Selasa, 07 Juni 2016

Pengertian, ruang lingkup dan tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Seperti yang kita lihat saat ini, bahwa di era yang modern seperti sekarang banyak sekali permasalahan-permasalahan yang menyangkut lingkungan hidup terutama di negara kita yaitu negara Indonesia. Hal tersebut terjadi karena kurangnya kesadaraan dan kepedulian masyarakat pada lingkungan sekitar yang sudah semestinya menjadi tanggung jawab kita semua sebagai bangsa Indonesia untuk menjaga dan melestarikannya. Hal tersebut yang menyebabkan kita harus berpikir bagaimana upaya-upaya yang perlu ditempuh agar masyarakat dapat meningkatkan kepeduliaannya terhadap lingkungan. Peningkatan kesadaran dan kepedulian lingkungan sendiri dapat didapat melalui pendidikan salah satunya adalah Pendidikan Lingkungan Hidup.
Namun dalam mempelajari lingkungan rasa menjadi penting untuk digerakkan terlebih dahulu, karena Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) harus dimulai dari hati. Tanpa sikap mental yang tepat, semua pengetahuan dan keterampilan yang diberikan tidak akan membawa perubahan sikap dan perilaku.Untuk membangkitkan kesadaran manusia terhadap lingkungan hidup di sekitarnya, proses yang paling penting dan harus dilakukan adalah dengan menyentuh hati. Jika proses penyadaran telah terjadi dan perubahan sikap dan pola pikir terhadap lingkungan telah terjadi, maka dapat dilakukan peningkatan pengetahuan dan pemahaman mengenai lingkungan hidup, serta peningkatan keterampilan dalam mengelola lingkungan hidup.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari pendidikan lingkungan hidup?
2.      Bagaimana ruang lingkup dari pendidikan lingkungan hidup sendiri?
3.      Apa tujuan pendidikan lingkungan hidup?



C.    Tujuan
1.      Memahami pengertian dari pendidikan lingkungan hidup.
2.      Memahami ruang lingkup dari pendidikan lingkungan hidup.
3.      Menjelaskan tujuan pendidikan lingkungan hidup.






















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan Lingkungan Hidup
Mendidik adalah proses panjang dan sistematis yang harus ditempuh untuk menjadikan seseorang menjadi manusia terdidik. Mendidik berbeda dengan mengajar yang dapat diartikan sebagai proses transfer ilmu pengetahuan kepada peserta ajar yang mengandalkan pada acuan kurikulum, silabus, SAP dan metode pembelajaran yang digunakan seorang pengajar. Mendidik mengandung makna dan tujuan yang lebih besar dan subsantif sebagai upaya perubahan tingkah laku dan moral atitude siswa didik ke arah yang lebih baik.
Beberapa mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah yang selama ini dianggap mengandung nilai pendidikan perilaku misalnya Pendidikan Agama, Moral Pancasila, Ilmu Pengetahuan Sosial sejarah, dan muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH). Pendidikan lingkungan hidup diarahkan pada pentingnya aspek sikap dan perilaku siswa didik untuk memahami pentingnya lingkungan bagi kehidupan serta bagaimana mencintai dan menjaga lingkungan menjadi suatu nilai yang tertanam dalam keseharian mereka.
Pendidikan lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam meraih keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan hidup, juga menjadi sarana yang sangat penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pendidikan lingkungan hidup merupakan upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran mayarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Pendidikan lingkungan hidup mempelajari permasalahan lingkungan khususnya masalah dan pengelolaan pencemaran, kerusakan lingkungan serta sumber daya dan konservasi.
Perubahan lingkungan semakin cepat terjadi, berbagai bencana datang silih berganti, sungguh merupakan fenomena yang menyentak pemikiran kita. Beberapa musibah bencana disebabkan oleh penurunan kualitas lingkungan, menjadikan kita berpikir kebelakang dan menghubungkan kejadian tersebut dengan proses pendidikan yang diterapkan. Musibah hutan gundul yang menyebabkan erosi dan longsor mengakibatkan banyak korban dikarenakan longsoran menimpa kawasan permukiman padat, permasalahan polusi udara di kota besar dikarenakan banyaknya penggunaan kendaraan bermotor, sikap penduduk yang masih membuang sampah sembarangan, dan masih banyak penyimpangan perilaku yang dapat menurunkan kualitas lingkungan.
Permasalahan di atas membuat kita berpikir apakah kepedulian masyarakat akan lingkungan sedang mengalami krisis, apakah selama ini pendidikan yang mengupayakan peningkatan kepedulian masyakat masih kurang atau kurang optimum. Hal tersebut yang menyebabkan kita harus berpikir bagaimana upaya-upaya yang perlu di tempuh agar masyarakat dapat meningkat kepeduliaannya terhadap lingkungan.
Pernyataan yang sampai saat ini masih terngiang dari Sumarwoto (1997) adalah pembangunan dapat dan telah merusak lingkungan, tetapi pembangunan juga diperlukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Kita semua memang menginginkan keadaan lingkungan yang lestari, yaitu kondisi lingkungan yang secara terus menerus dapat menjamin kesejahteraan hidup manusia dan juga mahluk hidup lainnya. Untuk memelihara kelestarian lingkungan ini setiap pengelolaan harus dilakukan secara bijaksana. Pengelolaan yang bijaksana menuntut adanya pengetahuan yang cukup tentang lingkungan dan akibat yang dapat timbul karena gangguan manusia. Pengelolaan yang bijaksana juga menuntut kesadaran akan tanggung jawab manusia terhadap kelangsungan generasi mendatang. Pengetahuan dan kesadaran akan pengelolaan lingkungan ini dapat diperoleh melalui pendidikan dan sejenisnya.
Jika dipandang dari segi lingkungan maka kompetensi yang dimiliki oleh siswa setidaknya merupakan upaya sadar seseorang yang dilakukan untuk menerima pengetahuan dan mengubah sikapnya tentang kearifan lingkungan menjadi lebih baik. Cara pandang agama-agama dan cara pandang kearifan lokal tentang lingkungan hidup akan menjadi pondasi utama dari penerapan kompetensi tersebut. Dengan kata lain nilai-nilai agama akan menuntun pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang terepleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak tersebut.
    
Alam dan lingkungan adalah sumber daya yang pengelolaan dan pelestariannya harus diupayakan sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai dan kesadaran untuk berperilaku arif terhadap alam. Sumber: dokumentasi pribadi
Pendidikan lingkungan hidup yang diajarkan pada tingkat sekolah dasar dan menengah dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mengisyaratkan pentingnya kreativitas dalam mengembangkan pembelajaran. Alam adalah sumber belajar yang tidak akan pernah habis untuk dieksplorasi, dikembangkan dan dijadikan media pembelajaran yang menarik bagi siswa didik.

B.     Ruang Lingkup Pendidikan Lingkungan Hidup
Dengan melihat masih banyaknya sampah (domestik, industri, transportasi) di sungai, pantai; penebangan liar pohon tanpa penanaman kembali; pengambilan secara berlebihan sumber daya tak terbarukan, mengingatkan kepada kita bahwa pendidikan lingkungan hidup (PLH) masih sangat diperlukan. Bahkan harus secara terus menerus disampaikan kepada semua lapisan, sampai kesadaran akan pentingnya kualitas yang baik dari lingkungan telah dimiliki oleh sebagian besar bangsa ini.
Aspek penting yang diterapkan dalam pembelajaran PLH adalah kognitif dan afektif. Aspek kognitif meliputi proses pemahanan, dan menjaga keseimbangan aspek-aspek yang lain. Materi PLH harus diberikan sebagai materi yang harus diketahui dan dipahami oleh mahasiswa, selanjutnya dikembangkan sendiri oleh mahasiswa. Aspek afektif yang dapat diterapkan dalam PLH meliputi tingkah laku, nilai dan komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan (sustainable). Dalam PLH perlu diberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk membangun ketrampilan yang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah. Beberapa ketrampilan yang diperlukan untuk memecahkan masalah adalah sebagai berikut.
a. Berkomunikasi: mendengarkan, berbicara di depan umum, menulis secara persuasive, desain grafis
b.  Investigasi (investigation): merancang survey, studi pustaka, melakukan wawancara, menganalisa data;
c.  Ketrampilan bekerja dalam kelompok (group process): kepemimpinan, pengambilan keputusan dan kerjasama.
Ruang lingkup PLH adalah pendidikan lingkungan hidup yang melalui jalur formal, nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan diarahkan pada beberapa hal yang meliputi :
1.             kelembagaan
2.             SDM yang terkait dalam objek PLH
3.             sarana dan prasarana
4.             pendanaan
5.             materi
6.             komunikasi dan informasi
7.             peran masyarakat
8.             metode pelaksanaan pembelajaran tujuan PLH yaitu agar siswa memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku rasional dan bertanggung jawab terhadap alam dan terlaksananya pembangunan berkelanjutan

C.    Tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup
Salah satu aspek utama dalam memajukan pendidikan lingkungan hidup adalah dengan mengembangkan kurikulum lingkungan hidup yang telah ada saat ini. Semenjak diselenggarakan oleh Institut Keguruan Ilmu Pendidikan pada 1975, PLH terus berkembang hingga saat ini. Pendidikan Lingkungan Hidup memiliki tujuan seperti yang dirumuskan pada waktu Konferensi Antar Negara tentang Pendidikan Lingkungan pada tahun 1975 di Tbilisi, yaitu: meningkatkan kesadaran yang berhubungan dengan saling ketergantungan ekonomi, sosial, politik, dan ekologi antara daerah perkotaan dan pedesaan; memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, sikap tanggung jawab, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melindungi dan meningkatkan lingkungan; menciptakan pola baru perilaku individu, kelompok dan masyarakat secara menyeluruh menuju lingkungan yang sehat, serasi dan seimbang. Tujuan pendidikan lingkungan tersebut dapat dijabarkan menjadi enam kelompok, yaitu:
a.    Kesadaran, yaitu memberi dorongan kepada setiap individu untuk memperoleh kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan dan masalahnya.
b.    Pengetahuan, yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh berbagai pengalaman dan pemahaman dasar tentang lingkungan dan masalahnya.
c.    Sikap, yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh seperangkat nilai dan kemampuan mendapatkan pilihan yang tepat, serta mengembangkan perasaan yang peka terhadap lingkungan dan memberikan motivasi untuk berperan serta secara aktif di dalam peningkatan dan perlindungan lingkungan.
d.   Keterampilan, yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh keterampilan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah lingkungan.
e.    Partisipasi, yaitu memberikan motivasi kepada setiap individu untuk berperan serta secara aktif dalam pemecahan masalah lingkungan.
f.     Evaluasi, yaitu mendorong setiap individu agar memiliki kemampuan mengevaluasi pengetahuan lingkungan ditinjau dari segi ekologi, social, ekonomi, politik, dan faktor-faktor pendidikan. (Adisendjaja, 1988).
Fien dalam Miyake, dkk. (2003) mengemukakan kelima tujuan yaitu sebagai berikut.
a. Bidang pengetahuan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan berbagai pengalaman dan mendapat pengetahuan tentang apa yang diperlukan untuk menciptakan dan menjaga lingkungan yang berkelanjutan.
b. Bidang kesadaran: membantu kelompok sosial dan individu untuk mendapatkan kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan secara keseluruhan beserta isu-isu yang menyertainya, pertanyaan, dan permasalahan yang berhubungan dengan lingkungan dan pembangunan.
c. Bidang perilaku: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk memperoleh serangkaian nilai perasaan peduli terhadap lingkungan dan motivasi untuk berpartisipasi aktif dalam perbaikan dan perlindungan lingkungan.
d. Bidang ketrampilan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan ketrampilan untuk megidentifikasi, mengantisipasi, mencegah, dan memecahkan permasalahan lingkungan.
e. Bidang partisipasi: memberikan kesempatan dan motivasi terhadap individu, kelompok dan masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Jadi pendidikan lingkungan hidup diperlukan untuk dapat mengelola secara bijaksana sumber daya kita dan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan generasi yang akan datang diperlukan pengetahuan, sikap dan ketrampilan atau perilaku yang membuat sumber daya kita tetap dapat dimanfaatkan secara lestari atau dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan (sutainable used).
Tentu tidak kalah penting adalah peranan pendidikan baik di tingkat sekolah dasar, menengah maupun pendidikan tinggi. Di Jawa Tengah, sampai tahun 2007, pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup baru dalam taraf sosialisasi. Masih sedikit sekolah yang telah melaksanakannya. Padahal jika baru dimulai sejak sekarang setidaknya akan terasa dalam pengelolaan lingkungan setelah 12-16 tahun kemudian. Setelah peserta didik lulus dari bangku SMA atau Perguruan Tinggi dan memasuki dunia kerja, mereka baru dapat menerapkan pengelolaan berwawasan lingkungan. Harapan ini baru berhasil bila pilar lainnya juga menerapkan pendidikan lingkungan hidup pada wilayahnya masing-masing. Semoga berhasil, karena pendidikan lingkungan hidup merupakan tumpuan bagi pengelolaan sumber daya sebagai sumber bagi kehidupan sekarang dan di masa yang akan datang.
Secara ringkas tujuan pendidikan lingkungan hidup yang dirumuskan dalam Belgrade
Charter tersebut di atas adalah sebagai berikut:
a.  Meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap keterkaitan bidang ekonomi, sosial, politik serta ekologi, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
b. Memberi kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, motivasi dan komitmen, yang diperlukan untuk bekerja secara individu dan kolektif untuk menyelesaikan masalah lingkungan saat ini dan mencegah munculnya masalah baru.
c. Menciptakan satu kesatuan pola tingkah laku baru bagi individu, kelompok-kelompok dan masyarakat terhadap lingkungan hidup.















 
 
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam meraih keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan hidup, juga menjadi sarana yang sangat penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Ruang lingkup PLH adalah pendidikan lingkungan hidup yang melalui jalur formal, nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan diarahkan pada beberapa hal yang meliputi kelembagaan, SDM yang terkait dalam objek PLH, sarana dan prasarana, pendanaan, materi, komunikasi dan informasi, dan juga peran masyarakat. Secara singkat tujuan pendidikan lingkungan hidup adalah meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap keterkaitan bidang ekonomi, sosial, politik serta ekologi, memberi kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, motivasi dan komitmenserta menciptakan satu kesatuan pola tingkah laku baru bagi individu, kelompok-kelompok dan masyarakat terhadap lingkungan hidup.

B.     Saran
Berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup, sudah sepatutnya kita sebagai manusia harus menjaga dan melestarikan alam yang telah diberikan pada kita. Namun, kenyataannya masih banyak yang tidak memedulikan alam. Banyak orang yang justru malah merusak alam. Oleh karena itu, kita yang sudah diamanahi oleh Sang Pencipta harusnya mau berpartisipasi dalam melestarikan alam ini agar senantiasa terjaga dan tetap lestari.





0 komentar:

Posting Komentar

 
;