PRINSIP-PRINSIP
BIMBINGAN KONSELING
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Manusia adalah mahluk filosofis,
artinya manusia mepunyai pengetahuan dan berpikir, manusia juga memiliki sifat
yang unik, berbeda dengan mahluk lain dalam pekembanganya. Implikasi dari
keragaman ini ialah bahwa individu memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk
memilih dan megembangkan diri sesuai dengan keunikan atau tiap-tiap pontensi
tanpa menimbulkan konflik dengan lingkungannya. Dari sisi keunikan dan
keragaman idividu, maka diperlukanlah bimbingan untuk membantu setiap individu
mencapai perkembangan yang sehat didalam lingkungannya. (Nur Ihsan, 2006:1)
Bimbingan dan konseling dilakakukan
sebagai suatu upaya pemberian bantuan untuk menunjukkan perkembangan manusia
secara optimal baik secara kelompok maupun individu sesuai dengan hakikat
kemanusiannya dengan berbagai potensi yang dimilikinya, kelebihan dan
kekurangan, kelemahan serta setiap permasalahan yang ada didalam dirinya.
Disekolah, gerakan atau program
bimbingan dan konseling sangat diperlukan karena dengan adanya bimbingan dan
koseling dapat membantu siswa dalam mencapai standar dan kemampuan profesional
dan akademik siswa. Disamping itu dalam program bimbingan dan konseling selain
memberikan pelayanan, program bimbingan dan koseling juga memiliki
prinsip-prinsip yang terkait dengan bimbingan dan konseling.
2.
Rumusan
Masalah
A.
Apakah pengertian dari Prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling?
B.
Pada umumnya hal apa sajakah yang berkaitan dengan rumusan
dalam prinsip-prinsip bimbingan dan konseling?
3.
Tujuan
A.
Mengetahui pengertian dari prinsip-prinsip bimbingan
dan konseling.
B.
Mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan rumusan dalam
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
Prinsip yang berasal dari asal kata
” PRINSIPRA” yang artinya permulan dengan suatu cara tertentu melahirkan
hal-hal lain, yang keberadaanya tergantung dari pemula itu, prinsip ini
merupakam hasil perpaduan antara kajian teoritik dan teori lapangan yang
terarah yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan yang dimaksudkan.
(Halaen, 2002:63)
Prinsip dapat diartikan sebagai
permulaan untuk suatu cara tertentu yang akan melahirkan hal-hal lain,
yang keberadaannya tergantung dari permulaan itu. Bimbingan Konseling
membutuhkan suatu prinsip atau aturan main dalam menjalankan program pelayanan
bimbingan. Menurut Prayitno dan Erman Amti (1994:220) prinsip
bimbingan konseling yaitu rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada
umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan
proses penanganan masalah, program pelayanan dan penyelenggaraan
pelayanan.
Prinsip Bimbingan dan Konseling
menguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program
pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program
pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landasan
praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah.
Prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling adalah pemaduan hasil-hasil kajian teoritik dan praktik yang
dirumuskan dan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan suatu pelayanan.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip-prinsip yang digunakannya
bersumber dari kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis
tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks
sosial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan
bimbingan dan konseling. Misalnya Van Hoose (1969) mengemukakan bahwa:
1.
Bimbingan didasarkan pada keyakinan bahwa dalam diri tiap
anak terkandung kebaikan-kebaikan, setiap anak mempunyai potensi dan pendidikan
hendaklah mampu membantu anak memanfaatkan potensinya itu.
2.
Bimbingan didasarkan pada ide bahwa setiap anak adalah unik,
seseoarang anak berbeda dari yang lain.
3.
Bimbingan merupakan bantuan kepada anak-anak dan pemuda
dalam peertumbuhan dan perkembangan mereka menjadi pribadi-pribadi yang sehat.
4.
Bimbingan merupakan usaha membantu mereka yang memerlukannya
untuk mencapai apa yang menjadi idaman masyarakat dan kehidupan umumnya.
5.
Bimbingan adalah pelayanan unik yang dilaksanakan oleh
tenaga ahli dengan latihan-latihan khusus, dan untuk melaksanakan pelayanan
bimbingan diperlukan minat pribadi yang khusus pula.
Berdasarkan butir-butir pernyataan
yang telah dikemukakan oleh van Hosse itu adalah benar, akan tetapi belum
merupakan prinsip-prinsp yang jelas aplikasinya dalam praktik bimbingan dan
konseling. Oleh karena itu agar butir-butir pernyataan dari van Hosse dapat
dijadikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling maka perlu ditambahkan pula
aspek-aspek operasionalnya.
B.
Rumusan
dalam prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
Adapun rumusan prinsip-prinsip bimbingan
dan konseling yang berkenaan dengan objek dalam pelayanan bimbingan yaitu
prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan, prinsip yang
berkenaan dengan permasalahan idividu, prinsip yang berkenaan
dengan program pelayanan dan yang terakhir prinsip yang
berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan. Dari empat rumusan tersebut, bimbingan dan
konseling akan tercapai sesuai keinginan konselor dan klien.
1.
Prinsip Umum
a.
Bimbingan harus berpusat pada individu yang di bimbingnya.
b.
Bimbingan diberikan untuk memberikan bantuan agar individu
yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan
dalam hidupnya.
c.
Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu yang
dibimbing.
d.
Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu.
e.
Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan
mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu yang dibimbing.
f.
Upaya pemberian bantuan harus dilakukan secara fleksibel.
g.
Program bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai
dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah yang bersangkutan.
h.
Implementasi program bimbingan dan konseling harus dipimpin
oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan
pelaksanaannya harus bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait, seperti
dokter psikiater, serta pihak-pihak yang terkait lainnnya.
i.
Untuk mengetahui hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan
bimbingan dan konseling harus diadakan penilaian atau ekuivalensi secara
teratur dan berkesinambungan.
2.
Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan Dengan Siswa
a.
Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan kepada
semua sisiwa.
b.
Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling
kepada individu atau siswa.
c.
Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat
pada siswa.
d.
Pelayanan dan bimbingan konseling di sekolah harus dapat
memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan beragam dan luas.
e.
Keputusan akhir dalam proses bimbingan dan konseling
dibentuk oleh siswa sendiri.
f.
Siswa yang telah memperoleh bimbingan harus secara
berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.
3.
Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Pembimbing
a.
Konselor harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya
masing-masing.
b.
Konselor di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi
kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuan.
c.
Sebagai tuntutan profesi, pembimbing atau konselor harus
senantiasa berusaha mengembangkan dirinya dan keahliannya melalui berbagai
kegiatan.
d.
Konselor hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi
yang tersedia tentang siswa yang dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan
yang membantu innsividu yang bersangkutan kearah penyesuaian diri yang lebih
baik.
e.
Konselor harus menghormati, menjaga kerahasiaan informasi
tentang siswa yang dibimbingnya.
f.
Konselor harus melaksanakan tugasnya hendaknya mempergunakan
berbagai metode yang sama.
4.
Prinsip yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi
(Manajemen) Pelayanan Bimbingan Konseling
a.
Bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis
dan berkelanjutan.
b.
Pelaksanaan bimbingan dan konseling ada di kartu pribadi
(commulative record) bagi setiap siswa.
c.
Program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun
sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.
d.
Harus ada pembagian waktu antar pembimbing, sehingga
masing-masing pembimbing mendapat kesempatan yang sama dalam memberikan
bimbingan dan konseling.
e.
Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu
atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkan dan metode yang dipergunakan
dalam mememcahkan masalah terkait.
f.
Dalam menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling,
sekolah harus bekerja sama dengan berbagai pihak.
g.
Kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama dalam
penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah.
Pada umumnya dalam bimbingan dan
konseling terdapat berbagai rumusan yang terkait dengan prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling, diantaranya adalah yang berkaitan dengan tujuan,
sasaran pelayanan, masalah yang dihadapi oleh klien, program pelayanan, proses
yang akan dibutuhkan dalam melakukan penanganan terhadap masalah, serta
penyelenggaraan dalam pelayanannya.
Berdasarkan beberapa sumber yaitu
menurut (Bernard & Fullmer, 1969 dan 1979, Crow & Crow, 1960, Miller
& Fruehling, 1978) bahwa prinsip dalam bimbingan dan konseling itu antara
lain terdiri dari:
1.
Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
2.
Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
3.
Prisip-Prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
4.
Prisip-Prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
5.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Prayitno dan Erman Amti (1999)
mengklasifikasikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling ke dalam empat
bagian, yaitu:
1.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan
2.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan individu
3.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan
4.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
Berikut adalah uraian dari rumusan
prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling pada umumnya:
1.
Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling adalah individu-individu, baik secara perorangan maupun kelompok.
Individu-individu itu bervariasi dan berbeda satu dengan yang lainnya, misalnya
dalam hal umur, jenis kelamin, status sosial ekonomi keluarga, kedudukan,
pangkat dan jabatan, keterkaitannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan
variasi lainnya.
Di samping itu, yang menjadi sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling adalah sikap dan tingkah laku individu. Sikap
dan tingkah lakunya ini amat dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian, kondisi
diri sendiri, serta kondisi lingkungannya. Adapun prinsip-prinsip yang
berkenaan dengan sasaran pelayanan itu, antara lain:
a.
Bimbingan dan konseling melayani semua individu, tanpa
memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
b.
Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah
laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan
unik. Oleh karena itu, pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau
keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c.
Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling
sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri, perlu dikenali dan dipahami
keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan
permasalahannya.
d.
Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu
mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan
pola-pola tingkah laku yang setimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan
konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuain individu terhadap segenap
bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan invidu.
e.
Meskipun individu yang satu dan lainnya serupa dalam
berbagai hal, tetapi perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam
upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu
tertentu, baik anak-anak, remaja, ataupun orang dewasa.
2.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu
Perkembangan dan kehidupan individu
tidak selalu dipengaruhi faktor positif. Faktor yang berpengaruh negatif akan
menimbulkan hambatan-hambatan terhadap perkembangan dan kehidupan individu
serta akan menimbulkan masalah tertentu pada individu. Secara ideal pelayanan
bimbingan dan konseling ingin membantu berbagai masalah individu, tetapi
pelayanan dan bimbingan konseling hanya mampu menangani masalah klien secara
terbatas karena keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri. Prinsip-prinsip
yang berkenaan adalah:
a.
Bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal
yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik terhadap penyesuaian diri
individu dengan lingkungan serta kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya.
b.
Keadaan sosial, ekonomi dan politik yang kurang
menguntungkan menuntut perhatian dari konselor dalam mengentaskan masalah
klien.
3.
Prinsip-Prinsip Berkenaan Dengan Program Pelayanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan
konseling diselenggarakan dengan 2 cara yaitu insidental dan terprogram.
Pelayanan insidental merupakan pelayanan dari konselor yang sedang menjalankan
praktik pribadi. Pelayanan ini diberikan kepada klien-klien yang secara
langsung (tidak terprogram atau terjadwal) meminta bantuan kepada konselor dan
pelaksanaan pelayanannya secara langsung pula pada waktu mereka datang
berkonsultasi, sehingga konselor tidak menyediakan program khusus.
Berbeda dengan pelayanan terprogram.
Pelayanan ini ditujukan kepada warga lembaga tempat konselor bertugas. Disini
konselor dituntut untuk menyusun program pelayanan yang berorientasi kepada
seluruh warga lembaga tersebut dengan memperhatikan variasi masalah dan jenis
layanan yang dapat diselenggarakan, rentan dan unit-unit waktu yang tersedia,
ketersediaan staf, kemungkinan hubungan antar personal dan lembaga, dan faktor
lainnya yang dapat dimanfaatkan di lembaga tersebut.
Ada pula prinsip-prinsip tentang
program layanan bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a.
Sebagai bagian integrasi dari proses pendidikan dan
pengembangan individu, program bimbingan dan konseling harus disusun dan
dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
b.
Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan
dengan kondisi lembaga, kebutuhan individu, dan masyarakat.
c.
Program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun dan
diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang
dewasa.
d.
Diadakan penilaian yang teratur dan terarah terhadap isi dan
pelaksanaan program bimbingan dan konseling untuk mengetahui hasil dan manfaat
yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan
dengan pelaksanaannya.
4.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan
konseling dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini
selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh
tenaga ahli dalam bidangnya.
a.
Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian
setiap individu, oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus
diarahkan untuk mengembangkan individu agar mampu membimbing dirinya sendiri
dalam menghadapi setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
b.
Dalam proses konseling keputusan yang diambil akan dilakukan
oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau
desakan dari konselor.
c.
Permasalahan khusus yang dialami oleh klien (untuk semua
usia) harus ditangani oleh (dan kalau perlu dialihtangankan kepada) tenaga ahli
dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
d.
Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan professional, oleh
karena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan
latihan khusus dalam bimbingan dan konseling.
e.
Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan
dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu bekerja sama antar
konselor dengan guru dan orang tua amat diperlukan.
f.
Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upaya
pelayanan. Oleh kerena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling
melengkapi untuk mengurangi hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan peserta
didik.
g.
Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan
baik dan memenuhi tuntutan peserta didik, program pengukuran dan penilaian
terhadap peserta didik hendaknya dilakukan dan himpunan data yang memuat hasil
pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Dengan
pengadministrasian instrumen yang dipilih dengan baik, data khusus tentang
kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian
hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
h.
Organisasi program bimbingan dan konseling hendaknya
fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu dan lingkungannya.
i.
Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling
hendaknya diletakkan di pundak seorang pimpinan program yang terlatih dan
terdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama
dengan staf dan personal lembaga di tempat dia bertugas dan lembaga-lembaga
lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling.
j.
Penilaian periodik perlu dilakukan terhadaap program yang
sedang berjalan.
5.
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling
secara resmi memang ada di sekolah akan tetapi pelaksanaannya belum sesuai
dengan yang diharapkan. Dalam kaitan ini Belkin (1975) menegaskan enam prinsip
untuk menegakkan dan menumbuhkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
a.
Pertama, konselor harus memulai karirnya sejak awal dengan
program kerja yang jelas, dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan
program tersebut. Konselor juga memberikan kesempatan kepada seluruh personal
sekolah dan siswa untuk mengetahui program-program yang hendak di jalankan itu.
b.
Kedua, konselor harus selalu mempertahankan sikap
profesional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan
personal sekolah lainnya dan siswa. Dalam hal ini, konselor harus menonjolkan
keprofesionalannya, tetapi menghindari sikap elitis atau kesombongan atau
keangkuhan personal.
c.
Ketiga, konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya
sebagai konselor profesional dan menerjemahkan perananya itu kedalam kegiatan
nyata. Konselor harus pula mampu dengan sebaik-baiknya menjelaskan kepada
orang-orang dengan siapa ia akan bekerja sama tentang tujuan yang hedak dicapai
oleh konselor serta tanggung jawab yang terpikul di pundak konselor.
d.
Keempat, konselor
bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa-siswi yang gagal, yang
menimbulkan gangguan, yang berkemungkinanan putus sekolah, yang mengalamui
permasalahan emosional, yang mengalami kesulitan belajar, maupun siswa-siswi
yang memiliki bakat istimewa, yang berpotensi rata-rata, yang pemalu, dan
menarik diri dari khalayak ramai, serta yang bersikap menarik perhatian atau
mengambil muka guru, konselor, dan profesional sekolah lainnya.
e.
Kelima, konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi
untuk membantu siswa-siswi yang mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah
dan siswa-siswi yang menderita gangguan emosional, khusussnya melalui penerapan
program-program kelompok, kegiatan pengajaran di sekolah dan kegiatan di luar
sekolah, serta bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
f.
Keenam, konselor harus mampu bekerjasama secara efektif
dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan,
harapan, dan kecemasan-kecemasannya. Konselor memiliki kesempatan yang baik
untuk menegakkan citra bimbingan dan konseling profesional apabila ia memiliki
hubungan yang saling menghargai dan saling memperhatikan dengan kepala sekolah.
Prinsip-prinsip tersebut menegaskan
bahwa penegakan dan penumbuh-kembangan pelayan bimbingan dan konseling di
sekolah hanya mungkin dilakukan oleh konselor profesional yang tahu dan mau
bekerja, memiliki program nyata dan dapat dilaksanakan, sadar akan profesinya,
dan mampu menerjemahkannya kedalam program dan hubungan dengan sejawat dan
personal sekolah lainnya, memiliki komitmen dan keterampilan untuk membantu
siswa dengan segenap variasinya di sekolah, dan mampu bekerjasama serta membina
hubungan yang harmonis-dinamis dengan kepala sekolah. Konselor yang demikian
itu tidak akan muncul dengan sendiri, melainkan melalui perkembangan dan
peneguhan dan keterampilan wawasan dan pemahaman profesional yang mantap.
Dalam melaksanakan kegiatan
bimbingan dan konseling di sekolah, sekolah menjadi suatu lembaga yang wajah
dan sosoknya sangat jelas. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling di
sekolah diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara baik, hal ini mengingat
bahwa sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur, keadaan
sekolah semakin cenderung menuntut adanya pelayanan bimbingan dan konseling
yang lebih tinggi. Kondisi siswa yang sedang mengalami tahap perkembangan yang
“meranjak” memerlukan berbagai jenis layanan bimbingan dan konseling dalam
segenap fungsinya.
Peranan guru sangat diperlukan untuk
terlibat secara langsung dalam suatu pengajaran agar pengajaran yang
dimaksudkan tersebut dapat mencapai suatu tingkatan keberhasilan yang tinggi,
oleh karena itu untuk mencapai keberhasilan ini diperlukan pula adanya upaya
penunjang terhadap optimalisasi di dalam
proses belajar siswa. Terkait dengan hal ini menurut Bernad &
Fullmer (1969) bahwa “guru amat memperhatikan bagaimana pengajaran berlangsung,
sedangkan konselor amat memperhatikan bagaimana murid belajar” seiring dengan
itu, Crow & Crow (1960) mengemukan perubahan materi kurikulum dan prosedur
pengajaran hendaklah memuat kaiadah-kaidah bimbingan. Dengan demikian jika hal
tersebut sungguh-sungguh terjadi , maka materi dan prosedur pengajaran yang
didasarkan pada program bimbingan, yang melibatkan kerjasama yang erat antara
guru dan konselor, akan dapat mewujudkan proses belajar mengajar yang sukses.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling adalah pemaduan hasil-hasil kajian teoritik dan praktik yang
dirumuskan dan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan suatu pelayanan.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip-prinsip yang digunakannya
bersumber dari kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis
tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks
sosial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan
bimbingan dan konseling.
Dalam melaksanakan kegiatan
bimbingan dan konseling di sekolah, sekolah menjadi suatu lembaga yang wajah
dan sosoknya sangat jelas. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling di
sekolah diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara baik, hal ini mengingat
bahwa sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur, keadaan
sekolah semakin cenderung menuntut adanya pelayanan bimbingan dan konseling
yang lebih tinggi. Kondisi siswa yang sedang mengalami tahap perkembangan yang
“meranjak” memerlukan berbagai jenis layanan bimbingan dan konseling dalam
segenap fungsinya.
B.
Saran
Peranan guru sangat diperlukan untuk
terlibat secara langsung dalam suatu pengajaran agar pengajaran yang
dimaksudkan tersebut dapat mencapai suatu tingkatan keberhasilan yang tinggi,
oleh karena itu untuk mencapai keberhasilan ini diperlukan pula adanya upaya
penunjang terhadap optimalisasi di dalam
proses belajar siswa.
DAFTAR
PUSTAKA
Awalya,dkk.2013.Bimbingan dan Konseling.Semarang: Unnes
Press
Erman,
Amti dan Marjohan.1992/1993.Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral
Pendidikan Tinggi Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan.
Tohrin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
0 komentar:
Posting Komentar