BAB IX
IMPLIKASI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA
A.
Implikasi Pendidikan Multikultural di Indonesia
Sub Pokok Bahasan :
1.
Makna pendidikan multikultural
2.
Pendidikan multikultural sebagai gerakan reformasi pendidikan
3.
Pendidikan multicultural sebagai proses
4.
Bentuk pengembangan pendidikan multikultural di Indonesia
B.
Tujuan
Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa harus dapat:
1.
Menjelaskan makna dari pendidikan.multikultural.
2.
Memahami pendidikan multicultural sebagai gerakan reformasi pendidikan.
3.
Menjelaskan pendidikan multicultural sebagai proses.
4.
Menjelaskan bentuk pengembangan pendidikan multikultural
di Indonesia.
C.
Pembahasan Materi
1.
Makna Pendidikan Multikultural
Menurut
sosiolog UI Parsudi Suparlan dalam Zubaedi (2004:61), multikulturalisme adalah
konsep yang mampu menjawab tantangan perubahan zaman. Alasannya
multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan perbedaan budaya,
atau sebuah keyakinan yang mengakui dan mendorong terwujudnya pluralisme budaya
sebagai corak kehidupan masyarakat.
Menurut Sizemore
dalam Sutarno (2007:5-2), pendidikan multikultural sebagai idea adalah suatu
filsafat yang menekankan legitimasi, vitalitas dan pentingnya keragaman kelas
sosial, etnis dan ras, gender, anak yang berkebutuhan khusus, agama, bahasa dan
usia dalam membentuk kehidupan individu , kelompok dan bangsa. Sebagai sebuah
ide, maka pendidikan multikultural ini harus mengenalkan pengetahuan tentang
berbagai kelompok dan organisasi yang menentang penindasan dan eksploitasi
dengan mempengan mempelajarilajari hasil karya dan ide yang mendasari
karyanya (Sizemore, 1981). Dengan
mempelajari buku Habis Gelap Terbitlah
Terang (hasilkarya) yang berasal dari
surat-surat Kartini peda temannya Abendanon, kita mengetahui ide
emansipasi wanita yang berasal dari generasi abad 18. Implikasinya terhadap pengembangan PendidikanMultikultur aladalah pemasukan bahan ajar yang berisi
ide dari berbagai kelompok budaya.
Diperlukana danyap endidikan yang leluasa untuk mengeksplorasi perspektif dan budaya oranglain.
Dengan mengekplorasi itu akan diperoleh inspirasi sehingga membuat anak menjadi sensitive terhadap pluralitas cara hidup,
cara yang berbeda dalam menganalisa pengalaman dan ide, dan cara melihat berbagai
temuan sejarah
yang ada di seluruh dunia
(Parekh, 1986: 26-27). Pendidikan memang mengajarkan nilai-nilai budayanya sendiri namun selain itu juga
perspektif dan budaya orang lain di wilayah lain di seluruh dunia. Hal ini dapat
membuat siswa
“melek budaya”
(cultural literacy) yang
mampu melihat berbagai sudut pandang budaya yang pernah hidup di berbagai belahan dunia.
2.
Pendidikan Multikultural sebagai Gerakan Reformasi Pendidikan
Pendidikan
Multikultural dapat dipandang sebagai suatu gerakan reformasi yang mengubah semua komponen
kegiatan pendidikan. Komponen itu mencakup:
a.
nilai-nilai yang mendasari,
artinya nilai-nilai yang bersifat pluralisme harus mendasari seluruh komponen
pendidikan. Keragaman budayamenjadi dasar dalam menentukan filsafat yang
mendasarinya.
b.
aturan prosedural, artinya
aturan prosedural yang berlaku harus berpijakdan berpihak pada semua kelompok
yang beragam itu.
c.
kurikulum. Keragaman budaya
menjadi dasar dalam mengembangkanberbagai komponen kurikulum seperti tujuan,
bahan, proses, dan evaluasi.Artinya dibutuhkan penyusunan kurikulum baru yang
di dalamnyamencerminkan nilai-nilai multikultural. Kurikulum berperan sebagai
mediadalam mengembangkan kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
d.
bahan ajar, artinya materi
multikultural itu harus tercermin dalam materipelajaran, pada semua bidang
studi. Multikultural bukan hanya diajarkansatu bidang studi melainkan lebih
merupakan materi pelajaran yang bisadisisipkan pada semua bidang studi.
e.
struktur organisasi, artinya
struktur organisasi sekolah itu perlumencerminkan kondisi riil yang
pluralistik. Budaya di lingkungan unitpendidikan yang pluralistik adalah sumber
belajar dan objek studi yangharus dijadikan bagian dari kegiatan belajar siswa
f.
pola kebijakan artinya pola
kebijakan yang diambil oleh pembuatkeputusan itu merefleksikan pluralisme
budaya.
Bennett
(1990) menyatakan bahwa Pendidikan Multikultural berkaitan dengankomitmen untuk
menggapai kualitas pendidikan, mengembangkan kurikulum yangmembangun pemahaman
tentang kelompok etnis dan memerangi praktekpenindasan.
3.
Pendidikan Multikultural sebagai Proses
Pendidikan
Multikultural bermaksud untuk mengubah struktur lembagapendidikan sehingga
semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mencapaikesuksesan akademis.
Pendidikan Multikultural merupakan suatu proses yang terusmenerus yang
membutuhkan investasi waktu jangka panjang di samping aksi yangterencana dan
dimonitor secara hati-hati (Banks & Banks, 1993). Selain di
lembagapendidikan, siswa dapat pula mengalami proses pembelajaran yang
diperoleh lewatperilaku yang terencana dan sistematis.
ASCD
Komisi Pendidikan Multikultural (Di dalam Grant, 1977b: 3) menegaskanbahwa
Pendidikan Multikultural berhubungan dengan konsep humanistik yangdidasarkan
pada kekuatan dari keragaman, hak asasi manusia, keadilan sosial, dangaya hidup
alternatif bagi semua orang, yang diperlukan untuk pendidikan yangberkualitas
dan meliputi semua upaya untuk memenuhi seluruh budaya bagi siswa yang
memandang masyarakat multikultural pluralistik sebagai kekuatan positif
danmenjadikan perbedaan sebagai wahana untuk lebih memahami masyarakat global.
Dari
uraian panjang di atas ada beberapa ide utama yang bisa kita ambil:
a.
Pendidikan Multikultural berhubungan
dengan konsep humanistik. Konsep yang didasarkan pada kekuatan dari keragaman,
HAM, keadilan sosial dan gaya hidup.
b.
Pendidikan Multikultural mengarah pada
pencapaian pendidikan yang berkualitas.
c.
Melibatkan segala upaya untuk memenuhi
seluruh budaya siswa.
d. Memandang masyarakat pluralistik sebagai
kekuatan positif.
e. Perbedaan adalah wahana memahami masyarakat global.
Ada
kaitan erat antara Pendidikan Multikultural dengan konsep humanisme. Keduanya
memandang manusia sebagai manusia yang memiliki keunikan yang harus dihormati
keberadaannya. Menghormati keragaman dan gaya hidup berarti juga menghormati hak
asasi manusia yang dilandasi keadilan sosial. Semua hal di atas ditujukan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan kita. Di samping itu pendidikan harus mencakup
seluruh budaya siswa dan memandang bahwa masyarakat yang pluralistik itu
sebagai kekuatan positif dan perlu disikapi secara positif pula.
Grant
menekankan bahwa Pendidikan Multikultural terkait dengan kebijakan dan praktek
yang menunjukkan penghormatan terhadap keragaman budaya melalui filsafat
pendidikan, komposisi dan hierarkhi staff, materi pembelajaran dan prosedur
evaluasi (Grant, 1977). Kebijakan pembatasan berupa persyaratan tertulis yang
mencegah masuknya kelompok multikultural dapat dipandang sebagai anti terhadap
Pendidikan Multikultural. Misalnya hanya untuk laki-laki saja, perempuan saja,
persyaratan tinggi tertentu, asal daerah tertentu dan sebagainya. Nieto (1992)
memandang Pendidikan Multikultural terkait dengan :
a.
Reformasi sekolah dan pendidikan dasar yang komprehensif untuk semua siswa.
b.
Penentangan terhadap semua bentuk diskriminasi.
c.
Menyerapkan pelajaran dan hubungan interpersonal
di kelas.
d.
Penonjolan prinsip-prinsip demokratis dankeadilan sosial (Nieto, 1992).
Sejalan
dengan pemikiran di atas, Bennet (1995) menyatakan bahwa pendidikan multikultural
didasarkan pada nilai dan keyakinan demokratis, dan upaya mengembangkan pluralisme
budaya dalam masyarakat yang secara kultural berbeda. Menurut Bennet definisi
Pendidikan Multikultural mencakup dimensi :
a.
Gerakan persamaan (yang dalam
konsep Banks disebut gerakan reformasi pendidikan),
b.
Pendekatan multikultural,
c.
Proses menjadi multikultural, dan
d.
Komitmen memerangi prasangka dandiskriminasi.
Oleh karena itu pengembangan dari pendidikan
multikultural pun berbeda mulaidari memberi informasi tentang berbagai kelompok
di dalam buku teks, memerangirasisme, hingga restrukturisasi kegiatan sekolah
secara keseluruhan sertamereformasi masyarakat untuk membuat sekolah lebih
adil, menerima dan seimbangsecara kultural. Hal ini berarti perlu
pengubahan program, kebijakan dan prakteksekolah.
4.
Bentuk Pengembangan Pendidikan Multikultural di
Indonesia
Bentuk
pengembangan Pendidikan Multikultural di setiap negara dapat berbeda-beda sesuai
dengan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing negara. Pengembangan
Pendidikan Multikultural di Indonesia dapat berbentuk :
a.
Penambahan materi multicultural yang dalam aktualisasinya berupa pemberian materi tentang berbagai budaya yang ada di
tanah air dan budaya berbagai belahan dunia. Pesan
multikultural bias dititipkan pada semua bidang studi atau mata pelajaran yang
memungkinkan untuk itu. Semua bidang studi bias bermuatan multikultural. Namun
disadari bahwa ada mata pelajaran yang lebih mungkin dibandingkan yang lain untuk mengajarkan PendidikanMultikultural. Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial lebih mungkin mengajarkan multicultural dibandingkan dengan matematika.
b.
Berbentuk bidang studi atau mata pelajaran
yang berdiri sendiri.
Sekarang sudah ada perintisan yang
dilakukan dalam bentuk satu mata pelajaran atau bidang studi yang berdiri sendiri. Hal ini dimaksudkan agar
Pendidikan Multikultural sebagai ide, gerakan reformasi dan proses tidak dilakukan sambil lalu dan seingatnya namun benar-benar direncanakan secara sistematis. Tiga hal di atas tidak akan dapat dicapai bila hanya dicantumkan sebagai satu pokok bahasan atau sub pokok bahasan dalam satu bidang studi.
c.
Berbentuk program dan praktek terencana dari lembaga pendidikan.
Pendidikan Multikultural berkaitan dengan tuntutan, kebutuhan,
dan aspirasi dari kelompok yang berbeda. Konsekuensinya,
Pendidikan Multikultural tidak dapat diidentifikasi sebagai praktek actual satu bidang studi atau program pendidikan saja. Lebih dari itu, pendidik yang
mempraktekkan maknaPendidikan Multikultural akan menggambarkan berbagai program dan praktek yang berkaitan dengan persamaan pendidikan, perempuan,
kelompok etnis, minoritas bahasa, kelompok berpenghasilan rendah, dan orang-orang yang tidak mampu.
d.
Pada wilayah kerja sekolah, Pendidikan Multikultural mungkin berarti (1) suatu kurikulum yang
berhubungan dengan pengalaman kelompok etnis;
(2) suatu program
yang mencakup pengalaman multikultural, dan (3)
suatu total
school reform,
upaya yang didesain untuk
meningkatkan keadilan pendidikan bagi kelompok budaya, etnis, dan ekonomis. Ini lebih luas dan lebih komprehensif dan biasa disebut reformasi kurikulum.
e.
Gerakan persamaan. Gerakan
persamaan ini lebih dilhat sebagai kegiatan nyata daripada sekedar dibicarakan dalam forum-forum
ilmiah. Di Kabupaten Nabire, Papua ada sebuah kampung yang
mencerminkan gerakan kebhinekaan yang bernama Kampung Bhineka Tunggal Ika.
Penduduk Kampung Bhineka Tunggal Ika ini terdiri dari orang Papua,
Timor, Jawa dan Bugis. Mereka yangtinggal di sana mendapat tanah seluas 2 hektar tiap kepala keluarga untuk ditanami dengan tanaman coklat dan tanaman
produktif lainnya. Mereka hanya boleh menggarap tanah itu dan tidak boleh menjualnya.
Mereka harus menunjukkan kemampuan bertani yang baik lebih dahulu sebelum diterima menjadi warga Kampung Bhineka Tunggal Ika.
Kini kampong itu telah menjadi besar dan di Kabupaten Nabire, Papua ini direncanakan akan membentuk Kampung Nusantara yang
terdiri dari generasi muda berusia 27 tahun hingga 35 tahun. Ada
kesadaran akan keberagaman budaya yang menghilangkan sekat-sekat agama dan
adat. Mereka saling mengunjungi saat orang dari agama lain merayakan hari
besarnya. Mereka harus menghormati hokum nasional dan hokum adat setempat.
Misalnya, buah pohon tetangga yang masuk kepekarangan tetangga menjadi milik
tetangga itu. Orang yang melanggar akan ditindak tegas. Bahkan menurut adat di sana, orang yang mengambil milik tetangganya boleh dibunuh. Di Manado,
Sulawesi Utara, ada juga gerakan semacam ini. Mereka akan dengan sukarela membantu tetangga dan masyarakat yang
berlainan agama bila tetangganya itu membutuhkan. Misalnya membangun masjid atau
gereja. Sebagai sebuahgerakan,
maka Pendidikan Multikultural perlu dimasyarakatkan dalam karya nyata di samping lokakarya. Dan tidak
kalah pentingnya adalah adanya program
pendidikan yang ditayangkan berbagai siaran televisi, radio atau
pun internet. Perlu dihimbau, kalau tidak mungkin diharuskan, untuk menayangkan program
yang bernuansa budaya dalam siaran mereka. Sekarang ini sudah ada beberapa stasiun yang mencoba menayangkan program
semacam itu dan hasilnya bagus. Diharapkan hal ini bias lebih ditingkatkan lagi untuk mengurangi acara-acara yang justru menimbulkan hasutan dan pertikaian.
f.
Proses. Sebagai
proses, maka tujuan Pendidikan Multikultural yang
berasal keadilan sosial, persamaan,
demokrasi, toleransi dan penghormatan hak asasi manusia tidak mudah tercapai. Perlu proses
panjang dan berkelanjutan. Perlu ada pembudayaan di segenap sector kehidupan.
D.
BahanDiskusi
1.
Apakah dalam kenyataannya pendidikan multikultural sudah
dijalankan dengan baik?
2.
Bagaimana jika dalam penerapannya pendidikan multikutural
justru menyebabkan konflik antar budaya?
3.
Bagaimana cara menangani kelompok yang memang ada konflik
(seperti orang Madura dan orang Dayak) sehingga dapat terwujud perdamaian
antara kedua kelompok tersebut?
E.
DaftarPustaka
(Senin, 7 September 2015: 18:49)
(Senin, 7 September 2015: 18:53)
(Senin, 7 September 2015: 18:55)
0 komentar:
Posting Komentar