Rabu, 11 November 2015

Makalah Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling


PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN KONSELING


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Manusia adalah mahluk filosofis, artinya manusia mepunyai pengetahuan dan berpikir, manusia juga memiliki sifat yang unik, berbeda dengan mahluk lain dalam pekembanganya. Implikasi dari keragaman ini ialah bahwa individu memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk memilih dan megembangkan diri sesuai dengan keunikan atau tiap-tiap pontensi tanpa menimbulkan konflik dengan lingkungannya. Dari sisi keunikan dan keragaman idividu, maka diperlukanlah bimbingan untuk membantu setiap individu mencapai perkembangan yang sehat didalam lingkungannya. (Nur Ihsan, 2006:1)
Bimbingan dan konseling dilakakukan sebagai suatu upaya pemberian bantuan untuk menunjukkan perkembangan manusia secara optimal baik secara kelompok maupun individu sesuai dengan hakikat kemanusiannya dengan berbagai potensi yang dimilikinya, kelebihan dan kekurangan, kelemahan serta setiap permasalahan yang ada didalam dirinya.
Disekolah, gerakan atau program bimbingan dan konseling sangat diperlukan karena dengan adanya bimbingan dan koseling dapat membantu siswa dalam mencapai standar dan kemampuan profesional dan akademik siswa. Disamping itu dalam program bimbingan dan konseling selain memberikan pelayanan, program bimbingan dan koseling juga memiliki prinsip-prinsip yang terkait dengan bimbingan dan konseling.
2.      Rumusan Masalah
A.    Apakah pengertian dari  Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling?
B.     Pada umumnya hal apa sajakah yang berkaitan dengan rumusan dalam prinsip-prinsip bimbingan dan konseling?
3.      Tujuan
A.    Mengetahui pengertian dari  prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
B.     Mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan rumusan dalam prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
Prinsip yang berasal dari asal kata ” PRINSIPRA” yang artinya permulan dengan suatu cara tertentu melahirkan hal-hal lain, yang keberadaanya tergantung dari pemula itu, prinsip ini merupakam hasil perpaduan antara kajian teoritik dan teori lapangan yang terarah yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan yang dimaksudkan. (Halaen, 2002:63)
Prinsip dapat diartikan sebagai permulaan untuk suatu cara tertentu yang akan melahirkan hal-hal lain, yang  keberadaannya tergantung dari permulaan itu. Bimbingan Konseling membutuhkan suatu prinsip atau aturan main dalam menjalankan program pelayanan bimbingan. Menurut Prayitno dan Erman Amti  (1994:220)  prinsip bimbingan konseling yaitu rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan  proses penanganan masalah,  program pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan.
Prinsip Bimbingan dan Konseling menguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling adalah pemaduan hasil-hasil kajian teoritik dan praktik yang dirumuskan dan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan suatu pelayanan. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip-prinsip yang digunakannya bersumber dari kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Misalnya Van Hoose (1969) mengemukakan bahwa:
1.      Bimbingan didasarkan pada keyakinan bahwa dalam diri tiap anak terkandung kebaikan-kebaikan, setiap anak mempunyai potensi dan pendidikan hendaklah mampu membantu anak memanfaatkan potensinya itu.
2.      Bimbingan didasarkan pada ide bahwa setiap anak adalah unik, seseoarang anak berbeda dari yang lain.
3.      Bimbingan merupakan bantuan kepada anak-anak dan pemuda dalam peertumbuhan dan perkembangan mereka menjadi pribadi-pribadi yang sehat.
4.      Bimbingan merupakan usaha membantu mereka yang memerlukannya untuk mencapai apa yang menjadi idaman masyarakat dan kehidupan umumnya.
5.      Bimbingan adalah pelayanan unik yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dengan latihan-latihan khusus, dan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan diperlukan minat pribadi yang khusus pula.
Berdasarkan butir-butir pernyataan yang telah dikemukakan oleh van Hosse itu adalah benar, akan tetapi belum merupakan prinsip-prinsp yang jelas aplikasinya dalam praktik bimbingan dan konseling. Oleh karena itu agar butir-butir pernyataan dari van Hosse dapat dijadikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling maka perlu ditambahkan pula aspek-aspek operasionalnya.
B.     Rumusan dalam prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
Adapun rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling yang berkenaan dengan objek dalam pelayanan bimbingan yaitu prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan, prinsip  yang  berkenaan dengan permasalahan idividu, prinsip yang berkenaan dengan  program  pelayanan dan yang terakhir prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan. Dari  empat rumusan tersebut, bimbingan dan konseling akan tercapai sesuai keinginan konselor dan klien.
1.      Prinsip Umum
a.       Bimbingan harus berpusat pada individu yang di bimbingnya.
b.      Bimbingan diberikan untuk memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c.       Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu yang dibimbing.
d.      Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu.
e.       Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu yang dibimbing.
f.       Upaya pemberian bantuan harus dilakukan secara fleksibel.
g.      Program bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah yang bersangkutan.
h.      Implementasi program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pelaksanaannya harus bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait, seperti dokter psikiater, serta pihak-pihak yang terkait lainnnya.
i.        Untuk mengetahui hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan konseling harus diadakan penilaian atau ekuivalensi secara teratur dan berkesinambungan.
2.      Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan Dengan Siswa
a.       Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan kepada semua sisiwa.
b.      Harus ada kriteria untuk mengatur  prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu atau siswa.
c.       Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa.
d.      Pelayanan dan bimbingan konseling di sekolah harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan beragam dan luas.
e.       Keputusan akhir dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh siswa sendiri.
f.       Siswa yang telah memperoleh bimbingan harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.
3.      Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Pembimbing
a.       Konselor harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
b.      Konselor di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuan.
c.       Sebagai tuntutan profesi, pembimbing atau konselor harus senantiasa berusaha mengembangkan dirinya dan keahliannya melalui berbagai kegiatan.
d.      Konselor hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi yang tersedia tentang siswa yang dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan yang membantu innsividu yang bersangkutan kearah penyesuaian diri yang lebih baik.
e.       Konselor harus menghormati, menjaga kerahasiaan informasi tentang siswa yang dibimbingnya.
f.       Konselor harus melaksanakan tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai metode yang sama.
4.      Prinsip yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi (Manajemen) Pelayanan Bimbingan Konseling
a.       Bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan.
b.      Pelaksanaan bimbingan dan konseling ada di kartu pribadi (commulative record) bagi setiap siswa.
c.       Program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.
d.      Harus ada pembagian waktu antar pembimbing, sehingga masing-masing pembimbing mendapat kesempatan yang sama dalam memberikan bimbingan dan konseling.
e.       Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkan dan metode yang dipergunakan dalam mememcahkan masalah terkait.
f.       Dalam menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah harus bekerja sama dengan berbagai pihak.
g.      Kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah.
Pada umumnya dalam bimbingan dan konseling terdapat berbagai rumusan yang terkait dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, diantaranya adalah yang berkaitan dengan tujuan, sasaran pelayanan, masalah yang dihadapi oleh klien, program pelayanan, proses yang akan dibutuhkan dalam melakukan penanganan terhadap masalah, serta penyelenggaraan dalam pelayanannya.
Berdasarkan beberapa sumber yaitu menurut (Bernard & Fullmer, 1969 dan 1979, Crow & Crow, 1960, Miller & Fruehling, 1978) bahwa prinsip dalam bimbingan dan konseling itu antara lain terdiri dari:
1.      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
2.      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
3.      Prisip-Prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
4.      Prisip-Prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
5.      Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Prayitno dan Erman Amti (1999) mengklasifikasikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling ke dalam empat bagian, yaitu:
1.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan
2.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan individu
3.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan
4.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
Berikut adalah uraian dari rumusan prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling pada umumnya:
1.      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu, baik secara perorangan maupun kelompok. Individu-individu itu bervariasi dan berbeda satu dengan yang lainnya, misalnya dalam hal umur, jenis kelamin, status sosial ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatan, keterkaitannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan variasi lainnya.
Di samping itu, yang menjadi sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah sikap dan tingkah laku individu. Sikap dan tingkah lakunya ini amat dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian, kondisi diri sendiri, serta kondisi lingkungannya. Adapun prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan itu, antara lain:
a.       Bimbingan dan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
b.      Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik. Oleh karena itu, pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c.       Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri, perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.
d.      Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang setimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuain individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan invidu.
e.       Meskipun individu yang satu dan lainnya serupa dalam berbagai hal, tetapi perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik anak-anak, remaja, ataupun orang dewasa.
2.      Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu
Perkembangan dan kehidupan individu tidak selalu dipengaruhi faktor positif. Faktor yang berpengaruh negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap perkembangan dan kehidupan individu serta akan menimbulkan masalah tertentu pada individu. Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu berbagai masalah individu, tetapi pelayanan dan bimbingan konseling hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas karena keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri. Prinsip-prinsip yang berkenaan adalah:
a.       Bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik terhadap penyesuaian diri individu dengan lingkungan serta kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya.
b.      Keadaan sosial, ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan menuntut perhatian dari konselor dalam mengentaskan masalah klien.
3.      Prinsip-Prinsip Berkenaan Dengan Program Pelayanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling diselenggarakan dengan 2 cara yaitu insidental dan terprogram. Pelayanan insidental merupakan pelayanan dari konselor yang sedang menjalankan praktik pribadi. Pelayanan ini diberikan kepada klien-klien yang secara langsung (tidak terprogram atau terjadwal) meminta bantuan kepada konselor dan pelaksanaan pelayanannya secara langsung pula pada waktu mereka datang berkonsultasi, sehingga konselor tidak menyediakan program khusus.
Berbeda dengan pelayanan terprogram. Pelayanan ini ditujukan kepada warga lembaga tempat konselor bertugas. Disini konselor dituntut untuk menyusun program pelayanan yang berorientasi kepada seluruh warga lembaga tersebut dengan memperhatikan variasi masalah dan jenis layanan yang dapat diselenggarakan, rentan dan unit-unit waktu yang tersedia, ketersediaan staf, kemungkinan hubungan antar personal dan lembaga, dan faktor lainnya yang dapat dimanfaatkan di lembaga tersebut.
Ada pula prinsip-prinsip tentang program layanan bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a.       Sebagai bagian integrasi dari proses pendidikan dan pengembangan individu, program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
b.      Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga, kebutuhan individu, dan masyarakat.
c.       Program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang dewasa.
d.      Diadakan penilaian yang teratur dan terarah terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling untuk mengetahui hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dengan pelaksanaannya.


4.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya.
a.       Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu, oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan individu agar mampu membimbing dirinya sendiri dalam menghadapi setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
b.      Dalam proses konseling keputusan yang diambil akan dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
c.       Permasalahan khusus yang dialami oleh klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh (dan kalau perlu dialihtangankan kepada) tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
d.      Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan professional, oleh karena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bimbingan dan konseling.
e.       Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu bekerja sama antar konselor dengan guru dan orang tua amat diperlukan.
f.       Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan. Oleh kerena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan peserta didik.
g.      Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan memenuhi tuntutan peserta didik, program pengukuran dan penilaian terhadap peserta didik hendaknya dilakukan dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Dengan pengadministrasian instrumen yang dipilih dengan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
h.      Organisasi program bimbingan dan konseling hendaknya fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu dan lingkungannya.
i.        Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan di pundak seorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama dengan staf dan personal lembaga di tempat dia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling.
j.        Penilaian periodik perlu dilakukan terhadaap program yang sedang berjalan.
5.      Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling secara resmi memang ada di sekolah akan tetapi pelaksanaannya belum sesuai dengan yang diharapkan. Dalam kaitan ini Belkin (1975) menegaskan enam prinsip untuk menegakkan dan menumbuhkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
a.       Pertama, konselor harus memulai karirnya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut. Konselor juga memberikan kesempatan kepada seluruh personal sekolah dan siswa untuk mengetahui program-program yang hendak di jalankan itu.
b.      Kedua, konselor harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa. Dalam hal ini, konselor harus menonjolkan keprofesionalannya, tetapi menghindari sikap elitis atau kesombongan atau keangkuhan personal.
c.       Ketiga, konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan perananya itu kedalam kegiatan nyata. Konselor harus pula mampu dengan sebaik-baiknya menjelaskan kepada orang-orang dengan siapa ia akan bekerja sama tentang tujuan yang hedak dicapai oleh konselor serta tanggung jawab yang terpikul di pundak konselor.
d.      Keempat,  konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa-siswi yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinanan putus sekolah, yang mengalamui permasalahan emosional, yang mengalami kesulitan belajar, maupun siswa-siswi yang memiliki bakat istimewa, yang berpotensi rata-rata, yang pemalu, dan menarik diri dari khalayak ramai, serta yang bersikap menarik perhatian atau mengambil muka guru, konselor, dan profesional sekolah lainnya.
e.       Kelima, konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswi yang mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah dan siswa-siswi yang menderita gangguan emosional, khusussnya melalui penerapan program-program kelompok, kegiatan pengajaran di sekolah dan kegiatan di luar sekolah, serta bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
f.       Keenam, konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasannya. Konselor memiliki kesempatan yang baik untuk menegakkan citra bimbingan dan konseling profesional apabila ia memiliki hubungan yang saling menghargai dan saling memperhatikan dengan kepala sekolah.
Prinsip-prinsip tersebut menegaskan bahwa penegakan dan penumbuh-kembangan pelayan bimbingan dan konseling di sekolah hanya mungkin dilakukan oleh konselor profesional yang tahu dan mau bekerja, memiliki program nyata dan dapat dilaksanakan, sadar akan profesinya, dan mampu menerjemahkannya kedalam program dan hubungan dengan sejawat dan personal sekolah lainnya, memiliki komitmen dan keterampilan untuk membantu siswa dengan segenap variasinya di sekolah, dan mampu bekerjasama serta membina hubungan yang harmonis-dinamis dengan kepala sekolah. Konselor yang demikian itu tidak akan muncul dengan sendiri, melainkan melalui perkembangan dan peneguhan dan keterampilan wawasan dan pemahaman profesional yang mantap.
Dalam melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, sekolah menjadi suatu lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara baik, hal ini mengingat bahwa sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur, keadaan sekolah semakin cenderung menuntut adanya pelayanan bimbingan dan konseling yang lebih tinggi. Kondisi siswa yang sedang mengalami tahap perkembangan yang “meranjak” memerlukan berbagai jenis layanan bimbingan dan konseling dalam segenap fungsinya.
Peranan guru sangat diperlukan untuk terlibat secara langsung dalam suatu pengajaran agar pengajaran yang dimaksudkan tersebut dapat mencapai suatu tingkatan keberhasilan yang tinggi, oleh karena itu untuk mencapai keberhasilan ini diperlukan pula adanya upaya penunjang terhadap optimalisasi di dalam  proses belajar siswa. Terkait dengan hal ini menurut Bernad & Fullmer (1969) bahwa “guru amat memperhatikan bagaimana pengajaran berlangsung, sedangkan konselor amat memperhatikan bagaimana murid belajar” seiring dengan itu, Crow & Crow (1960) mengemukan perubahan materi kurikulum dan prosedur pengajaran hendaklah memuat kaiadah-kaidah bimbingan. Dengan demikian jika hal tersebut sungguh-sungguh terjadi , maka materi dan prosedur pengajaran yang didasarkan pada program bimbingan, yang melibatkan kerjasama yang erat antara guru dan konselor, akan dapat mewujudkan proses belajar mengajar yang sukses.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling adalah pemaduan hasil-hasil kajian teoritik dan praktik yang dirumuskan dan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan suatu pelayanan. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip-prinsip yang digunakannya bersumber dari kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Dalam melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, sekolah menjadi suatu lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara baik, hal ini mengingat bahwa sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur, keadaan sekolah semakin cenderung menuntut adanya pelayanan bimbingan dan konseling yang lebih tinggi. Kondisi siswa yang sedang mengalami tahap perkembangan yang “meranjak” memerlukan berbagai jenis layanan bimbingan dan konseling dalam segenap fungsinya.
B.     Saran
Peranan guru sangat diperlukan untuk terlibat secara langsung dalam suatu pengajaran agar pengajaran yang dimaksudkan tersebut dapat mencapai suatu tingkatan keberhasilan yang tinggi, oleh karena itu untuk mencapai keberhasilan ini diperlukan pula adanya upaya penunjang terhadap optimalisasi di dalam  proses belajar siswa.



DAFTAR PUSTAKA
Awalya,dkk.2013.Bimbingan dan Konseling.Semarang: Unnes Press
Erman, Amti dan Marjohan.1992/1993.Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan.
Tohrin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;