Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Lingkungan Hidup. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Lingkungan Hidup. Tampilkan semua postingan
Selasa, 07 Juni 2016 0 komentar

Lingkungan dan permasalahannya (masalah lokal)


BAB I 
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Masalah Lingkungan sudah ada sejak dahulu.Masalah lingkungan yang tergolong menjadi masalah lingkungan lokal, nasional dan internasional (global).Masalah lingkungan ini dikarenakan kemajuan teknologi yang menggunakan bahan-bahan yang tidak ramah lingkungan. Misalnya saja permasalahan lingkungan lokal yaitu di Kota Semarang, masalah lingkungan yang umum terjadi di Kota Semarang, antara lain penyebaran air payau (intrusi air laut), longsor dan limbah cair, banjir dan rob. Selain itu masalah lingkungan secara nasional ada kerusakan hutan tropis, kerusakan terumbu karang, kerusakan hutan bakau, dan tentunya  masih banyak lagi, namun kami hanya membahas sebagian saja. Masalah Lingkungan secara global antara lain, perubahan iklim (Pemanasan Global), penipisan lapisan Ozon, Efek rumah kaca, Hujan Asam. Masalah lingkungan ini tentu tidak bisa dihapuskan, namun kita sebagai manusia bisa menguranginya atau menghentikan perluasan masalah ini dengan menjaga lingkungan, seperti mengurangi atau bahkan mengganti barang-barang yang tidak ramah lingkungan ke barang-barang yang ramah lingkungan.Seperti semboyan Unnes, konservasi lanjutkan, begitulah seharusnya kita menjaga alam ini. Dengan menjaga alam maka alam akan menjaga kehidupan manusia.
Kami berharap dengan pembuatan makalah ini, kita akan semakin sadar bahwa bumi telah rapuh sehingga sudah sepantasnya kita harus menjaganya. Pengetahuan akan masalah lingkungan ini membuat kita berkewajiban untuk menjaga dan menemukan solusi dari permasalahan ini. Dan akhirnya kami sebagai penulis berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kami dan pembaca.Kritik dan saran terus kami harapkan untuk kesempurnaan makalah ini.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Lingkungan dan Permasalahannya
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat  tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982) (Edrian Dwa Wadhissa & Muhammad Mustolihudin blog).
Kerusakan lingkungan mengakibatkan kerusakan kehidupan, contohnya smog, asap menyerupai kabut yang berasal dari buangan mobil dan pabrik yang kemudian bereaksi dengan matahari, akan menganggu kesehatan (sistem pernafasan). Juga pengaruh logam berat air raksa (Hg) yang menyebabkan penyakit Minamata serta limbah logam cadmium (Cd) yang menyebabkan penyakit Itai-itai (keduanya di Jepang).Contoh diatas telah menarik perhatian serius beberapa negara sejak mulai 1970-an, tepatnya setelah diselenggarakan konferensi PBB tentang lingkungan hidup di Stockhlom 5-11 Juni 1972. Sehingga tanggal 5 Juni selain dijadikan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (The Environment Day), didirikan pula badan PBB yang mengurus masalah lingkungan yaitu United Nation Enviromental Programme  (UNEP). Perlu diketahui bahwa pada konferensi tersebut ikut serta perwakilan Indonesia, yang sebelumnnya telah mengadakan seminar tentang lingkungan hidup untuk pertama kalinya di Indonesia 15-18 Mei 1972 (Soemarwoto, 1977 sebagaimana dikutip oleh Tim penyusun PLH. 2009).
Beberapa hal pokok yang menyebabkan timbulnya masalah lingkungan antara lain adalah tingginya tingkat pertumbuhan penduduk, meningkatnya kualitas dan kuantitas limbah, adanya pencemaran lintas batas negara.

B.     Masalah Lingkungan Secara Lokal (Kota Semarang)
Kota Semarang yang merupakan ibukota Propinsi Jawa Tengah dapat digolongkan sebagai kota metropolitan. Secara administratif, Kota Semarang terbagi atas 16 kecamatan dan 177 kelurahan.  Luas wilayah kota Semarang 373, 70 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2008 adalah sebesar 1.481.640 jiwa. Secara umum masalah lingkungan yang terjadi di Kota Semarang antara lain penyebaran air payau (intrusi air laut), longsor dan limbah cair, banjir dan rob.
Permasalahan yang ada di Kota Semarang diantaranya adalah
1.    Penyebaran Air Payau
Penyebaran Air Payau di Kota Semarang semakin luas dan kadar garam semakin tinggi. Pemanfaatan air tanah di kawasan pantai yang dilakukan berlebihan tanpa perhitungan akan menyebabkan air laut begitu mudah meresap ke darat. Kondisi menyolok terjadi di sekitar Tawangasari, Tambaklorog, Genuksari, Wonosari,Tambaksari, dan Bedono. Pada daerah-daerah tersebut, sampai kedalaman 40 m air tanah sudah payau. Air tanah segar baru didapat pada kedalaman lebih dari 60 m. Hampir semua air tanah dangkal di kawasan Semarang, terutama sumur gali dengan kedalaman sampai 10 m memiliki salinitas tinggi.
PDAM yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat masih sangat terbatas kapasitasnya. Sampai saat ini baru sekitar 40% masyarakat perkotaan yang dapat menikmati air PDAM. Untuk pedesaan, pemenuhan kebutuhan air bersih baru mencapai maksimal 10%. Apabila air baku berupa air payau atau asin (karena adanya pengaruh/pencemaran air laut), maka PDAM sampai saat ini belum mampu menerapkan teknologi pengolahan air payau/asin untuk air minum.

Untuk mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan air bersih tersebut diperlukan penerapan teknologi pengolahan air yang sesuai dengan kondisi sumber air baku, kondisi sosial, budaya, ekonomi dan SDM masyarakat setempat. Instalasi Pengolahan Air Payau dengan sistem Reverse Osmosis (IPA RO) merupakan jawaban yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut
.
2.      Banjir dan Rob
Banjir yang terjadi di Kota Semarang pada umumnya disebabkan karena tidak terkendalinya aliran sungai, akibat kenaikan debit, pendangkalan dasar badan sungai dan penyempitan sungai karena sedimentasi, adanya kerusakan lingkungan pada daerah hulu (wilayah atas kota Semarang) atau daerah tangkapan air (rechange area)  serta diakibatkan pula ketidakseimbangan input – output pada saluran drainase kota. Cakupan banjir saat ini telah meluas di beberapa kawasan di kota Semarang, yang mencakup sekitar muara kali Plumbon, Kali Siangker sekitar Bandara Achmad yani, Karangayu, Krobokan, Bandarharjo, sepanjang jalan di Mangkang, kawasan Tugu Muda – Simpang Lima sampai Kali Semarang, di Genuk dari Klaigawae sampai perbatasan Demak.
Persoalan yang juga sering muncul adalah terjadi air pasang laut (rob) di beberapa bagian di wilayah perencanaan yang menjadi langganan genangan akibat rob. Saluran drainase yang mestinya menjadi saluran pembuangan air ke laut berfungsi sebaliknya (terjadi backwater), sehingga sistem drainase yang  ada tidak dapat berjalan dengan semestinya. Hal ini menjadi lebih parah bila terjadi hujan pada daerah tangkapan dari saluran-saluran drainase yang ada.Sehingga terjadi luas genangan yang semakin besar dan semakin tinggi.

Banyak upaya pemerintah untuk mengatasi banjir di kota Semarang, misalnya yang telah dilakukan yaitu pembuatan polder, pompa air dan lain sebagainya. Tahun ini pemerintah sedang menjalankan proyek pembuatan polder untuk menampung pasang surut air laut di kota Semarang. Lahan yang digunakan berada di pesisir laut sehingga air rob cepat di tampung, dan tidak berjalan ke pemukiman warga sekitarnya.
          Tetapi tidak hanya upaya pemerintah saja, peran masyarakat juga sangat penting dalam hal mengatasi banjir. Masyarakat dapat mencegah banjir berbagai cara, salah satunya dengan membersihkan selokan-selokan yang sudah dangkal agar air dapat mengalir. Menanam pohon juga memberi dampak yang baik, karena air hujan dapat meresap ke pohon lalu turun ke tanah secara perlahan. Sehingga tidak mempercepat air naik ke permukaan tanah.Semua itu setidaknya bisa mengurangi banjir yang ada di kota Semarang

3.      Longsor
Daerah perbukitan di Kawasan Kota Semarang rawan longsor.Tujuh dari 16 kecamatan di Kota Semarang memiliki titik-titik rawan longsor.Ke tujuh kecamatan tersebut adalah Manyaran. Gunung Pati, GajahMungkur, Temba;lang, Nglaiyan, Mijen, dan Tugu.Kontur Tanah di kecamatan-kecamatan tersebut sebagian adalah perbukitan dan daerah patahan dengan struktur tanah yang labil.
Pengertian tanah longsor adalah terjadinya pergerakan tanah atau bebatuan dalam jumlah besar secara tiba-tiba atau berangsur yang umunya terjadi di daerah terjal yang gundul serta kondisi tanah dan bebatuan yang rapuh.Air hujan adalah pemicu utama terjadinya tanah longsor.Ulah manusia pun bisa menjadi penyebab tanah longsor seperti penambangan tanah, pasir dan batu yang tidak terkendalikan. Menurut organisasi MPBI (Masyarakat Peduli Bencana Indonesia), gejala umum tanah longsor meliputi:
¨      Muncul retakan-retakan di lereng yang sejajr denganarah tebing
¨      Muncul mata air secara tiba-tiba
¨      Air sumur di sekitar lereng menjadi keruh
¨      Tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.

Upaya Pencegahan Terjadinya Tanah Longsor

1.      Jangan membuka lahan persawahan dan membuat kolam pada lereng bagian atas di dekat pemukiman.
2.      Buatlah terasering (sengkedan) pada lereng yang terjal jika membangun pemukiman.
3.      Jika ada retakan tanah, segeralah menutup retakan tanah dan dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah dan melalui retakan tersebut.
4.      Jangan memotong tebing jalan menjadi tegak.
5.      Jangan mendirikan rumah di tepi sungai yang rawan erosi.
6.      Jangan menebang pohon di lereng.
7.      Jangan membangun rumah di bawah tebing.

Hal-hal yang dilakukan selama dan sesudah terjadi bencana
1.      Tanggap Darurat
Yang harus dilakukan dalam tahap tanggap darurat adalah penyelamatan dan pertolongan korban secepatnya supaya korban tidak bertambah.
2.      Rehabilitasi
Upaya pemulihan korban dan prasarananya, meliputi kondisi sosial, ekonomi, dan sarana transportasi. Selain itu dikaji juga tentang perkembangan tanah longsor dan teknik pengendaliannay supaya tanah longsor tidak berkembang dan penentuan relokasi korban tanah longsor bila tanah longsor sulit dikendalikan.
3.      Rekontruksi
Penguatan bangunan-bangunan infrastruktur di daerah rawan longsor tidak menjadi pertimbangan utama untuk mitigasi kerusakan yang disebabkan oleh tanah longsor, karena kerentanan untuk bangunan-bangunan yang dibangun pada jalur tanah longsor hampir 100%.



BAB III
PENUTUP

A.  Simpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Masalah lingkungan secara nasional yaitu kerusakan hutan tropis, kerusakan terumbu karang,kerusakan hutan bakau.
2.      Masalah lingkungan secara local yaitu penyebaran air payau, (intrusi air laut), banjir dan rob, longsor

B.       Saran
1.       Gunakan barang-barang yang ramah lingkungan
2.      Melanjutkan konservasi lingkungan
3.      Belajar untuk menemukan barang-barang yang bermanfaat  sebagai pengganti barang-barang yang merusak lingkungan


DAFTAR PUSTAKA

Tim penyusun PLH. 2009. Pendidikan Lingkungan Hidup. Semarang: Unnes.
http://Ovy%20Blog%27s%20%20PLH%20BAB%20III%20(MASALAH%20LINGKUNGAN%20HIDUP).html





0 komentar

Pengertian, ruang lingkup dan tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Seperti yang kita lihat saat ini, bahwa di era yang modern seperti sekarang banyak sekali permasalahan-permasalahan yang menyangkut lingkungan hidup terutama di negara kita yaitu negara Indonesia. Hal tersebut terjadi karena kurangnya kesadaraan dan kepedulian masyarakat pada lingkungan sekitar yang sudah semestinya menjadi tanggung jawab kita semua sebagai bangsa Indonesia untuk menjaga dan melestarikannya. Hal tersebut yang menyebabkan kita harus berpikir bagaimana upaya-upaya yang perlu ditempuh agar masyarakat dapat meningkatkan kepeduliaannya terhadap lingkungan. Peningkatan kesadaran dan kepedulian lingkungan sendiri dapat didapat melalui pendidikan salah satunya adalah Pendidikan Lingkungan Hidup.
Namun dalam mempelajari lingkungan rasa menjadi penting untuk digerakkan terlebih dahulu, karena Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) harus dimulai dari hati. Tanpa sikap mental yang tepat, semua pengetahuan dan keterampilan yang diberikan tidak akan membawa perubahan sikap dan perilaku.Untuk membangkitkan kesadaran manusia terhadap lingkungan hidup di sekitarnya, proses yang paling penting dan harus dilakukan adalah dengan menyentuh hati. Jika proses penyadaran telah terjadi dan perubahan sikap dan pola pikir terhadap lingkungan telah terjadi, maka dapat dilakukan peningkatan pengetahuan dan pemahaman mengenai lingkungan hidup, serta peningkatan keterampilan dalam mengelola lingkungan hidup.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari pendidikan lingkungan hidup?
2.      Bagaimana ruang lingkup dari pendidikan lingkungan hidup sendiri?
3.      Apa tujuan pendidikan lingkungan hidup?



C.    Tujuan
1.      Memahami pengertian dari pendidikan lingkungan hidup.
2.      Memahami ruang lingkup dari pendidikan lingkungan hidup.
3.      Menjelaskan tujuan pendidikan lingkungan hidup.






















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan Lingkungan Hidup
Mendidik adalah proses panjang dan sistematis yang harus ditempuh untuk menjadikan seseorang menjadi manusia terdidik. Mendidik berbeda dengan mengajar yang dapat diartikan sebagai proses transfer ilmu pengetahuan kepada peserta ajar yang mengandalkan pada acuan kurikulum, silabus, SAP dan metode pembelajaran yang digunakan seorang pengajar. Mendidik mengandung makna dan tujuan yang lebih besar dan subsantif sebagai upaya perubahan tingkah laku dan moral atitude siswa didik ke arah yang lebih baik.
Beberapa mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah yang selama ini dianggap mengandung nilai pendidikan perilaku misalnya Pendidikan Agama, Moral Pancasila, Ilmu Pengetahuan Sosial sejarah, dan muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH). Pendidikan lingkungan hidup diarahkan pada pentingnya aspek sikap dan perilaku siswa didik untuk memahami pentingnya lingkungan bagi kehidupan serta bagaimana mencintai dan menjaga lingkungan menjadi suatu nilai yang tertanam dalam keseharian mereka.
Pendidikan lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam meraih keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan hidup, juga menjadi sarana yang sangat penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pendidikan lingkungan hidup merupakan upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran mayarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Pendidikan lingkungan hidup mempelajari permasalahan lingkungan khususnya masalah dan pengelolaan pencemaran, kerusakan lingkungan serta sumber daya dan konservasi.
Perubahan lingkungan semakin cepat terjadi, berbagai bencana datang silih berganti, sungguh merupakan fenomena yang menyentak pemikiran kita. Beberapa musibah bencana disebabkan oleh penurunan kualitas lingkungan, menjadikan kita berpikir kebelakang dan menghubungkan kejadian tersebut dengan proses pendidikan yang diterapkan. Musibah hutan gundul yang menyebabkan erosi dan longsor mengakibatkan banyak korban dikarenakan longsoran menimpa kawasan permukiman padat, permasalahan polusi udara di kota besar dikarenakan banyaknya penggunaan kendaraan bermotor, sikap penduduk yang masih membuang sampah sembarangan, dan masih banyak penyimpangan perilaku yang dapat menurunkan kualitas lingkungan.
Permasalahan di atas membuat kita berpikir apakah kepedulian masyarakat akan lingkungan sedang mengalami krisis, apakah selama ini pendidikan yang mengupayakan peningkatan kepedulian masyakat masih kurang atau kurang optimum. Hal tersebut yang menyebabkan kita harus berpikir bagaimana upaya-upaya yang perlu di tempuh agar masyarakat dapat meningkat kepeduliaannya terhadap lingkungan.
Pernyataan yang sampai saat ini masih terngiang dari Sumarwoto (1997) adalah pembangunan dapat dan telah merusak lingkungan, tetapi pembangunan juga diperlukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Kita semua memang menginginkan keadaan lingkungan yang lestari, yaitu kondisi lingkungan yang secara terus menerus dapat menjamin kesejahteraan hidup manusia dan juga mahluk hidup lainnya. Untuk memelihara kelestarian lingkungan ini setiap pengelolaan harus dilakukan secara bijaksana. Pengelolaan yang bijaksana menuntut adanya pengetahuan yang cukup tentang lingkungan dan akibat yang dapat timbul karena gangguan manusia. Pengelolaan yang bijaksana juga menuntut kesadaran akan tanggung jawab manusia terhadap kelangsungan generasi mendatang. Pengetahuan dan kesadaran akan pengelolaan lingkungan ini dapat diperoleh melalui pendidikan dan sejenisnya.
Jika dipandang dari segi lingkungan maka kompetensi yang dimiliki oleh siswa setidaknya merupakan upaya sadar seseorang yang dilakukan untuk menerima pengetahuan dan mengubah sikapnya tentang kearifan lingkungan menjadi lebih baik. Cara pandang agama-agama dan cara pandang kearifan lokal tentang lingkungan hidup akan menjadi pondasi utama dari penerapan kompetensi tersebut. Dengan kata lain nilai-nilai agama akan menuntun pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang terepleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak tersebut.
    
Alam dan lingkungan adalah sumber daya yang pengelolaan dan pelestariannya harus diupayakan sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai dan kesadaran untuk berperilaku arif terhadap alam. Sumber: dokumentasi pribadi
Pendidikan lingkungan hidup yang diajarkan pada tingkat sekolah dasar dan menengah dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mengisyaratkan pentingnya kreativitas dalam mengembangkan pembelajaran. Alam adalah sumber belajar yang tidak akan pernah habis untuk dieksplorasi, dikembangkan dan dijadikan media pembelajaran yang menarik bagi siswa didik.

B.     Ruang Lingkup Pendidikan Lingkungan Hidup
Dengan melihat masih banyaknya sampah (domestik, industri, transportasi) di sungai, pantai; penebangan liar pohon tanpa penanaman kembali; pengambilan secara berlebihan sumber daya tak terbarukan, mengingatkan kepada kita bahwa pendidikan lingkungan hidup (PLH) masih sangat diperlukan. Bahkan harus secara terus menerus disampaikan kepada semua lapisan, sampai kesadaran akan pentingnya kualitas yang baik dari lingkungan telah dimiliki oleh sebagian besar bangsa ini.
Aspek penting yang diterapkan dalam pembelajaran PLH adalah kognitif dan afektif. Aspek kognitif meliputi proses pemahanan, dan menjaga keseimbangan aspek-aspek yang lain. Materi PLH harus diberikan sebagai materi yang harus diketahui dan dipahami oleh mahasiswa, selanjutnya dikembangkan sendiri oleh mahasiswa. Aspek afektif yang dapat diterapkan dalam PLH meliputi tingkah laku, nilai dan komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan (sustainable). Dalam PLH perlu diberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk membangun ketrampilan yang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah. Beberapa ketrampilan yang diperlukan untuk memecahkan masalah adalah sebagai berikut.
a. Berkomunikasi: mendengarkan, berbicara di depan umum, menulis secara persuasive, desain grafis
b.  Investigasi (investigation): merancang survey, studi pustaka, melakukan wawancara, menganalisa data;
c.  Ketrampilan bekerja dalam kelompok (group process): kepemimpinan, pengambilan keputusan dan kerjasama.
Ruang lingkup PLH adalah pendidikan lingkungan hidup yang melalui jalur formal, nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan diarahkan pada beberapa hal yang meliputi :
1.             kelembagaan
2.             SDM yang terkait dalam objek PLH
3.             sarana dan prasarana
4.             pendanaan
5.             materi
6.             komunikasi dan informasi
7.             peran masyarakat
8.             metode pelaksanaan pembelajaran tujuan PLH yaitu agar siswa memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku rasional dan bertanggung jawab terhadap alam dan terlaksananya pembangunan berkelanjutan

C.    Tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup
Salah satu aspek utama dalam memajukan pendidikan lingkungan hidup adalah dengan mengembangkan kurikulum lingkungan hidup yang telah ada saat ini. Semenjak diselenggarakan oleh Institut Keguruan Ilmu Pendidikan pada 1975, PLH terus berkembang hingga saat ini. Pendidikan Lingkungan Hidup memiliki tujuan seperti yang dirumuskan pada waktu Konferensi Antar Negara tentang Pendidikan Lingkungan pada tahun 1975 di Tbilisi, yaitu: meningkatkan kesadaran yang berhubungan dengan saling ketergantungan ekonomi, sosial, politik, dan ekologi antara daerah perkotaan dan pedesaan; memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, sikap tanggung jawab, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melindungi dan meningkatkan lingkungan; menciptakan pola baru perilaku individu, kelompok dan masyarakat secara menyeluruh menuju lingkungan yang sehat, serasi dan seimbang. Tujuan pendidikan lingkungan tersebut dapat dijabarkan menjadi enam kelompok, yaitu:
a.    Kesadaran, yaitu memberi dorongan kepada setiap individu untuk memperoleh kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan dan masalahnya.
b.    Pengetahuan, yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh berbagai pengalaman dan pemahaman dasar tentang lingkungan dan masalahnya.
c.    Sikap, yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh seperangkat nilai dan kemampuan mendapatkan pilihan yang tepat, serta mengembangkan perasaan yang peka terhadap lingkungan dan memberikan motivasi untuk berperan serta secara aktif di dalam peningkatan dan perlindungan lingkungan.
d.   Keterampilan, yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh keterampilan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah lingkungan.
e.    Partisipasi, yaitu memberikan motivasi kepada setiap individu untuk berperan serta secara aktif dalam pemecahan masalah lingkungan.
f.     Evaluasi, yaitu mendorong setiap individu agar memiliki kemampuan mengevaluasi pengetahuan lingkungan ditinjau dari segi ekologi, social, ekonomi, politik, dan faktor-faktor pendidikan. (Adisendjaja, 1988).
Fien dalam Miyake, dkk. (2003) mengemukakan kelima tujuan yaitu sebagai berikut.
a. Bidang pengetahuan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan berbagai pengalaman dan mendapat pengetahuan tentang apa yang diperlukan untuk menciptakan dan menjaga lingkungan yang berkelanjutan.
b. Bidang kesadaran: membantu kelompok sosial dan individu untuk mendapatkan kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan secara keseluruhan beserta isu-isu yang menyertainya, pertanyaan, dan permasalahan yang berhubungan dengan lingkungan dan pembangunan.
c. Bidang perilaku: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk memperoleh serangkaian nilai perasaan peduli terhadap lingkungan dan motivasi untuk berpartisipasi aktif dalam perbaikan dan perlindungan lingkungan.
d. Bidang ketrampilan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan ketrampilan untuk megidentifikasi, mengantisipasi, mencegah, dan memecahkan permasalahan lingkungan.
e. Bidang partisipasi: memberikan kesempatan dan motivasi terhadap individu, kelompok dan masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Jadi pendidikan lingkungan hidup diperlukan untuk dapat mengelola secara bijaksana sumber daya kita dan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan generasi yang akan datang diperlukan pengetahuan, sikap dan ketrampilan atau perilaku yang membuat sumber daya kita tetap dapat dimanfaatkan secara lestari atau dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan (sutainable used).
Tentu tidak kalah penting adalah peranan pendidikan baik di tingkat sekolah dasar, menengah maupun pendidikan tinggi. Di Jawa Tengah, sampai tahun 2007, pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup baru dalam taraf sosialisasi. Masih sedikit sekolah yang telah melaksanakannya. Padahal jika baru dimulai sejak sekarang setidaknya akan terasa dalam pengelolaan lingkungan setelah 12-16 tahun kemudian. Setelah peserta didik lulus dari bangku SMA atau Perguruan Tinggi dan memasuki dunia kerja, mereka baru dapat menerapkan pengelolaan berwawasan lingkungan. Harapan ini baru berhasil bila pilar lainnya juga menerapkan pendidikan lingkungan hidup pada wilayahnya masing-masing. Semoga berhasil, karena pendidikan lingkungan hidup merupakan tumpuan bagi pengelolaan sumber daya sebagai sumber bagi kehidupan sekarang dan di masa yang akan datang.
Secara ringkas tujuan pendidikan lingkungan hidup yang dirumuskan dalam Belgrade
Charter tersebut di atas adalah sebagai berikut:
a.  Meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap keterkaitan bidang ekonomi, sosial, politik serta ekologi, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
b. Memberi kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, motivasi dan komitmen, yang diperlukan untuk bekerja secara individu dan kolektif untuk menyelesaikan masalah lingkungan saat ini dan mencegah munculnya masalah baru.
c. Menciptakan satu kesatuan pola tingkah laku baru bagi individu, kelompok-kelompok dan masyarakat terhadap lingkungan hidup.















 
 
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam meraih keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan hidup, juga menjadi sarana yang sangat penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Ruang lingkup PLH adalah pendidikan lingkungan hidup yang melalui jalur formal, nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan diarahkan pada beberapa hal yang meliputi kelembagaan, SDM yang terkait dalam objek PLH, sarana dan prasarana, pendanaan, materi, komunikasi dan informasi, dan juga peran masyarakat. Secara singkat tujuan pendidikan lingkungan hidup adalah meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap keterkaitan bidang ekonomi, sosial, politik serta ekologi, memberi kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, motivasi dan komitmenserta menciptakan satu kesatuan pola tingkah laku baru bagi individu, kelompok-kelompok dan masyarakat terhadap lingkungan hidup.

B.     Saran
Berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup, sudah sepatutnya kita sebagai manusia harus menjaga dan melestarikan alam yang telah diberikan pada kita. Namun, kenyataannya masih banyak yang tidak memedulikan alam. Banyak orang yang justru malah merusak alam. Oleh karena itu, kita yang sudah diamanahi oleh Sang Pencipta harusnya mau berpartisipasi dalam melestarikan alam ini agar senantiasa terjaga dan tetap lestari.





 
;