MAKALAH
Hakikat
Assesment Pembelajaran
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kompetensi
mengajar adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh semua tenaga pengajar.
Berbagai konsep dikemukakan untuk mengungkap apa dan bagaimana kemampuan yang
harus dikuasai oleh tenaga pengajar di berbagai tingkatan sekolah. Misalnya, Gagne (1974) mengemukakan bahwa
dalam kegiatan belajar mengajar, terdapat tiga kemampuan pokok yang dituntut
dari seorang guru yakni: kemampuan dalam merencanakan materi dan kegiatan
belajar mengajar, kemampuan melaksanakan dan mengelola kegiatan belajar
mengajar, serta menilai hasil belajar siswa.
Dalam buku yang disusun oleh Tim PPPG (Proyek Pengembangan Pendidikan
Guru) dikemukakan 10 kompetensi mengajar yaitu:
1.
Kemampuan menguasai
landasan kependidikan,
2.
Kemampuan menguasai
bahan ajaran,
3.
Kemampuan mengelola
proses belajar mengajar,
4.
Kemampuan mengelola
kelas,
5.
Kemampuan mengelola
interaksi belajar mengajar,
6.
Kemampuan menilai hasil
belajar,
7.
Kemampuan mengenal
fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan.
8.
Kemampuan
menyelenggarakan Administrasi Pendidikan,
9.
Kemampuan menggunakan
media/sumber belajar, dan
10. Kemampuan
menafsirkan hasil penelitian untuk kepentingan
pengajaran.
Sejalan dengan kompetensi yang diuraikan tersebut Stanford University mengembangkan kemampuan mengajar yang dikenal dengan STCAG (Stanford Teacher Competence Appraisal Guide). Kemampuan mengajar tersebut digolongkan ke dalam empat kelompok yang meliputi: (1) kelompok kemampuan merencanakan pengajaran, (2) kelompok kemampuan penampilan mengajar, (3) kemampuan mengevaluasi hasil belajar, dan (4) kemampuan profesionalitas dan kemasyarakatan.
Demikian
juga dalam Instrumen Penilaian Kemampuan Guru (IPKG) disebutkan 5 kemampuan pokok guru yaitu
kemampuan untuk: (1) merumuskan indikator
keberhasilan belajar, (2) memilih dan mengorganisasikan materi, (3)
memilih sumber belajar, (4) memilih mengajar dan (5) melakukan penilaian. Masih banyak lagi model yang menggambarkan
kemampuan dasar mengajar ini, namun demikian nampak dengan jelas bahwa pada
semua profil kemampuan tersebut selalu mencantumkan dan mempersyaratkan
kemampuan tenaga pengajar untuk mengevaluasi hasil belajar, sebab kemampuan
mengevaluasi hasil belajar memang merupakan kemampuan dasar yang mutlak
dimiliki oleh tenaga pengajar.
Mengingat
begitu pentingnya penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam mengevaluasi
kegiatan dan hasil belajar, maka dalam buku ini secara berurutan akan dibahas
prinsip-prinsip dasar serta langkah-langkah untuk mengantarkan para pendidik
mendalami pengetahuan dan pedoman tentang bagaimana cara mempersiapkan dan
melaksanakan evaluasi hasil belajar yang baik.
Pada bagian
pertama ini akan dibahas secara umum hal-hal yang berkenaan dengan prinsip
dasar asesmen proses dan hasil belajar, yang meliputi: (1) pengertian asesmen
hasil belajar, (2) tujuan dilakukannya asesmen, (3) dan pelaksanaan asesmen
hasil belajar. Setelah membaca dan membahas uraian tersebut mahasiswa
diharapkan dapat mencapai indikator-indikator keberhasilan yaitu dapat:
1. menjelaskan
manfaat mempelajari evaluasi bagi guru;
2. menjelaskan
dengan contoh pengertian pengukuran, penilaian dan tes dalam konteks asesmen;
3. menjelaskan
fungsi asesmen;
4. menjelaskan
tujuan asesmen;
5. menjelaskan
prinsip-prinsip asesmen;
6. menjelaskan
ruang lingkup asesmen;
7. menjelaskan
jenis asesmen; dan
8. menjelaskan
teknik asesmen pembelajaran.
Unit 1 ini dapat dipahami secara optimal
melalui kegiatan tatap muka dan kerja mandiri. Untuk keperluan tersebut unit
ini dilengkapi dengan web. Setiap akhir unit disertai dengan tes formatif untuk
melihat ketercapaian kompetensi yang diharapkan. Kunci dan rambu-rambu jawaban
tes formatif ada di akhir setiap unit. Dengan demikian setiap pebelajar dapat
mencocokkan jawabannya. Untuk melihat perkembangan mahasiswa atas tugas-tugas
yang diberikan dalam buku ajar cetak ini, evaluasi mata kuliah banyak
menggunakan portofolio. Tugas yang sudah
Anda kerjakan dapat dikirimkan lewat e-mail dosen pengampu mata kuliah atau
dikirim langsung ke dosen pengampu mata kuliah.
B. Rumusan Masalah
1)
Apa pengertian assesment?
2)
Apa saja fungsi, tujuan, dan prinsip assesmen penilaian kelas?
3)
Bagaimana assesment pembelajaran yang dilakukan berdasarkan refleksi
kegiatan ?
4)
Apa saja tujuan dan fungsi assesment?
5)
Apa saja objek assesment?
6)
Bagaimana aplikasi assesment dalam penilaian kelas?
7)
Apa tujuan penilaian berbasis kelas?
8)
Apa sajakah ruang lingkup penilaian brbasis kelas?
9)
Siapa saja sasaran pengguna model penilaian kelas?
C. Tujuan
1)
Mahasiswa dapat memahami dan mengerti pengertian assesment.
2)
Mahasiswa dapat memahami dan mengerti fungsi, tujuan, dan prinsip assesmen
penilaian kelas.
3)
Mahasiswa dapat memahami dan mengerti assesment pembelajaran dilakukan
berdasarkan refleksi kegiatan.
4)
Mahasiswa dapat memahami dan mengerti tujuan dan fungsi assesment.
5)
Mahasiswa dapat memahami dan mengerti objek assesment.
6)
Mahasiswa dapat memahami dan mengerti aplikasi assesment dalam penilaian
kelas.
7)
Mahasiswa dapat memahami dan mengerti tujuan penilaian berbasis kelas.
8)
Mahasiswa dapat memahami dan mengerti ruang lingkup penilaian brbasis
kelas.
9)
Mahasiswa dapat memahami dan mengerti siapa saja sasaran pengguna model
penilaian kelas.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Asssesmen
Secara
umum, asesmen dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam
bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang
siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah
maupun kebijakan-kebijakan sekolah. Keputusan tentang siswa ini termasuk
bagaimana guru mengelola pembelajaran di kelas, bagaimana guru menempatkan
siswa pada program- program pembelajaran yang berbeda, tingkatan tugas-tugas untuk
siswa yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing, bimbingan dan
penyuluhan, dan saran untuk studi lanjut. Keputusan tentang kurikulum dan
program sekolah termasuk pengambilan keputusan tentang efektifitas program dan
langkah-langkah untuk meningkatkan kemampuan siswa dengan pengajaran remidi (remidial teaching). Keputusan untuk
kebijakan pendidikan meliputi; kebijakan di tingkat sekolah, kabupaten maupun
nasional. Pembahasan tentang kompetensi untuk melakukan asesmen tentang siswa
akan meliputi bagaimana guru mengkoleksi semua informasi untuk membantu siswa
dalam mencapai target pembelajaran dengan berbagai teknik asesmen, baik teknik
yang bersifat formal maupun nonformal, seperti teknik paper and pencil test, unjuk kerja siswa dalam menyelesaikan
pekerjaan rumah, tugas-tugas di laboratorium maupun keaktifan diskusi selama
proses pembelajaran. Semua informasi tersebut dianalisis untuk kepentingan
laporan kemajuan siswa.
Asesmen
secara sederhana dapat diartikan sebagai proses pengukuran dan non pengukuran
untuk memperoleh data karakteristik peserta didik dengan aturan tertentu. Dalam
pelaksanaan asesmen pembelajaran, guru akan dihadapkan pada 3 (tiga) istilah
yang sering dikacaukan pengertiannya, atau bahkan sering pula digunakan secara
bersama yaitu istilah pengukuran, penilaian dan test. Untuk lebih jauh bisa
memahami pelaksanaan asesmen pembelajaran secara keseluruhan, perlu dipahami
dahulu perbedaan pengertian dan hubungan di antara ketiga istilah tersebut, dan
bagaimana penggunaannya dalam asesmen pembelajaran.
Pengukuran
Secara
sederhana pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan
untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda,
sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka. Alat untuk melakukan
pengukuran ini dapat berupa alat ukur standar seperti meter, kilogram, liter
dan sebagainya, termasuk ukuran-ukuran subyektif yang bersifat relatif, seperti
depa, jengkal, “sebentar lagi”, dan lain-lain. Dalam proses pembelajaran guru
juga melakukan pengukuran terhadap proses dan hasil belajar yang hasilnya
berupa angka-angka yang mencerminkan capaian dan proses dan hasil belajar
tersebut. Angka 50, 75, atau 175 yang diperoleh dari hasil pengukuran proses
dan hasil pembelajaran tersebut bersifat kuantitatif dan belum dapat memberikan
makna apa-apa, karena belum menyatakan tingkat kualitas dari apa yang diukur.
Angka hasil pengukuran ini biasa disebut dengan skor mentah. Angka hasil
pengukuran baru mempunyai makna bila dibandingkan dengan kriteria atau patokan
tertentu.
Evaluasi
Evaluasi
adalah proses pemberian makna atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan
cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu.
Kriteria sebagai pembanding dari proses dan hasil pembelajaran tersebut dapat ditentukan
sebelum proses pengukuran atau dapat pula ditetapkan sesudah pelaksanaan
pengukuran. Kriteria ini dapat berupa proses/kemampuan minimal yang
dipersyaratkan, atau batas keberhasilan, dapat pula berupa kemampuan rata-rata
unjuk kerja kelompok dan berbagai patokan yang lain. Kriteria yang berupa batas
kriteria minimal yang telah ditetapkan sebelum pengukuran dan bersifat mutlak
disebut dengan Penilaian Acuan Patokan atau Penilaian Acua Kriteria (PAP/PAK),
sedang kriteria yang ditentukan setelah kegiatan pengukuran dilakukan dan
didasarkan pada keadaan kelompok dan bersifat relatif disebut dengan Penialain
Acuan Norma/ Penilaian Acuan Relatif (PAN/PAR)
Tes
Adalah
seperangkat tugas yang harus dikerjakan atau sejumlah pertanyaan yang harus
dijawab oleh peserta didik untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaannya
terhadap cakupan materi yang dipersyaratkan dan sesuai dengan tujuan pengajaran
tertentu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tes merupakan alat
ukur yang sering digunakan dalam asesmen pembelajaran disamping alat ukur yang
lain.
Jadi,
dapat diartikan bahwa asesmen pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan
informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk landasan pengambilan
keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program
pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
Hubungan antara pengukuran,
penilaian, dan tes sebagai berikut:
B.
Fungsi, Tujuan, Prinsip
Assesment Penilain Kelas
1. Tujuan
Pertanyaan
yang kemudian muncul untuk Anda adalah apakah Anda tahu secara persis apakah
sebenarnya tujuan dari penilaian kelas. Secara rinci tujuan tersebut dapat
dijabarkan sebagai berikut:
a. Dengan melakukan asesmen berbasis kelas ini
pendidik dapat mengetahui seberapa jauh siswa dapat mencapai tingkat pencapai
kompetensi yang dipersyaratkan, baik selama mengikuti pembelajaran dan setelah
proses pembelajaran berlangsung.
b. Saat melaksanakan asesmen ini, Anda sebagai
pendidik juga akan bisa langsung memberikan umpan balik kepada peserta didik,
sehingga tidak pelu lagi menunda atau menunggu ulangan semester untuk bisa
mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
c. Dalam asesmen berbasis kelas ini, Anda juga
secara terus menerus dapat melakukan pemantauan kemajuan belajar yang dicapai
setiap peserta didik, sekaligus Anda dapat mendiagnosis kesulitan belajar yang
dialami peserta didik sehingga secara tepat dapat menentukan siswa mana yang
perlu pengayaan dan siswa yang perlu pembelajaran remedial untuk mencapai
kompetensi yang dipersyaratkan.
d. Hasil pemantauan kemajuan proses dan hasil
pembelajaran yang dilakukan terus menerus tersebut juga akan dapat dipakai
sebagai umpan balik bagi Anda untuk memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan,
dan sumber belajar yang digunakan, sesuai dengan kebutuhan materi dan juga
kebutuhan siswa.
e. Hasil-hasil pemantauan tersebut, kemudian dapat
Anda jadikan sebagai landasan untuk memilih alternatif jenis dan model
penilaian mana yang tepat untuk digunakan pada materi tertentu dan pada mata pelajaran tertentu,
yang sudah barang tentu akan berbeda. Anda sebagai pendidik yang tahu persis
pertimbangan pemilihannya
f. Hasil dari asesmen ini dapat pula memberikan
informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan,
tidak perlu menunggu akhir semester atau akhir tahun. Komunikasi antara
pendidik, orang tua dan komite harus dijalin dan dilakukan terus menerus sesuai
kebutuhan.
2.
Fungsi
Kita semua telah tahu bahwa
tugas pendidik adalah mendesain materi dan situasi di kelas agar siswa dapat
belajar untuk mencapai kompetensi yang dipersyaratkan. Setelah Anda mempelajari
apa keunggulan dan tujuan dari asesmen khusunya asesmen berbasis kelas, maka
perlu pula diketahui fungsi dari penilaian kelas tersebut. Secara rinci fungsi
dari penilaian kelas dapat dijelaskan sebagai berikut (Diknas, 2006):
a.
Kalau tujuan pembelajaran adalah pencapaian
standar kompetensi maupun kompetensi dasar, maka penilaian kelas ini dapat
menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu
kompetensi.
b.
Asesmen berbasis kelas dapat berfungsi pula
sebagai landasan pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka
membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah
berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk
penjurusan, dalam hal ini terkait erat dengan peran guru sebagai pendidik
sekaligus pembimbing.
c.
Sejalan dengan tujuan asesmen yang telah
dikemukakan di atas maka salah satu fungsi asesmen berbasis kelas ini adalah
menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan
peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menentukan
apakah seorang siswa perlu mengikuti remedial atau justru memerlukan program
pengayaan.
d.
Dengan demikian asesmen juga akan berfungsi sebagai
upaya pendidik untuk dapat menemukan kelemahan dan kekurangan proses
pembelajaran yang telah dilakukan ataupun yang sedang berlangsung. Temuan ini
selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar penentuan langkah perbaikan proses
pembelajaran berikutnya, guna peningkatan capaian hasil belajar siswa .
e.
Kesemuanya dapat dipakai sebagai kontrol bagi
guru sebagai pendidik dan semua stake
holder pendidikan dalam lingkup sekolah tentang gambaran kemajuan
perkembangan proses dan hasil belajar peserta didik.
3.
Prinsip-prinsip Asesmen Berbasis kelas
Prinsip adalah sesuatu yang harus dijadikan
pedoman. Prinsip asesmen berbasis kelas adalah patokan yang harus dipedomani
ketika Anda sebagai guru melakukan asesmen hasil dan proses belajar. Terdapat
ada enam prinsip dasar asesmen hasil belajar yang harus dipedomani (Depdiknas,
2004 dan 2006) yaitu:
a.
|
Prinsip Validitas
|
||
Validitas dalam
asesmen
|
mempunyai pengertian
bahwa dalam
|
||
melakukan penilaian harus ”menilai
apa yang seharusnya dinilai dan alat
|
|||
penilaian yang digunakan sesuai
dengan apa yang seharusnya dinilai
|
|||
dengan menggunakan alat yang
sesuai untuk mengukur kompetensi”.
|
|||
Sebagai contoh:
|
|||
Kompetensi
|
Alat Penilaian
|
||
A :
|
Kemampuan siswa berbicara untuk
|
X :
|
Wawancara, observasi tes performa
|
menceritakan dirinya dan keluarganya
|
|||
(dalam tema: Aku dan Keluargaku)
|
|||
B :
|
Kemampuan menggunakan mikroskop
|
Y :
|
Tes perbuatan (performa), observasi
|
Jika guru
menilai kompetensi A dan alat penilaian yang digunakan adalah X, penilaian ini
valid. Jika yang hendak dinilai kompetensi A dengan alat penilaian X, dalam
kenyataan yang dinilai bukan kompetensi A tetapi B, penilaian ini tidak valid.
Jika yang hendak dinilai kompetensi A dengan alat penilaian X, dalam kenyataan
yang dipakai justru alat penilaian Y, penilaian ini tidak valid.
b.
Prinsip Reliabilitas
Pengertian
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian
yang ajeg (reliable) memungkinkan
perbandingan yang reliable, menjamin
konsistensi, dan keterpercayaan. Misal, dalam menilai unjuk kerja, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu
cenderung sama bilaunjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif
sama. Untuk menjamin reliabilitas petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan
penskorannya harus jelas. Contoh yang lain adalah dalam menguji kompetensi
siswa dalam melakukan eksperimen di laboratorium. Sepuluh siswa melakukan
eksperimen dan masing-masing menulis laporannya. Penilaian ini reliable jika guru dapat membandingkan
taraf penguasaan 10 siswa itu dengan kompetensi eksperimen yang dituntut dalam
kurikulum. Penilaian ini reliable
jika 30 siswa yang sama mengulangi eksperimen yang sama dalam kondisi yang sama
dan hasilnya ternyata sama. Kondisi yang sama misalnya:
1) tidak ada siswa yang sakit
2) penerangan/pencahayaan dalam
laboratorium sama
3) suhu udara dalam lab sama
4) alat yang digunakan sama
Penilaian
tersebut tidak reliable jika ada
kondisi yang berubah, misalnya ada 3 siswa yang sakit tetapi dipaksa melakukan
eksperimen yang sama, dan ternyata hasilnya berbeda.
c.
Terfokus pada kompetensi
Telah Anda pahami bahwa konsekuensi
perubahan kurikulum juga akan menuntut perubahan dalam sistem penilaiannya.
Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada
pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi
(pengetahuan). Untuk bisa mencapai itu penilaian harus dilakukan secara berkesinambungan,
dimana penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk
memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu
tertentu.
d.
Prinsip Komprehensif
Dalam proses pembelajaran, Anda
sebagai pendidik pasti telah menyusun rencana pembelajaran yang secara jelas
menggambarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa
serta indikator yang menggambarkan keberhasilannya. Untuk itu penilaian yang
dilakukan harus menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap
kompetensi dasar dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam
kompetensi atau kemampuan siswa sehingga tergambar profil kemampuan siswa
e. Prinsip Objektivitas
Obyektif
dalam konteks penilaian di kelas adalah bahwa proses penilaian yang dilakukan
harus meminimalkan pengaruh-pengaruh atau pertimbangan subyektif dari penilai.
Dalam implementasinya penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Dalam hal
tersebut, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa
yang dapat dipahami siswa, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan
keputusan atau pemberian angka (skor).
f. Prinsip Mendidik
Prinsip
ini sangat perlu Anda pahami bahwa penilaian dilakukan bukan untuk
mendiskriminasi siswa (lulus atau tidak lulus) atau menghukum siswa, tetapi
untuk mendiferensiasi siswa (sejauh mana seorang siswa membuat kemajuan atau
posisi masing-masing siswa dalam rentang cakupan pencapaian suatu kompetensi).
Berbagai aktivitas penilaian harus memberikan gambaran kemampuan siswa, bukan
gambaran ketidakmampuannya. Jadi, penilaian yang mendidik artinya proses
penilaian hasil belajar harus mampu memberikan sumbangan positif pada
peningkatan pencapaian hasil belajar peserta didik, dimana hasil penilaian
harus dapat memberikan umpan balik dan motivasi kepada peserta didik untuk
lebih giat belajar. Pada akhirnya Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan
dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan
kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara
optimal.
C.
Assesment Pembelajaran
dilakukan Berdasarkan Refleksi Kegiatan Pembelajaran
Assesmen yang telah dilakukan
akan tidak banyak berguna tanpa adanya refleksi atas apa saja yang telah
terjadi untuk memperbaiki langkkah langkah berikutnya. Melakukan refelksi
berarti memikirkan dan merenungkan kembali aktivitas yang telah dilakukan .
kemudian , menjadikan haasil perenungan tersebut sebagai cermin bagi aktivitas
aktivitas berikutnya
Dalam melaksanakan
pembelajaran, selalu saja ditemukan berbagai kelemahan , baik dari segi
perencanaan, pelaksanaan maupun penilaiannya. Sebaik apapun cara mengajar ,
selalu ada kelemahan di sana sini. Tentu saja dengan pengalaman yang dimiliki,
hendaknya semakin sedikit kelemahan yang dilakukan. Jangan sampai melakukan
kesalahan yang sama pada pembelajaran berikutnya. Oleh karena itu, belajar dari
kesalahan untuk menjadikannya sebagi bahan perbaikan adalah sebuah langkah yang
bijaksanan.
Dalam hal perbaikan
pembelajaran refleksi mempunyai arti penting dan strategis. Beberapa hal yang
menjadi pertimbangan melakukan assesment pembelajaran terkait dengan refleksi
kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
1.
upaya optimalisasi proses dan hasil belajar.
Undang
undang sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1
mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah unutk menjamin
terselenggaranya pendidikan yang berkualitas bagi setiap warga negara.
Terwujudnya pendidikan yang bermutumembutuhkan upaya yang terus menerus selalu
meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan
memerlukan upaya peningkatan kualitas pembelajraan karena muara dari berbagai
program pendidikan adalah pada terlaksananya program pembelajaran yang
berkualitas. Oleh karena iut, upaya meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan
tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas pembelajaran . peningkatan kualitas
pembelajaran memerlukan upaya optimalisasi proses dan hasil belajar secara
keseluruhan karena hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas
implementasi dari program pembelajran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya
optimalisasi proses dan hasil belajar memerlukan informasi hasil assesment
terhadap kualitas proses da hasil belajar sebelumnya. Untuk dapat melakukan
pembaruan dalam pembelajaran, kegiatan assesment terhadap kualitas pembelajaran
yang sedang maupun telah berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk
dapat menciptakan pembelajaran yang lebih baik, hasil assesment program
sebelumnya merupakan acuan yang tidak dapat ditinggalkan. Sebagai guru
hendaknya senantiasa berupaya agar siswa mencapai keberhasilan belajar sesuai
dengan kompetensi yang telah ditetapkan . keberhasila proses belajar selalu dikaitkan dengan hasil
belajar. Artinya, proses dapat dikatakan optimal apabila hasil yang diperoleh
(sebagai akibat dari proses) sesuai dengan yang diharapkan.
2.
Optimalisasi proses pembelajaran.
Pencapaian
hasil belajar yang optimal merupakan perolehan dari proses belajar yang optimal
pula. Tentu saja, proses maupun hasil belajar yang baik akan diperoleh jika
proses pembelajaran dapt berlangsung optimal. Oleh karena itu, agar proses dan
hasil belajar siswa optimal, maka mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan
pembelajaran, dan sampai pada tahap penilaian harus dipersiapkan dan
dilaksanankan secara baik pula.
3.
Mengidentifikasi upaya optimalisasi proses dan hasil belajar.
Setelah
faktor faktor penyebab kegagalan dan pendukung keberhasilan kita idenifikasi ,
maka kegiatan selanjutnya adalah mengidentifikasi upaya upaya apa saja yang
dapat mengoptimalkan proses dan hasil belajar siswa. Kegiatan tindak lanjut
dimulai dengan merancang dan mengajukan berbagai solusi alternatif berdasarkan
faktor faktor penyebab kegagalan dan pendukung kebrhasilan. Sebagai contoh ,
beberapa faktor penyebab kegagalan proses dan hasil belajar yang berhasil
diidentifikasi adalah kualitas LKS rendah(tingkat keterbacaan rendah), media
pembelajaran yang digunakan tidak memadai, dan pengelolaan kelas kurang baik.
Berdasarkan faktor faktor penyebab kegagalan tersebut, kemudian mencoba
berbagai alternatif untuk memecahkan masalah ( mengoptimalkan proses dan hasil
belajar siswa)
D. Tujuan dan fungsi Assesment
1.
Tujuan Assesment
Tujuan assesment dalam pembelajaran menurut Muhibbin, menjelaskan bahwa
tujuan dari assesment adalah
1)
untuk mengetahui tingkat kemajuan
yang telah dicapai oleh siswa dan guru sebagai pembimbing dalam suatu kurun
waktu proses belajar yang sudah ditentukan;
2)
untuk mengetahui posisi siswa dalam
kelompok di kelasnya,sehingga guru dapat memberi test sesuai dengan kemampuan
siswa;
3)
untuk mengetahui tingkat usaha siswa
dalam upaya pembelajarannya;
4)
untuk mengetahui sejauhmana siswa
mengeksplorasi tingkat kecerdasannya dalam memahami pelajaran;
5)
untuk mengetahui ukuran daya guna
dan hasilguna metode yang diterapkan oleh guru selaku pembimbing.untuk
mengetahui apakah metode yang diterapkan sudah sesuai dengan kondisi
pembelajaran dan kondisi siswa yang ada dalam proses pembelajarannya.
2.
Fungsi Assesment
Fungsi assesment dalam pembelajaran adalah
1) Fungsi administratif
dalam penyusunan nilai dan buku raport;
2) Fungsi
promosi,untuk menetapkan tingkat kelulusan siswa;
3) Fungsi
diagnostik,untuk mengidentifikasi kesulitan siswa dalam belajar;
4) Fungsi data
bagi BP(Bimbingan Penyuluhan);
5) Fungsi
Pertimbangan , bagi pengembangan kurikulum di masa yang akan datang.
E. Objek Assesment
Suharsimi mengemukakan bahwa objek penilaian meliputi
tiga segi, yaitu (1) input, (2) transformasi, (3) output.
Input (murid) dianggap sebagai bahan mentah yang akan
diolah. Transformasi dianggap sebagai dapur tempat mengolah bahan mentah, dan
output dianggap sebagai hasil pengolahan yang dilakukan di dapur dan siap untuk
di pakai.
Setelah memilih objek yang akan dievaluasi , maka harus
ditentukan aspek-aspek apa saja dari objek tersebut yang akan dievaluasi.
Ditilik dari segi input diatas, maka objek dari evaluasi pendidikan meliputi
tiga aspek, yaitu (1) aspek kemampuan, (2) Aspek kepribadian, dan (3) aspek
sikap. Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi objek penilaian antara lain
(1) kurikulum/materi, (2) metode dan cara penilaian , (3) sarana
pendidikan/media, (4) sistem administrasi, (5) guru dan personal lainnya.
F. aplikasi assesment dalam penilaian kelas
Keluarnya aturan PP No. 19 tentang standar Nsional
Pendidikan membawa implikasi terhadap sistem penilain, termasuk konsep dan teknik penilaian yang
dilaksanakan di kelas. Meskipun dalam sistem penilaian tidak mesti harus
disamakan, tetapi dalam rangka melihat keberhasilan program, dianggap perlu
kesamaan model penilaian disekolah, khususnya penilaian di kegiatan belajar
mengajar dikelas.
Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik ( dalam
hal ini guru),, satuan pendidikan dan pemerintah. Penilaian hasil belajar yang
dilakukan oleh guru satuan pendidikan termasuk penilaian internal (internal
assesment), sedangkan yang diselenggaran pemerintah termasuk penilaian
eksternal (external assesment). Penilaian internal adalah penilaian yang
direncanakan dab dilakukan oleh pendidik dalam proses pembelajaran berlangsung
dalam rangka penjaminan mutu. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang
dilakukan oleh pemerintah sebagai pengendali mutu, seperti ujian nasional.
Penilain kelas merupakan penilaian internal terhadap
proses dan hasil belajar peserta didi yang dilakukan oleh pendidik, dalam hal
ini guru di kelas atas nama satuan pendidikan untuk menilai kompetensi peserta
didik pada saat dan akhir pembelajaran.
G. Tujuan penilaian berbasis kelas
Penyusunan model penilaian kelas ini bertujuan untuk :
1.
Memberikan informasi mengenai orientasi baru dalam penilaian hasil belajar
peserta didik.
2.
Memberikan wawasan tentang konsep penilaian hasil belajar yang dilaksanakan
pada tingkat kelas oleh pendidik
3.
Memberikan rambu-rambu penilaian hasil belajar
4.
Memberikan prinsip-prinsip perencanaan, pengolahan dan pelaporan hasil
penilaian
H. Ruang lingkup penilaian berbasis kelas
Isi model penilaian kelas ini meliputi konsep dasar
penilaian kelas, teknik penilaian, langkah langkah pelaksanaan
penilaian,pengolahan hasil penilaian serta pemanfaatan dan pelaporan hasil
penilaian. Dalam konsep penilaian , akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan
penilaian, manfaat penilaian, fungsi penilaian, dan rambu rambu penilaian.
Teknik penilaian akan menjelaskan berbagai cara dan alat penilaian. Langkah
langkah pelaksanaan penilaian memberikan arahan penetapan indikator, pemetaan
kompetensi, dan teknik penilaian yang sesuai serta contoh
penilaiannya.pengelolaan hasil penilaian memberikan arahan dalam menganalisis,
meninterpretasi, dan mementukan nilai pada setiap proses dan hasil
pembelajaran. Pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian mencakup pemanfaatan
hasil, bentuk laporan hasil penilaian, dan penentuan kenaikan kelas.
I. Sasaran pengguna model penilaian kelas
Model penilaian kelas ini diperuntukan bagi pihak pihak berikut :
1.
Para pendidik di satuan pendidikan
untuk menyusun program penilaian kelas
2.
Pengawas dan kepala satuan pendidikan untuk merancang program supervisi
pendidikan disatuan pendidikan
3.
Para penentu kebijakan didaerah untuk membuat kebijakan dalam penilaian
kelas yang sesuai untuk satuan pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
1. Bahwa asesmen
adalah proses
untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk
landasan pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya,
program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
2. Fungsi dari penilaikan kelas adalah menggambarkan
sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi, sebagai
landasan pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu
peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya,
baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan,
dalam hal ini terkait erat dengan peran guru sebagai pendidik sekaligus
pembimbing, tujuan dari penilaian kelas adalah pendidik dapat mengetahui seberapa jauh siswa
dapat mencapai tingkat pencapai kompetensi yang dipersyaratkan, baik selama
mengikuti pembelajaran dan setelah proses pembelajaran berlangsung, pendidik
juga akan bisa langsung memberikan umpan balik kepada peserta didik, sehingga
tidak pelu lagi menunda atau menunggu ulangan semester untuk bisa mengetahui
kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi, dan prinsip dari
penilaian tindakan kelas adalah prinsip validitas, reliabilitas, terfokus pada
kompetensi, komprehensif, objektivitas, dan mendidik.
3.
Proses asesmen yang dilakukan berdasarkan refleksi kegiatan
pembelajaran adalah dengan memikirkan dan merenungkan kembali aktivitas yang telah dilakukan .
kemudian , menjadikan haasil perenungan tersebut sebagai cermin bagi aktivitas
aktivitas berikutnya yang memiliki tujuan untuk optimalisasi proses dan hasil pembelajaran.
4. Tujuan asesmen pembelajaran adalah untuk
mengetahui tingkat kemajuan siswa dalam pembelajaran, upaya siswa dalam
belajar, kelemahan dan kekuarangan siswa dalam pembelajaran, hasil belajar
siswa, sedangkan fungsi dari asesmen adalah administrative, diagnostic, pertimbangan,
data dari BP maupun informatif.
5. Yang termasuk dalam objek asesmen
adalah input, transformasi, dan output.
6. Aplikasi asesmen dalam penilaian
kelas adalah aturan
PP No. 19 tentang standar Nasional Pendidikan membawa implikasi terhadap sistem penilain, termasuk konsep dan teknik penilaian yang
dilaksanakan di kelas.
7.
Tujuan penilaian berbasis kelas adalah memberikan informasi mengenai
orientasi baru dalam penilaian hasil belajar peserta didik, memberikan wawasan
tentang konsep penilaian hasil belajar yang dilaksanakan pada tingkat kelas
oleh pendidik, memberikan
rambu-rambu penilaian hasil belajar, memberikan prinsip-prinsip perencanaan, pengolahan dan pelaporan hasil
penilaian.
8. Ruang lingkup penilaian berbasis
kelas adalah meliputi
konsep dasar penilaian kelas, teknik penilaian, langkah langkah pelaksanaan
penilaian,pengolahan hasil penilaian serta pemanfaatan dan pelaporan hasil
penilaian.
9. Sasaran pengguna
model penilaian kelas adalah pendidik, pengawas, kepala satuan pendidikan, dan
penentu kebijakan di daerah.
B. Saran
Bahwa dalam suatu proses
pendidikan banyak hal yang menjadi cakupan diantaranya adalah asesmen
pendidikan, adalam proses asesmen mempermudah para pendidik maupun perangkat
kependidikan lainnya untuk mengetahui bagaimana tingkat perkembangan kemampuan
peserta didik. Jadi dalam proses pembelajaran diperlukan asesmen yang baik agar
kemajuan siswa dalam pembelajaaran dapat diketahui dan kekurangan-kekurangan
dalam pembelajaran dapat teratasi karena telah terdapat bukti-bukti yang
mendasari tindakan lanjut dari proses pembelajaran.
SUMBER PUSTAKA
B.Uni,Hamzah
& Satria Koni.2016.Assesment
Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara
Poerwati, Endang. 2008. Asesmen Pembelajaran SD.
Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
http://bind-pasya.blogspot.co.id/2012/03/assesment-dalampembelajaran.html (diakses pada
13 september 2016)
http://bind-pasya.blogspot.co.id/2012/03/assesment-dalam-pembelajaran.html (diakses pada 13 Sepember 2016).
0 komentar:
Posting Komentar