BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Seiring dengan perkembangan zaman, baik di bidang tekhnologi maupun
ilmu pengetahuan sekarang ini, tidak hanya memperudah kita dalam kehidupan.
Namun dibalik kemudahan-kemudahan dalam kehidupan ini, tetap saja ada efek
negative dari itu semua. Salah satunya dibidang psikologi, banyak kasus-kasus
psikologi yang muncul yang dialami masyarakat sekarang.
Untuk menanggulangi permasalahan yang muncul maka ilmu pengetahuan
yang mengempuni dalam pemecahan permasalahan psikologi iut tentunya ilmu-ilmu
ynag berhubungan dengan psikologi manusia. Makanya sekarang lagi marak
ahli-ahli yang professional dibidang psikologi. Salah satunya profesi BK yang
tidak hanya menjadi BK pendidikan tetapi juga BK-BK yang lainnya.
Untuk itu, agar menjadi ahli dibidang BK maka harus mempelajari
terlebih dahulu tentang hakikat BK terlebih dahulu.
B.
RUMUSAN
MASALAH
a. Apa
perbedaan Bimbingan dan Konseling ?
b. Bagaimana
anggapan yang keliru terhadap Bimbingan dan Konseling ?
C.
TUJUAN
PENULISAN
a. Untuk
mengetahui perbedaan Bimbingan dan Konseling
b. Untuk
mengetahui anggapan yang keliru terhadap Bimbingan dan Konseling
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Perbedaan
Bimbingan Konseling
Istilah bimbingan konseling sudah
beredar cukup luas dikalangan masyarakat dunia, sampai semua orang memiliki
perbedaan pandangan tentang hal tersebut. Maka dari itu agar lebih memahami
perbedaan bimbingan konseling akan dibahas berbagai perbedaan yang terjadi :
Menurut Bimo
Walgito (2004/34), mengatakan bahwa
perbedaan bimbingan konseling yaitu Bimbingan
adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan
individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar
individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Sedangkan konseling merupakanHubungan antara
seorang penolong yang terlatih dan seseorang yang mencari pertolongan, di mana
keterampilan si penolong dan situasi yang diciptakan olehnya dapat menolong
orang untuk belajar berhubungan dengan dirinya
sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin bertumbuh.
Menurut Daniel Mc (1956/45) ,
mengatakan bahwa perbedaan bimbingan konseling yaitu Bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk
lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri. Sedangkn konseling merupakan suatu pertemuan
langsung dengan individu yang ditujukan pada pemberian bantuan kepadanya untuk
dapat menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinya sendiri dan
lingkungan.
Menurut Moh. Surya (1975/23),
mengatakan bahwa perbedaan bimbingan konseling yaitu Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus
dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar
tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding),
kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance),
kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan
kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai
dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diridengan
lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat. Sedangkan konseling merupakan suatu hubungan
rofessional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien.Hubungan ini
biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang
melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan
memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat
pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Intinya “ perbedaan terletak pada segi
isi kegiatan dan tenaga yang menyelenggarakan. Dari segi bimbingan lebih banyak
bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan kegiatan pengumpulan data
tentang siswa dan lebih menekankan pada fumgsi pencegahan.Sedangkan konseling hanya dapat dilakukan oleh
tenaga-tenaga yang telah terdidik dan terlatih, dengan demikian dapat dikatakan
bahwa konseling itu merupakan bentuk khusus dari bimbingan.
B.
Anggapan
Yang Keliru Terhadap Bimbingan Konseling
Banyak
faktor yang mempengaruhi kesalah pahaman pandangan terhadap bimbingan konseling
yang disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bimbingan
konseling itu sendiri.Bimbingan konseling dianggap hanya menangani siswa yang
bermasalah saja. Ketika seorang siswa terkena masalah, bimbingan konselingbaru turun untuk menanganinya
padahal bimbingan konseling itu tidak hanya untuk menangani sebuah masalah saja
tetapi untuk mencegah sebelum masalah itu terjadi. Kekeliruan pemahaman ini tidak hanya terjadi di kalangan
orang-orang yang berada di luar Bimbingan dan Konseling, tetapi juga banyak
ditemukan di kalangan orang-orang yang terlibat langsung dengan bimbingan
konseling. Kekeliruan pemahaman itu antara lain :
1. Bimbingan konseling disamakan dan dipisahkandengan
pendidikan.
Ada
sebagian orang yang berpendapat bahwa bimbingan dan konseling adalah identik
dengan pendidikan sehingga sekolah tidak perlu lagi bersusah payah
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, karena dianggap sudah
implisit dalam pendidikan itu sendiri. Mereka sama sekali tidak melihat arti
penting bimbingan konseling di sekolah.
Sementara ada juga yang berpendapat pelayanan bimbingan dan konseling harus
benar-benar terpisah dari pendidikan dan pelayanan harus secara nyata dibedakan
dari praktik pendidikan sehari-hari.
Walaupun
guru dalam melaksanakan pembelajaran siswa dituntut untuk dapat melakukan
kegiatan-kegiatan interpersonal dengan para siswanya, namun kenyataan
menunjukkan bahwa masih banyak hal yang menyangkut kepentingan siswa yang tidak
bisa dan tidak mungkin dapat dilayani sepenuhnya oleh guru di sekolah melalui
pelayanan pengajaran semata, seperti dalam hal pelayanan dasar (kurikulum
bimbingan konseling), perencanaan individual, pelayanan responsif, dan beberapa
kegiatan khas Bimbingan Konseling lainnya.
Begitu
pula, Bimbingan Konseling bukanlah pelayanan eksklusif yang harus terpisah dari
pendidikan. Pelayanan bimbingan konseling pada dasarnya memiliki derajat dan
tujuan yang sama dengan pelayanan pendidikan lainnya (pelayanan pengajaran
dan/atau manajemen), yaitu mengantarkan para siswa untuk memperoleh
perkembangan diri yang optimal. Perbedaan terletak dalam pelaksanaan tugas dan
fungsinya, dimana masing-masing memiliki karakteristik tugas dan fungsi yang
khas dan berbeda.
2. Menyamakan
pekerjaan Bimbingan Konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater.
Dalam
hal-hal tertentu memang terdapat persamaan antara pekerjaan bimbingan dan
konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater, yaitu sama-sama menginginkan
konseli/pasien terbebas dari penderitaan yang dialaminya, melalui berbagai
teknik yang telah teruji sesuai dengan masing-masing bidang pelayanannya, baik
dalam mengungkap masalah konseli/pasien, mendiagnosis, melakukan prognosis atau
pun penyembuhannya.
Kendati
demikian, pekerjaan bimbingan dan konseling tidaklah persis sama dengan
pekerjaan dokter atau psikiater. Dokter dan psikiater bekerja dengan orang
sakit sedangkan konselor bekerja dengan orang yang normal (sehat) namun sedang
mengalami masalah.Cara penyembuhan yang dilakukan dokter atau psikiater
bersifat reseptual dan pemberian obat, serta teknis medis lainnya, sementara
bimbingan dan konseling memberikan cara-cara pemecahan masalah secara
konseptual melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis,
modifikasi perilaku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan dengan
teknik-teknik khas bimbingan dan konseling.
3. Bimbingan
Konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang bersifat
insidental.
Memang
tidak dipungkiri pekerjaan bimbingan dan konseling salah satunya bertitik tolak
dari masalah yang dirasakan siswa, khususnya dalam rangka pelayanan responsif,
tetapi hal ini bukan berarti bimbingan dan konseling dikerjakan secara spontan
dan hanya bersifat reaktif atas masalah-masalah yang muncul pada saat itu.
Pekerjaan
bimbingan dan konseling dilakukan berdasarkan program yang sistematis dan
terencana, yang di dalamnya mengggambarkan sejumlah pekerjaan bimbingan dan
konseling yang bersifat proaktif dan antisipatif, baik untuk kepentingan
pencegahan, pengembangan maupun penyembuhan (pengentasan)
4. Bimbingan
Konseling dibatasi hanya untuk siswa tertentu saja.
Bimbingan
dan Konseling tidak hanya diperuntukkan bagi siswa yang bermasalah atau siswa
yang memiliki kelebihan tertentu saja, namun bimbingan dan konseling harus
dapat melayani seluruh siswa (Guidance and Counseling for All). Setiap
siswa berhak dan mendapat kesempatan pelayanan yang sama, melalui berbagai
bentuk pelayanan bimbingan dan konseling yang tersedia.
5. Bimbingan
Konseling melayani “orang sakit” dan/atau “kurang/tidak normal”.
Sasaran
Bimbingan dan Konseling adalah hanya orang-orang normal yang mengalami
masalah.Melalui bantuan psikologis yang diberikan konselor diharapkan orang
tersebut dapat terbebaskan dari masalah yang menghinggapinya.Jika seseorang
mengalami keabnormalan yang akut tentunya menjadi wewenang psikiater atau
dokter untuk penyembuhannya.Masalahnya, tidak sedikit petugas bimbingan dan
konseling yang tergesa-gesa dan kurang hati-hati dalam mengambil kesimpulan
untuk menyatakan seseorang tidak normal.Pelayanan bantuan pun langsung
dihentikan dan dialihtangankan (referal).
6. Pelayanan
Bimbingan Konseling berpusat pada keluhan pertama (gejala) saja.
Pada
umumnya usaha pemberian bantuan memang diawali dari gejala yang ditemukan atau
keluhan awal disampaikan konseli.Namun seringkali justru konselor mengejar dan
mendalami gejala yang ada bukan inti masalah dari gejala yang muncul.Misalkan,
menemukan siswa dengan gejala sering tidak masuk kelas, pelayanan dan
pembicaraan bimbingan dan konseling malah berkutat pada persoalan tidak masuk
kelas, bukan menggali sesuatu yang lebih dalam dibalik tidak masuk kelasnya.
7. Bimbingan
Konseling menangani masalah yang ringan.
Ukuran
berat-ringannya suatu masalah memang menjadi relatif, seringkali masalah
seseorang dianggap sepele, namun setelah diselami lebih dalam ternyata masalah
itu sangat kompleks dan berat.Begitu pula sebaliknya, suatu masalah dianggap
berat namun setelah dipelajari lebih jauh ternyata hanya masalah ringan
saja.Terlepas berat-ringannya yang paling penting bagi konselor adalah berusaha
untuk mengatasinya secara cermat dan tuntas. Jika segenap kemampuan konselor
sudah dikerahkan namun belum juga menunjukan perbaikan maka konselor seyogyanya
mengalihtangankan masalah (referal) kepada pihak yang lebih kompeten
8. Petugas
Bimbingan Konseling di sekolah diperankan sebagai “polisi sekolah”.
Masih
banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling adalah “polisi sekolah” yang
harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin dan keamanan di
sekolah.Tidak jarang konselor diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun
pencurian, bahkan diberi wewenang bagi siswa yang bersalah.
Dengan
kekuatan inti bimbingan dan konseling pada pendekatan interpersonal, konselor
justru harus bertindak dan berperan sebagai sahabat kepercayaan siswa, tempat
mencurahkan kepentingan apa-apa yang dirasakan dan dipikirkan siswa. Konselor
adalah kawan pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pembangun kekuatan,
dan pembina perilaku-perilaku positif yang dikehendaki sehingga siapa pun yang
berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk dan
memberi harapan.
9. Bimbingan
Konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasihat.
Bimbingan
dan konseling bukan hanya bantuan yang berupa pemberian nasihat.Pemberian
nasihat hanyalah merupakan sebagian kecil dari upaya-upaya bimbingan dan
konseling.Pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan
klien dalam rangka pengembangan pribadi klien secara optimal.
10. Bimbingan
konseling bekerja sendiri atau harus bekerja sama dengan ahli atau petugas lain
Pelayanan
bimbingan dan konseling bukanlah proses yang terisolasi, melainkan proses yang
sarat dengan unsur-unsur budaya,sosial,dan lingkungan. Oleh karenanya pelayanan
bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri. Konselor perlu bekerja sama
dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang
sedang dihadapi oleh klien. Di sekolah misalnya, masalah-masalah yang dihadapi
oleh siswa tidak berdiri sendiri.Masalah itu sering kali saling terkait dengan
orang tua,siswa,guru,dan piha-pihak lain; terkait pula dengan berbagai unsur
lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu
penanggulangannya tidak dapat dilakukan sendiri oleh guru pembimbing saja
.Dalam hal ini peranan guru mata pelajaran, orang tua, dan pihak-pihak lain
sering kali sangat menentukan. Guru pembimbing harus pandai menjalin hubungan
kerja sama yang saling mengerti dan saling menunjang demi terbantunya siswa
yang mengalami masalah itu. Di samping itu guru pembimbing harus pula
memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dan dapat diadakan untuk kepentingan
pemecahan masalah siswa. Guru mata pelajaran merupakan mitra bagi guru
pembimbing, khususnya dalam menangani masalah-masalah belajar.
Namun
demikian, konselor atau guru pembimbing tidak boleh terlalu mengharapkan
bantuan ahli atau petugas lain. Sebagai tenaga profesional konselor atau guru
pembimbing harus mampu bekerja sendiri, tanpa tergantung pada ahli atau petugas
lain. Dalam menangani masalah siswa guru pembimbing harus harus berani
melaksanakan pelayanan, seperti “praktik pribadi”, artinya pelayanan itu
dilaksanakan sendiri tanpa menunggu bantuan orang lain atau tanpa campur tangan
ahli lain. Pekerjaan yang profesional justru salah satu cirinya pekerjaan
mandiri yang tidak melibatkan campur tangan orang lain atau ahli.
11. Konselor
harus aktif, sedangkan pihak lain harus pasif
Sesuai
dengan asas kegiatan, di samping konselor yang bertindak sebagai pusat
penggerak bimbingan dan konseling, pihak lain pun, terutama klien,harus secara
langsung aktif terlibat dalam proses tersebut.Lebih jauh, pihak-pihak lain
hendaknya tidak membiarkan konselor bergerak dan berjalan sendiri. Di sekolah,
guru pembimbing memang harus aktif, bersikap “jemput bola”, tidak hanya
menunggu didatangi siswa yang meminta layanan kepadanya.Sementara itu, personil
sekolah yang lain hendaknya membantu kelancaran usaha pelayanan itu.
Pada
dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling adalah usaha bersama yang beban
kegiatannya tidak semata-mata ditimpakan hanya kepada konselor saja. Jika
kegiatan yang pada dasarnya bersifat usaha bersama itu hanya dilakukan oleh
satu pihak saja, dalam hal ini konselor, maka hasilnya akan kurang mantap,
tersendat-sendat, atau bahkan tidak berjalan sama sekali.
12. Menganggap
pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja
Benarkah
pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa
saja “benar” dan bisa pula “tidak”.Jawaban ”benar”, jika bimbingan dan
konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara
amatiran belaka. Sedangkan jawaban ”tidak”, jika bimbingan dan konseling itu
dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan dan teknologi (yaitu
mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu), dengan kata lain
dilaksanakan secara profesional. Salah satu ciri keprofesionalan bimbingan dan
konseling adalah bahwa pelayanan itu harus dilakukan oleh orang-orang yang ahli
dalam bidang bimbingan dan konseling.Keahliannya itu diperoleh melalui
pendidikan dan latihan yang cukup lama di Perguruan Tinggi.
13. Menyama-ratakan
cara pemecahan masalah bagi semua klien
Cara
apapun yang akan dipakai untuk mengatasi masalah haruslah disesuaikan dengan
pribadi klien dan berbagai hal yang terkait dengannya.Tidak ada suatu cara pun
yang ampuh untuk semua klien dan semua masalah. Bahkan sering kali terjadi,
untuk masalah yang sama pun cara yang dipakai perlu dibedakan. Masalah yang
tampaknya “sama” setelah dikaji secara mendalam mungkin ternyata hakekatnya
berbeda, sehingga diperlukan cara yang berbeda untuk mengatasinya. Pada
dasarnya.pemakaian sesuatu cara bergantung pada pribadi klien, jenis dan sifat
masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan dan konseling,
dan sarana yang tersedia.
14. Memusatkan
usaha Bimbingan Konseling hanya pada penggunaan instrumentasi
Perlengkapan
dan sarana utama yang pasti dan dan dapat dikembangkan pada diri konselor
adalah “mulut” dan keterampilan pribadi. Dengan kata lain, ada dan digunakannya
instrumen (tes.inventori,angket dan dan sebagainya itu) hanyalah sekedar
pembantu. Ketidaan alat-alat itu tidak boleh mengganggu, menghambat, atau
bahkan melumpuhkan sama sekali usaha pelayanan bimbingan dan konseling.Oleh
sebab itu, konselor hendaklah tidak menjadikan ketiadaan instrumen seperti itu
sebagai alasan atau dalih untuk mengurangi, apa lagi tidak melaksanakan layanan
bimbingan dan konseling sama sekali.Tugas bimbingan dan konseling yang baik
akan selalu menggunakan apa yang dimiliki secara optimal sambil terus berusaha
mengembangkan sarana-sarana penunjang yang diperlukan
15. Menganggap
hasil pekerjaan Bimbingan Konseling harus segera terlihat.
Disadari
bahwa semua orang menghendaki agar masalah yang dihadapi klien dapat diatasi
sesegera mungkin dan hasilnya pun dapat segera dilihat.Namun harapan itu sering
kali tidak terkabul, lebih-lebih kalau yang dimaksud dengan “cepat” itu adalah
dalam hitungan detik atau jam. Hasil bimbingan dan konseling tidaklah seperti
makan sambal, begitu masuk ke mulut akan terasa pedasnya. Hasil bimbingan dan
konseling mungkin saja baru dirasakan beberapa hari kemudian, atau bahkan
beberapa tahun kemuadian.. Misalkan, siswa yang mengkonsultasikan tentang
cita-citanya untuk menjadi seorang dokter, mungkin manfaat dari hasil
konsultasi akan dirasakannya justru pada saat setelah dia menjadi seorang
dokter.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Perbedaan bimbingan konseling terletak
pada segi isi kegiatan dan tenaga yang menyelenggarakan.Dari segi bimbingan
lebih banyak bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan kegiatan
pengumpulan data tentang siswa dan lebih menekankan pada fumgsi pencegahan.Sedangkan konseling hanya dapat dilakukan oleh
tenaga-tenaga yang telah terdidik dan terlatih, dengan demikian dapat dikatakan
bahwa konseling itu merupakan bentuk khusus dari bimbingan. Sedangkan anggapan
yang keliru tentang bimbingan konseling antara lain : Bimbingan
konseling disamakan dan dipisahkandengan pendidikan,
MenyamakanpekerjaanBimbingan Konseling
dengan pekerjaan dokter dan psikiater, Bimbingan Konseling dibatasi pada hanya
menangani masalah-masalah yang bersifat incidental, Bimbingan Konseling
dibatasi hanya untuk siswa tertentu saja, Bimbingan Konseling melayani “orang
sakit” dan/atau “kurang/tidak normal”, Pelayanan Bimbingan Konseling berpusat
pada keluhan pertama (gejala) saja, Bimbingan Konseling menangani masalah yang
ringan,
Petugas Bimbingan Konseling di sekolah
diperankan sebagai “polisi sekolah”, Bimbingan Konseling dianggap semata-mata
sebagai proses pemberian nasihat,Bimbingan konseling bekerja sendiri atau harus
bekerja sama dengan ahli atau petugas lain, Konselor
harus aktif, sedangkan pihak lain harus pasif, Menganggap
pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja, Menyama-ratakan
cara pemecahan masalah bagi semua klien, Memusatkan
usaha Bimbingan Konseling hanya pada penggunaan instrumentasi, Menganggap hasil
pekerjaan Bimbingan Konseling harus segera terlihat.
B.
Saran
Dari makalah kami yang singkat ini
mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya kami pribadi. Yang baik
datangnya dari Allah, dan yang buruk datangnya dari kami. Dan kami sadar bahwa
makalah kami ini jauh dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dari berbagai
sisi, jadi kami harapkan saran dan kritik nya yang bersifat membangun, untuk
perbaikan makalah-makalah selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Dr.Awalya, M. Pd, Kons., dkk. 2013. Bimbingan &konseling. Semarang:
UNNES Pres
Mc, Daniel. 1956. Pengertian
Bimbingan dan Konseling.Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda Karya
Remaja.
Surya, Moh. 1975. Persamaan dan
Perbedaan Bimbingan dan Konseling.Bimbingan dan Konseling.Jakarta: Kencana
Prenada Media Group.
Walgito, Bimo. 2004. Perbedaan
Bimbingan dan Konseling.Bimbingan dan Konseling.Jakarta: Kencana Prenada
Media Group
0 komentar:
Posting Komentar