BAB XIII
PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
TUJUAN DAN FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
JENIS DAN BENTUK BIMBINGAN DAN KONSELING
A.
SUB
POKOK BAHASAN
1.
Pengertian bimbingan
dan konseling
2.
Tujuan bimbingan dan
konseling
3.
Fungsi bimbingan dan
konseling
4.
Jenis dan bentuk
bimbingan dan konseling
B.
TUJUAN
1.
Mahasiswa diharuskan dapat
memjelaskan pengertian bimbingan dan konseling
2.
Mahasiswa diharuskan
dapat memahami tujuan bimbingan dan konseling
3.
Mahasiswa diharuskan
dapat memahami fungsi bimbingan dan konseling
4.
Mahasiswa diharuskan
dapat menjelaskan jenis dan bentuk bimbingan dan konseling
C.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
bimbingan dan konseling
Menurut Abu Ahmadi (1991:
1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta
didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara
optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan
guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan
oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa
orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang
dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito
(2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan
yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau
mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai
kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan
Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka
membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang
dirinya sendir
Konseling adalah hubungan
pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor
melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan
situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri,
keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia
ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan
pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana
memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
(Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11)
menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang
konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual
atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang
dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap
ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi
dirinya.
Jadi disini saya
simpulkan bahwa pengertian bimbingan dan konseling yaitu
suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu
menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi
yang dimilikinya
2.
Tujuan
bimbingan dan konseling
a.
Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli
adalah:
a)
Memiliki komitmen yang
kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman
sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
b)
Memiliki sikap
toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara
hak dan kewajibannya masing-masing.
c)
Memiliki pemahaman
tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan
(anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), sertadan mampu meresponnya
secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
d)
Memiliki pemahaman dan
penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan
keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
e)
Memiliki sikap positif
atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
f)
Memiliki kemampuan
untuk melakukan pilihan secara sehat
g)
Bersikap respek
terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan
martabat atau harga dirinya. Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan
dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
h)
Memiliki kemampuan
berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan
persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
i)
Memiliki kemampuan
dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri
sendiri) maupun dengan orang lain.
j)
Memiliki kemampuan
untuk mengambil keputusan secara efektif.
b.
Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
a)
Memiliki kesadaran
tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang
mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
b)
Memiliki sikap dan
kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam
belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti
semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
c)
Memiliki motif yang
tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
d)
Memiliki keterampilan
atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku,
mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi
ujian.
e)
Memiliki keterampilan
untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal
belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran
tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka
mengembangkan wawasan yang lebih luas.
f)
Memiliki kesiapan
mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
c.
Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
a)
Memiliki pemahaman
diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
b)
Memiliki pengetahuan
mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi
karir.
c)
Memiliki sikap positif
terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun,
tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma
agama.
d)
Memahami relevansi
kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian
atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
e)
Memiliki kemampuan
untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan,
kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan,
prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
f)
Memiliki kemampuan
merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk
memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi
kehidupan sosial ekonomi.
g)
Dapat membentuk
pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli
bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan
dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
h)
Mengenal keterampilan,
kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat
dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki.
3.
Fungsi
bimbingan dan konseling
a.
Fungsi Pemahaman,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman
terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan
norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan
potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan
secara dinamis dan konstruktif.
b.
Fungsi Preventif,
yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi
berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya
tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan
kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan
yang membahayakan dirinya.
c.
Fungsi Pengembangan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama
merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan
berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan
informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),home room, dan
karyawisata.
d.
Fungsi Penyembuhan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat
dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah,
baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e.
Fungsi Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f.
Fungsi Adaptasi,
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan
staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar
belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan
menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat
membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih
dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g.
Fungsi Penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h.
Fungsi Perbaikan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya
memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat
sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif
dan normatif.
i.
Fungsi Fasilitasi, memberikan
kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri
dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi
ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan
menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan
melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai
dengan minat konseling.
4.
Jenis
dan bentuk bimbingan dan konseling
Jenis
– jenis bimbingan di bedakan
menjadi tiga, yaitu :
a. Bimbingan Pendidikan (Educational Guidance)
Dalam hal ini bantuan yang dapat diberikan kepada anak dalam
bimbingan pendidikan berupa informasi pendidikan, cara belajar yang efektif,
pemilihan jurusan, lanjutan sekolah, dddddmengatasi masalah belajar,
mengambangkan kemampuan dan kesanggupan secara optimal dalam pendidikan atau
membantu agar para siswa dapat sukses dalm belajar dan mampu menyesuaikan diri
terhadap semua tuntutan sekolah.
b. Bimbingan Pekerjaan
Bimbingan pekerjaan merupakan kegiatan
bimbingan yang pertama, yang dimulai oleh Frank Parson pada tahun 1908 di
Boston, Amerika Serikat. Departemen tenaga kerja di negara ini telah memplopori
bimbingan pekerjaan bagi kaum muda agar mereka memiliki bekal untuk terjun ke
masyarakat.
Bimbingan pekerjaan telah masuk sekolah dan setiap siswa di sekolah
lanjutan tungkat pertama dan atas menerima bimbingan karir. Konsep Parson
sangat sederhana, yaitu sekedar membandingkandan mengkombinasikan antara hasil
analisis individual dan hasil analisis dunia kerja
Bimbingan pribadi merupakan batuan yang diberikan kepada siswa untuk
membangun hidup pribadinya, seperti motivasi, persepsi tentang diri, gaya
hidup, perkembangan nilai-nilai moral / agama dan sosial dalam diri, kemampuan
mengerti dan menerima diri orang lain, serta membantunya untuk memecahkan
masalah pribadi yang ditemuinya. Ketepatan bimbingan ini lebih terfokus pada
pengembangan pribadi, yaitu membantu para siswa sebagai diri untuk belajar
mengenal dirinya, belajar menerima dirinya, dan belajar menerapkan dirinya
dalam proses penyesuaian yang produktif terhadap lingkunganya.
Dalam bimbingan pribadi ini dapat dirinci menjadi
pokok-pokok berikut:
1.
Pemantapan sikap dan kebiasaan
serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
2.
Pemantapan pemahaman tentang
kekuatan diri dan pengembangan untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan
produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk peranya masa depan
3.
Pemantapan pemahaman tentang
kelamahan diri dan usaha penanggulanganya.
4.
Pemantapan kemampuan mengambil
keputusan.
5.
Pemantapan kemampuan mengarahkan
diri sesuai dengan keputusan yang diambilnya.
6.
Pemantapan kemampuan
berkomunikasi, baik melalui lisan maupun tulisan secara efektif
7.
Pemantapan kemampuan menerima
dan menyampaikan pendapat serta berargumentasi secara dinamis, kreatif dan
produktif.
Selain jenis – jenis dalam bimbingan, juga terdapat beberapa jenis-jenis
layanan dalam bimbingan dan konseling. Berikut uraianya :
1.
Layanan Orientasi; Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta didik
memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang
dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di
lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu
tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar
peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru
secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
2.
Layanan Informasi; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan
memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier,
pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu
peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang
sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan
informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi
untuk pencegahan dan pemahaman.
3.
Layanan Pembelajaran; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan
sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau
penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya
serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar
peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik.
Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
4.
Layanan Penempatan dan
Penyaluran; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh
penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program
studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan
agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi
lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
5.
Layanan Konseling
Perorangan; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan
langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang
dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan
adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan
Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
6.
Layanan Bimbingan Kelompok; merupakan
layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui
dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu
untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk
pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok,
dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok
bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan
sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui
dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan
pengembangan
7.
Layanan Konseling Kelompok; merupakan layanan yang memungkinan
peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk
pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok,
dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan
dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan Konseling
Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
D.
BAHAN
DISKUSI
E.
SUMBER
PUSTAKA
Niamah. 2012. Pengertian Bimbingan Konseling Menurut Pendapat
Beberapa Ahli.
(di unduh melalui : http://warnaa-warnii.blogspot.com)
(di unduh melalui : http://warnaa-warnii.blogspot.com)
Sudrajat, Akhmad. 2008. Fungsi Prinsip dan Asas Bimbingan Konseling.
(di unduh melalui : http://akhmadsudrajat.wordpress.com)
Zaldi. 2013. TUJUAN BK. (di unduh melalui : http://zaldi-tujuan-bk.blogspot.com)
Anneahira.com
0 komentar:
Posting Komentar