Prinsip Reliabilitas
Pengertian Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang ajeg (reliable) memungkinkan perbandingan yang reliable, menjamin konsistensi, dan keterpercayaan. Misal, dalam menilai unjuk kerja, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bilaunjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin reliabilitas petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan penskorannya harus jelas. Contoh yang lain adalah dalam menguji kompetensi siswa dalam melakukan eksperimen di laboratorium. Sepuluh siswa melakukan eksperimen dan masing-masing menulis laporannya. Penilaian ini reliable jika guru dapat membandingkan taraf penguasaan 10 siswa itu dengan kompetensi eksperimen yang dituntut dalam kurikulum. Penilaian ini reliable jika 30 siswa yang sama mengulangi eksperimen yang sama dalam kondisi yang sama dan hasilnya ternyata sama. Kondisi yang sama misalnya:
1)    tidak ada siswa yang sakit
2)    penerangan/pencahayaan dalam laboratorium sama
3)    suhu udara dalam lab sama
4)    alat yang digunakan sama
Penilaian tersebut tidak reliable jika ada kondisi yang berubah, misalnya ada 3 siswa yang sakit tetapi dipaksa melakukan eksperimen yang sama, dan ternyata hasilnya berbeda.
c.       Terfokus pada kompetensi
Telah Anda pahami bahwa konsekuensi perubahan kurikulum juga akan menuntut perubahan dalam sistem penilaiannya. Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan). Untuk bisa mencapai itu penilaian harus dilakukan secara berkesinambungan, dimana penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
d.      Prinsip Komprehensif
Dalam proses pembelajaran, Anda sebagai pendidik pasti telah menyusun rencana pembelajaran yang secara jelas menggambarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa serta indikator yang menggambarkan keberhasilannya. Untuk itu penilaian yang dilakukan harus menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan siswa sehingga tergambar profil kemampuan siswa
e.       Prinsip Objektivitas
Obyektif dalam konteks penilaian di kelas adalah bahwa proses penilaian yang dilakukan harus meminimalkan pengaruh-pengaruh atau pertimbangan subyektif dari penilai. Dalam implementasinya penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Dalam hal tersebut, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami siswa, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka (skor).
f.       Prinsip Mendidik
Prinsip ini sangat perlu Anda pahami bahwa penilaian dilakukan bukan untuk mendiskriminasi siswa (lulus atau tidak lulus) atau menghukum siswa, tetapi untuk mendiferensiasi siswa (sejauh mana seorang siswa membuat kemajuan atau posisi masing-masing siswa dalam rentang cakupan pencapaian suatu kompetensi). Berbagai aktivitas penilaian harus memberikan gambaran kemampuan siswa, bukan gambaran ketidakmampuannya. Jadi, penilaian yang mendidik artinya proses penilaian hasil belajar harus mampu memberikan sumbangan positif pada peningkatan pencapaian hasil belajar peserta didik, dimana hasil penilaian harus dapat memberikan umpan balik dan motivasi kepada peserta didik untuk lebih giat belajar. Pada akhirnya Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
C.    Assesment Pembelajaran dilakukan Berdasarkan Refleksi Kegiatan Pembelajaran
Assesmen yang telah dilakukan akan tidak banyak berguna tanpa adanya refleksi atas apa saja yang telah terjadi untuk memperbaiki langkkah langkah berikutnya. Melakukan refelksi berarti memikirkan dan merenungkan kembali aktivitas yang telah dilakukan . kemudian , menjadikan haasil perenungan tersebut sebagai cermin bagi aktivitas aktivitas berikutnya
Dalam melaksanakan pembelajaran, selalu saja ditemukan berbagai kelemahan , baik dari segi perencanaan, pelaksanaan maupun penilaiannya. Sebaik apapun cara mengajar , selalu ada kelemahan di sana sini. Tentu saja dengan pengalaman yang dimiliki, hendaknya semakin sedikit kelemahan yang dilakukan. Jangan sampai melakukan kesalahan yang sama pada pembelajaran berikutnya. Oleh karena itu, belajar dari kesalahan untuk menjadikannya sebagi bahan perbaikan adalah sebuah langkah yang bijaksanan.
Dalam hal perbaikan pembelajaran refleksi mempunyai arti penting dan strategis. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan melakukan assesment pembelajaran terkait dengan refleksi kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
1.      upaya optimalisasi proses dan hasil belajar.
Undang undang sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah unutk menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas bagi setiap warga negara. Terwujudnya pendidikan yang bermutumembutuhkan upaya yang terus menerus selalu meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan memerlukan upaya peningkatan kualitas pembelajraan karena muara dari berbagai program pendidikan adalah pada terlaksananya program pembelajaran yang berkualitas. Oleh karena iut, upaya meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas pembelajaran . peningkatan kualitas pembelajaran memerlukan upaya optimalisasi proses dan hasil belajar secara keseluruhan karena hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi dari program pembelajran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya optimalisasi proses dan hasil belajar memerlukan informasi hasil assesment terhadap kualitas proses da hasil belajar sebelumnya. Untuk dapat melakukan pembaruan dalam pembelajaran, kegiatan assesment terhadap kualitas pembelajaran yang sedang maupun telah berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk dapat menciptakan pembelajaran yang lebih baik, hasil assesment program sebelumnya merupakan acuan yang tidak dapat ditinggalkan. Sebagai guru hendaknya senantiasa berupaya agar siswa mencapai keberhasilan belajar sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan . keberhasila  proses belajar selalu dikaitkan dengan hasil belajar. Artinya, proses dapat dikatakan optimal apabila hasil yang diperoleh (sebagai akibat dari proses) sesuai dengan yang diharapkan.
2.      Optimalisasi proses pembelajaran.
Pencapaian hasil belajar yang optimal merupakan perolehan dari proses belajar yang optimal pula. Tentu saja, proses maupun hasil belajar yang baik akan diperoleh jika proses pembelajaran dapt berlangsung optimal. Oleh karena itu, agar proses dan hasil belajar siswa optimal, maka mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, dan sampai pada tahap penilaian harus dipersiapkan dan dilaksanankan secara baik pula.
3.      Mengidentifikasi upaya optimalisasi proses dan hasil belajar.
Setelah faktor faktor penyebab kegagalan dan pendukung keberhasilan kita idenifikasi , maka kegiatan selanjutnya adalah mengidentifikasi upaya upaya apa saja yang dapat mengoptimalkan proses dan hasil belajar siswa. Kegiatan tindak lanjut dimulai dengan merancang dan mengajukan berbagai solusi alternatif berdasarkan faktor faktor penyebab kegagalan dan pendukung kebrhasilan. Sebagai contoh , beberapa faktor penyebab kegagalan proses dan hasil belajar yang berhasil diidentifikasi adalah kualitas LKS rendah(tingkat keterbacaan rendah), media pembelajaran yang digunakan tidak memadai, dan pengelolaan kelas kurang baik. Berdasarkan faktor faktor penyebab kegagalan tersebut, kemudian mencoba berbagai alternatif untuk memecahkan masalah ( mengoptimalkan proses dan hasil belajar siswa)
D.    Tujuan dan fungsi Assesment
1.      Tujuan Assesment
Tujuan assesment dalam pembelajaran menurut Muhibbin, menjelaskan bahwa tujuan dari assesment adalah
1)      untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dan guru sebagai pembimbing dalam suatu kurun waktu proses belajar yang sudah ditentukan;
2)      untuk mengetahui posisi siswa dalam kelompok di kelasnya,sehingga guru dapat memberi test sesuai dengan kemampuan siswa;
3)      untuk mengetahui tingkat usaha siswa dalam upaya pembelajarannya;
4)      untuk mengetahui sejauhmana siswa mengeksplorasi tingkat kecerdasannya dalam memahami pelajaran;
5)      untuk mengetahui ukuran daya guna dan hasilguna metode yang diterapkan oleh guru selaku pembimbing.untuk mengetahui apakah metode yang diterapkan sudah sesuai dengan kondisi pembelajaran dan kondisi siswa yang ada dalam proses pembelajarannya.
2.      Fungsi  Assesment
Fungsi assesment dalam pembelajaran adalah
1) Fungsi administratif dalam penyusunan nilai dan buku raport;
2) Fungsi promosi,untuk menetapkan tingkat kelulusan siswa;
3) Fungsi diagnostik,untuk mengidentifikasi kesulitan siswa dalam belajar;
4) Fungsi data bagi BP(Bimbingan Penyuluhan);
5) Fungsi Pertimbangan , bagi pengembangan kurikulum di masa yang akan datang.
E.     Objek Assesment
Suharsimi mengemukakan bahwa objek penilaian meliputi tiga segi, yaitu (1) input, (2) transformasi, (3) output.
Input (murid) dianggap sebagai bahan mentah yang akan diolah. Transformasi dianggap sebagai dapur tempat mengolah bahan mentah, dan output dianggap sebagai hasil pengolahan yang dilakukan di dapur dan siap untuk di pakai.
Setelah memilih objek yang akan dievaluasi , maka harus ditentukan aspek-aspek apa saja dari objek tersebut yang akan dievaluasi. Ditilik dari segi input diatas, maka objek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu (1) aspek kemampuan, (2) Aspek kepribadian, dan (3) aspek sikap. Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi objek penilaian antara lain (1) kurikulum/materi, (2) metode dan cara penilaian , (3) sarana pendidikan/media, (4) sistem administrasi, (5) guru dan personal lainnya.
F.     aplikasi assesment dalam penilaian kelas
Keluarnya aturan PP No. 19 tentang standar Nsional Pendidikan membawa implikasi terhadap sistem penilain,  termasuk konsep dan teknik penilaian yang dilaksanakan di kelas. Meskipun dalam sistem penilaian tidak mesti harus disamakan, tetapi dalam rangka melihat keberhasilan program, dianggap perlu kesamaan model penilaian disekolah, khususnya penilaian di kegiatan belajar mengajar dikelas.
Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik ( dalam hal ini guru),, satuan pendidikan dan pemerintah. Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru satuan pendidikan termasuk penilaian internal (internal assesment), sedangkan yang diselenggaran pemerintah termasuk penilaian eksternal (external assesment). Penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dab dilakukan oleh pendidik dalam proses pembelajaran berlangsung dalam rangka penjaminan mutu. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pengendali mutu, seperti ujian nasional.
Penilain kelas merupakan penilaian internal terhadap proses dan hasil belajar peserta didi yang dilakukan oleh pendidik, dalam hal ini guru di kelas atas nama satuan pendidikan untuk menilai kompetensi peserta didik pada saat dan akhir pembelajaran.
G.   Tujuan penilaian berbasis kelas
Penyusunan model penilaian kelas ini bertujuan untuk :
1.      Memberikan informasi mengenai orientasi baru dalam penilaian hasil belajar peserta didik.
2.      Memberikan wawasan tentang konsep penilaian hasil belajar yang dilaksanakan pada tingkat kelas oleh pendidik
3.      Memberikan rambu-rambu penilaian hasil belajar
4.      Memberikan prinsip-prinsip perencanaan, pengolahan dan pelaporan hasil penilaian
H.    Ruang lingkup penilaian berbasis kelas
Isi model penilaian kelas ini meliputi konsep dasar penilaian kelas, teknik penilaian, langkah langkah pelaksanaan penilaian,pengolahan hasil penilaian serta pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian. Dalam konsep penilaian , akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan penilaian, manfaat penilaian, fungsi penilaian, dan rambu rambu penilaian. Teknik penilaian akan menjelaskan berbagai cara dan alat penilaian. Langkah langkah pelaksanaan penilaian memberikan arahan penetapan indikator, pemetaan kompetensi, dan teknik penilaian yang sesuai serta contoh penilaiannya.pengelolaan hasil penilaian memberikan arahan dalam menganalisis, meninterpretasi, dan mementukan nilai pada setiap proses dan hasil pembelajaran. Pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian mencakup pemanfaatan hasil, bentuk laporan hasil penilaian, dan penentuan kenaikan kelas.
I.       Sasaran pengguna model penilaian kelas
Model penilaian kelas ini diperuntukan bagi pihak pihak berikut :
1.      Para pendidik di satuan  pendidikan untuk menyusun program penilaian kelas
2.      Pengawas dan kepala satuan pendidikan untuk merancang program supervisi pendidikan disatuan pendidikan
3.      Para penentu kebijakan didaerah untuk membuat kebijakan dalam penilaian kelas yang sesuai untuk satuan pendidikan.



BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
1.      Bahwa asesmen adalah proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk landasan pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
2. Fungsi dari penilaikan kelas adalah menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi, sebagai landasan pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan, dalam hal ini terkait erat dengan peran guru sebagai pendidik sekaligus pembimbing, tujuan dari penilaian kelas adalah pendidik dapat mengetahui seberapa jauh siswa dapat mencapai tingkat pencapai kompetensi yang dipersyaratkan, baik selama mengikuti pembelajaran dan setelah proses pembelajaran berlangsung, pendidik juga akan bisa langsung memberikan umpan balik kepada peserta didik, sehingga tidak pelu lagi menunda atau menunggu ulangan semester untuk bisa mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi, dan prinsip dari penilaian tindakan kelas adalah prinsip validitas, reliabilitas, terfokus pada kompetensi, komprehensif, objektivitas, dan mendidik.
3.      Proses asesmen yang dilakukan berdasarkan refleksi kegiatan pembelajaran adalah dengan memikirkan dan merenungkan kembali aktivitas yang telah dilakukan . kemudian , menjadikan haasil perenungan tersebut sebagai cermin bagi aktivitas aktivitas berikutnya yang memiliki tujuan untuk optimalisasi proses dan hasil pembelajaran.
4. Tujuan asesmen pembelajaran adalah untuk mengetahui tingkat kemajuan siswa dalam pembelajaran, upaya siswa dalam belajar, kelemahan dan kekuarangan siswa dalam pembelajaran, hasil belajar siswa, sedangkan fungsi dari asesmen adalah administrative, diagnostic, pertimbangan, data dari BP maupun informatif.
5.      Yang termasuk dalam objek asesmen adalah input, transformasi, dan output.
6.      Aplikasi asesmen dalam penilaian kelas adalah aturan PP No. 19 tentang standar Nasional Pendidikan membawa implikasi terhadap sistem penilain,  termasuk konsep dan teknik penilaian yang dilaksanakan di kelas.
7.      Tujuan penilaian berbasis kelas adalah memberikan informasi mengenai orientasi baru dalam penilaian hasil belajar peserta didik, memberikan wawasan tentang konsep penilaian hasil belajar yang dilaksanakan pada tingkat kelas oleh pendidik, memberikan rambu-rambu penilaian hasil belajar, memberikan prinsip-prinsip perencanaan, pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.
8.      Ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah meliputi konsep dasar penilaian kelas, teknik penilaian, langkah langkah pelaksanaan penilaian,pengolahan hasil penilaian serta pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian.
9.      Sasaran pengguna model penilaian kelas adalah pendidik, pengawas, kepala satuan pendidikan, dan penentu kebijakan di daerah.
B.     Saran
Bahwa dalam suatu proses pendidikan banyak hal yang menjadi cakupan diantaranya adalah asesmen pendidikan, adalam proses asesmen mempermudah para pendidik maupun perangkat kependidikan lainnya untuk mengetahui bagaimana tingkat perkembangan kemampuan peserta didik. Jadi dalam proses pembelajaran diperlukan asesmen yang baik agar kemajuan siswa dalam pembelajaaran dapat diketahui dan kekurangan-kekurangan dalam pembelajaran dapat teratasi karena telah terdapat bukti-bukti yang mendasari tindakan lanjut dari proses pembelajaran.





SUMBER PUSTAKA

B.Uni,Hamzah & Satria Koni.2016.Assesment Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara

Poerwati, Endang. 2008. Asesmen Pembelajaran SD. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar