BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seperti yang kita lihat saat ini,
bahwa di era yang modern seperti sekarang banyak sekali
permasalahan-permasalahan yang menyangkut lingkungan hidup terutama di negara
kita yaitu negara Indonesia. Hal tersebut terjadi karena kurangnya kesadaraan
dan kepedulian masyarakat pada lingkungan sekitar yang sudah semestinya menjadi
tanggung jawab kita semua sebagai bangsa Indonesia untuk menjaga dan
melestarikannya. Hal tersebut yang menyebabkan kita
harus berpikir bagaimana upaya-upaya yang perlu ditempuh agar masyarakat dapat
meningkatkan
kepeduliaannya terhadap lingkungan.
Peningkatan kesadaran dan kepedulian lingkungan sendiri dapat didapat melalui
pendidikan salah satunya adalah Pendidikan Lingkungan Hidup.
Namun
dalam mempelajari lingkungan rasa menjadi penting untuk digerakkan terlebih
dahulu, karena Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) harus dimulai dari hati. Tanpa
sikap mental yang tepat, semua pengetahuan dan keterampilan yang diberikan
tidak akan membawa perubahan sikap dan perilaku.Untuk membangkitkan kesadaran
manusia terhadap lingkungan hidup di sekitarnya, proses yang paling
penting dan harus dilakukan adalah dengan menyentuh hati. Jika proses
penyadaran telah terjadi dan perubahan sikap dan pola pikir terhadap lingkungan
telah terjadi, maka dapat dilakukan peningkatan pengetahuan dan pemahaman
mengenai lingkungan hidup, serta peningkatan keterampilan dalam mengelola
lingkungan hidup.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari
pendidikan lingkungan hidup?
2.
Bagaimana ruang lingkup
dari pendidikan lingkungan hidup sendiri?
3.
Apa tujuan pendidikan
lingkungan hidup?
C. Tujuan
1.
Memahami pengertian dari
pendidikan lingkungan hidup.
2.
Memahami ruang lingkup
dari pendidikan lingkungan hidup.
3.
Menjelaskan tujuan
pendidikan lingkungan hidup.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Lingkungan Hidup
Mendidik adalah proses panjang dan
sistematis yang harus ditempuh untuk menjadikan seseorang menjadi manusia
terdidik. Mendidik berbeda dengan mengajar yang dapat diartikan sebagai proses
transfer ilmu pengetahuan kepada peserta ajar yang mengandalkan pada acuan
kurikulum, silabus, SAP dan metode pembelajaran yang digunakan seorang
pengajar. Mendidik mengandung makna dan tujuan yang lebih besar dan subsantif
sebagai upaya perubahan tingkah laku dan moral atitude siswa didik ke
arah yang lebih baik.
Beberapa mata pelajaran di tingkat
sekolah dasar dan menengah yang selama ini dianggap mengandung nilai pendidikan
perilaku misalnya Pendidikan Agama, Moral Pancasila, Ilmu Pengetahuan Sosial
sejarah, dan muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH). Pendidikan
lingkungan hidup diarahkan pada pentingnya aspek sikap dan perilaku siswa didik
untuk memahami pentingnya lingkungan bagi kehidupan serta bagaimana mencintai
dan menjaga lingkungan menjadi suatu nilai yang tertanam dalam keseharian
mereka.
Pendidikan
lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam meraih keberhasilan dalam
pengelolaan lingkungan hidup, juga menjadi sarana yang sangat penting dalam
menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip pembangunan
berkelanjutan. Pendidikan
lingkungan hidup merupakan upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan
oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran mayarakat tentang nilai-nilai lingkungan
dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan
masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan
lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Pendidikan
lingkungan hidup mempelajari permasalahan lingkungan khususnya masalah dan
pengelolaan pencemaran, kerusakan lingkungan serta sumber daya dan konservasi.
Perubahan
lingkungan semakin cepat terjadi, berbagai bencana datang silih berganti,
sungguh merupakan fenomena yang menyentak pemikiran kita. Beberapa musibah
bencana disebabkan oleh penurunan kualitas lingkungan, menjadikan kita berpikir
kebelakang dan menghubungkan kejadian tersebut dengan proses pendidikan yang
diterapkan. Musibah hutan gundul yang menyebabkan erosi dan longsor
mengakibatkan banyak korban dikarenakan longsoran menimpa kawasan permukiman
padat, permasalahan polusi udara di kota besar dikarenakan banyaknya penggunaan
kendaraan bermotor, sikap penduduk yang masih membuang sampah sembarangan, dan
masih banyak penyimpangan perilaku yang dapat menurunkan kualitas lingkungan.
Permasalahan
di atas membuat kita berpikir apakah kepedulian masyarakat akan lingkungan
sedang mengalami krisis, apakah selama ini pendidikan yang mengupayakan
peningkatan kepedulian masyakat masih kurang atau kurang optimum. Hal tersebut
yang menyebabkan kita harus berpikir bagaimana upaya-upaya yang perlu di tempuh
agar masyarakat dapat meningkat kepeduliaannya terhadap lingkungan.
Pernyataan
yang sampai saat ini masih terngiang dari Sumarwoto (1997) adalah pembangunan
dapat dan telah merusak lingkungan, tetapi pembangunan juga diperlukan untuk
memperbaiki kualitas lingkungan. Kita semua memang menginginkan keadaan
lingkungan yang lestari, yaitu kondisi lingkungan yang secara terus menerus
dapat menjamin kesejahteraan hidup manusia dan juga mahluk hidup lainnya. Untuk
memelihara kelestarian lingkungan ini setiap pengelolaan harus dilakukan secara
bijaksana. Pengelolaan yang bijaksana menuntut adanya pengetahuan yang cukup
tentang lingkungan dan akibat yang dapat timbul karena gangguan manusia.
Pengelolaan yang bijaksana juga menuntut kesadaran akan tanggung jawab manusia
terhadap kelangsungan generasi mendatang. Pengetahuan dan kesadaran akan
pengelolaan lingkungan ini dapat diperoleh melalui pendidikan dan sejenisnya.
Jika
dipandang dari segi lingkungan maka kompetensi yang dimiliki oleh siswa
setidaknya merupakan upaya sadar seseorang yang dilakukan untuk menerima
pengetahuan dan mengubah sikapnya tentang kearifan lingkungan menjadi lebih
baik. Cara pandang agama-agama dan cara pandang kearifan lokal tentang
lingkungan hidup akan menjadi pondasi utama dari penerapan kompetensi tersebut.
Dengan kata lain nilai-nilai agama akan menuntun pengetahuan, keterampilan,
nilai, dan sikap yang terepleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
tersebut.
Alam
dan lingkungan adalah sumber daya yang pengelolaan dan pelestariannya harus
diupayakan sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai dan kesadaran untuk
berperilaku arif terhadap alam. Sumber: dokumentasi pribadi
Pendidikan
lingkungan hidup yang diajarkan pada tingkat sekolah dasar dan menengah dalam
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mengisyaratkan pentingnya
kreativitas dalam mengembangkan pembelajaran. Alam adalah sumber belajar yang
tidak akan pernah habis untuk dieksplorasi, dikembangkan dan dijadikan media
pembelajaran yang menarik bagi siswa didik.
B.
Ruang Lingkup Pendidikan Lingkungan Hidup
Dengan melihat
masih banyaknya sampah (domestik, industri, transportasi) di sungai, pantai;
penebangan liar pohon tanpa penanaman kembali; pengambilan secara berlebihan
sumber daya tak terbarukan, mengingatkan kepada kita bahwa pendidikan
lingkungan hidup (PLH) masih sangat diperlukan. Bahkan harus secara terus
menerus disampaikan kepada semua lapisan, sampai kesadaran akan pentingnya
kualitas yang baik dari lingkungan telah dimiliki oleh sebagian besar bangsa
ini.
Aspek penting yang
diterapkan dalam pembelajaran PLH adalah kognitif dan afektif. Aspek kognitif
meliputi proses pemahanan, dan menjaga keseimbangan aspek-aspek yang lain.
Materi PLH harus diberikan sebagai materi yang harus diketahui dan dipahami
oleh mahasiswa, selanjutnya dikembangkan sendiri oleh mahasiswa. Aspek afektif
yang dapat diterapkan dalam PLH meliputi tingkah laku, nilai dan komitmen yang
diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan (sustainable). Dalam
PLH perlu diberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk membangun ketrampilan
yang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah. Beberapa ketrampilan yang
diperlukan untuk memecahkan masalah adalah sebagai berikut.
a. Berkomunikasi: mendengarkan, berbicara di
depan umum, menulis secara persuasive, desain grafis
b. Investigasi
(investigation): merancang survey, studi pustaka, melakukan wawancara,
menganalisa data;
c. Ketrampilan
bekerja dalam kelompok (group process): kepemimpinan, pengambilan keputusan dan
kerjasama.
Ruang lingkup PLH adalah pendidikan lingkungan hidup yang melalui jalur
formal, nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh pemangku
kepentingan diarahkan pada beberapa hal yang meliputi :
1.
kelembagaan
2.
SDM yang terkait dalam objek PLH
3.
sarana dan prasarana
4.
pendanaan
5.
materi
6.
komunikasi dan informasi
7.
peran masyarakat
8.
metode pelaksanaan
pembelajaran tujuan PLH yaitu agar
siswa memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku rasional dan bertanggung jawab
terhadap alam dan terlaksananya pembangunan berkelanjutan
C.
Tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup
Salah
satu aspek utama dalam memajukan pendidikan lingkungan hidup adalah dengan
mengembangkan kurikulum lingkungan hidup yang telah ada saat ini. Semenjak
diselenggarakan oleh Institut Keguruan Ilmu Pendidikan pada 1975, PLH terus
berkembang hingga saat ini. Pendidikan Lingkungan Hidup memiliki tujuan seperti
yang dirumuskan pada waktu Konferensi Antar Negara tentang Pendidikan
Lingkungan pada tahun 1975 di Tbilisi, yaitu: meningkatkan kesadaran yang
berhubungan dengan saling ketergantungan ekonomi, sosial, politik, dan ekologi
antara daerah perkotaan dan pedesaan; memberikan kesempatan kepada setiap
individu untuk memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, sikap tanggung jawab, dan
keterampilan yang dibutuhkan untuk melindungi dan meningkatkan lingkungan; menciptakan
pola baru perilaku individu, kelompok dan masyarakat secara menyeluruh menuju
lingkungan yang sehat, serasi dan seimbang. Tujuan pendidikan lingkungan
tersebut dapat dijabarkan menjadi enam kelompok, yaitu:
a.
Kesadaran,
yaitu memberi dorongan kepada setiap individu untuk memperoleh kesadaran dan
kepekaan terhadap lingkungan dan masalahnya.
b.
Pengetahuan,
yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh berbagai pengalaman dan
pemahaman dasar tentang lingkungan dan masalahnya.
c.
Sikap,
yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh seperangkat nilai dan kemampuan
mendapatkan pilihan yang tepat, serta mengembangkan perasaan yang peka terhadap
lingkungan dan memberikan motivasi untuk berperan serta secara aktif di dalam
peningkatan dan perlindungan lingkungan.
d.
Keterampilan,
yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh keterampilan dalam
mengidentifikasi dan memecahkan masalah lingkungan.
e.
Partisipasi,
yaitu memberikan motivasi kepada setiap individu untuk berperan serta secara
aktif dalam pemecahan masalah lingkungan.
f.
Evaluasi,
yaitu mendorong setiap individu agar memiliki kemampuan mengevaluasi
pengetahuan lingkungan ditinjau dari segi ekologi, social, ekonomi, politik,
dan faktor-faktor pendidikan. (Adisendjaja, 1988).
Fien dalam Miyake, dkk. (2003) mengemukakan
kelima tujuan yaitu sebagai berikut.
a. Bidang pengetahuan: membantu individu,
kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan berbagai pengalaman dan mendapat
pengetahuan tentang apa yang diperlukan untuk menciptakan dan menjaga
lingkungan yang berkelanjutan.
b. Bidang kesadaran: membantu kelompok sosial
dan individu untuk mendapatkan kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan
secara keseluruhan beserta isu-isu yang menyertainya, pertanyaan, dan
permasalahan yang berhubungan dengan lingkungan dan pembangunan.
c. Bidang perilaku: membantu individu,
kelompok dan masyarakat untuk memperoleh serangkaian nilai perasaan peduli
terhadap lingkungan dan motivasi untuk berpartisipasi aktif dalam perbaikan dan
perlindungan lingkungan.
d. Bidang ketrampilan: membantu individu,
kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan ketrampilan untuk megidentifikasi,
mengantisipasi, mencegah, dan memecahkan permasalahan lingkungan.
e. Bidang partisipasi: memberikan kesempatan
dan motivasi terhadap individu, kelompok dan masyarakat untuk terlibat secara
aktif dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Jadi pendidikan
lingkungan hidup diperlukan untuk dapat mengelola secara bijaksana sumber daya
kita dan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan generasi yang
akan datang diperlukan pengetahuan, sikap dan ketrampilan atau perilaku yang
membuat sumber daya kita tetap dapat dimanfaatkan secara lestari atau dapat
dimanfaatkan secara berkelanjutan (sutainable used).
Tentu tidak kalah penting adalah peranan
pendidikan baik di tingkat sekolah dasar, menengah maupun pendidikan tinggi. Di
Jawa Tengah, sampai tahun 2007, pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup baru
dalam taraf sosialisasi. Masih sedikit sekolah yang telah melaksanakannya.
Padahal jika baru dimulai sejak sekarang setidaknya akan terasa dalam
pengelolaan lingkungan setelah 12-16 tahun kemudian. Setelah peserta didik
lulus dari bangku SMA atau Perguruan Tinggi dan memasuki dunia kerja, mereka
baru dapat menerapkan pengelolaan berwawasan lingkungan. Harapan ini baru berhasil
bila pilar lainnya juga menerapkan pendidikan lingkungan hidup pada wilayahnya
masing-masing. Semoga berhasil, karena pendidikan lingkungan hidup
merupakan tumpuan bagi pengelolaan sumber daya sebagai sumber bagi kehidupan
sekarang dan di masa yang akan datang.
Secara ringkas tujuan
pendidikan lingkungan hidup yang dirumuskan dalam Belgrade
Charter tersebut di atas adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan
kesadaran dan perhatian terhadap keterkaitan bidang ekonomi, sosial, politik
serta ekologi, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
b. Memberi kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan
pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, motivasi dan komitmen, yang
diperlukan untuk bekerja secara individu dan kolektif untuk menyelesaikan
masalah lingkungan saat ini dan mencegah munculnya masalah baru.
c. Menciptakan satu kesatuan pola tingkah laku baru bagi
individu, kelompok-kelompok dan masyarakat terhadap lingkungan hidup.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan
lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam meraih keberhasilan dalam
pengelolaan lingkungan hidup, juga menjadi sarana yang sangat penting dalam
menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip pembangunan
berkelanjutan.
Ruang lingkup PLH adalah pendidikan lingkungan hidup yang melalui jalur
formal, nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh pemangku
kepentingan diarahkan pada beberapa hal yang meliputi kelembagaan, SDM
yang terkait dalam objek PLH, sarana dan prasarana, pendanaan, materi,
komunikasi dan informasi, dan juga peran masyarakat. Secara singkat tujuan pendidikan lingkungan hidup adalah
meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap keterkaitan bidang ekonomi,
sosial, politik serta ekologi, memberi kesempatan bagi setiap orang untuk
mendapatkan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, motivasi dan
komitmenserta menciptakan satu kesatuan pola tingkah laku baru bagi individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat terhadap lingkungan hidup.
B.
Saran
Berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup, sudah
sepatutnya kita sebagai manusia harus menjaga dan melestarikan alam yang telah
diberikan pada kita. Namun, kenyataannya masih banyak yang tidak memedulikan
alam. Banyak orang yang justru malah merusak alam. Oleh karena itu, kita yang
sudah diamanahi oleh Sang Pencipta harusnya mau berpartisipasi dalam
melestarikan alam ini agar senantiasa terjaga dan tetap lestari.
0 komentar:
Posting Komentar