Selasa, 07 Juni 2016

Tujuh pilar konservasi Unnes



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dewasa ini, keadaan bumi sudah menunjukan berbagai kerusakan lingkunagan yang tentunya berdampak buruk pada diri kita sendiri. Kerusakan lingkungan seperti rusaknya hutan yang banyak terjadi di Indonesia tidak lepas dari campur tangan manusia seperti penebangan liar, pengalih fungsian hutan menjadi ladang perkebunan dengan cara membakar hutan. Kegiatan ini akan merusak habitat satwa yang tinggal didalam hutan tersebut sehingga banyak satwa yang kehilangan tempat tinggalnya. sebalikya, lingkungan yang terjaga akan memberikan dampak positif bagi kehidupan berbagai makhluk hidup. Dengan lingkungan yang bersih kita dapat menghirup udara segar sesuka kita.
Deklarasi UNNES sebagai kampus konservasi berdasarkan berbagai alasan dan pertimbangan. Secara geografis, UNNES kampus Sekaran berada di pegunungan dengan topografi yang beragam. Secara administratif, Sekaran termasuk wilayah Kecamatan Gunungpati Kota Semarang. Wilayah ini merupakan kawasan yang sejak dulu sebagai area resapan air guna menjaga siklus hidrologi dan penyedia air bagi kehidupan daerah Kota Semarang di dataran lebih rendah. Fungsi ini perlu terus dijaga agar tidak terjadi bencana, terutama krisis air.
Berdasarkan pertimbangan di atas, langkah pertama yang dilakukan adalah penyelamatan keanekaragaman hayati dari pengurangan atau kepunahan. Manfaat utama keanekaragaman hayati adalah fungsi ekologis dan fungsi produktif. Fungsi ekologis keanekaragaman hayati sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam, yang berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Fungsi ekologis ini harus dikonservasi.
Implementasi Universitas Konservasi ditopang oleh tujuh pilar konservasi, yakni (1) konservasi keanekaragaman hayati, (2) arsitektur hijau dan sistem transportasi internal, (3) pengelolaan limbah, (4) kebijakan nirkertas, (5) energi bersih, (6) konservasi etika, seni, dan budaya, (7) serta kaderisasi konservasi. Ketujuh pilar tersebut secara bertahap telah dilaksanakan di UNNES, termasuk kebijakan jalan atau bersepeda di dalam kampus.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka kami merumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud Konservasi ?
2.      Apa saja tujuh pilar konservasi UNNES?
3.      Bagaimana Upaya yang dilakukan agar pelaksanaan konservasi berjalan optimal ?

1.3  TUJUAN
Sejalan dengan rumusan masalah diatas, makalah ini di susun dengan tujuan agar mahasiswa :
1.      Mengetahui pengertian konservasi.
2.      Mengetahui tujuh pilar konservasi UNNES.
3.      Mengetahui upaya yang dilakukan agar pelaksanaan konservasi berjalan optimal.







BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Konservasi
Konservasi berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana). Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.
Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut :
1)      Konservasi adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2)      Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
3)      Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4)      Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :
1)       Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
2)       Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik)
3)       Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
4)       Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
5)       Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
2.2  Tujuh Pilar Konservasi Universitas Negeri Semarang
Badan Pengembang Konservasi UNNES mempunyai 7 pilar konservasi, yaitu :
a.       Keanekaragaman Hayati (Biodiversity Conservation)
Pilar konservasi keanekaragaman hayati bertujuan melakukan perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara arif dan berkelanjutan terhadap lingkungan hidup, flora, dan fauna. Program pilar konservasi keanekaragaman hayati meliputi
1)      Monitoring Flora dan Fauna Kampus
Menghasilkan adanya inventarisasi pohon, burung, dan kupu-kupu (2010). Inventarisasi awal, mencakup flora yang terdapat di lingkungan kampus Unnes (di luar Kebun Wisata Pendidikan Biologi), dan fauna khususnya burung dan kupu-kupu. Pada tahun 2005,2008 dan awal 2009, berhasil mengidentifikasi sebanyak 58 jenis burung. Dari jumlah tersebut, 14 diantaranya dilindungi peraturan dan perundangan Indonesia, 2 jenis termasuk dalam kategori spesies yang dilindungi CITES (Conservation on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Appendix II, I dan termasuk kelompok spesies yang dilindungi IUCN (International Union for Conservation of Nature) dengan kategori Endangered Species: EN, dan lima jenis termasuk kategori spesies endemik Jawa. Selain itu ditemukan sebanyak 33 jenis kupu-kupu dan salah satunya merupakan jenis yang dilindungi menurut sistem perundangan Indonesia.
2)      Pelatihan pembuatan dan perawatan biopori,
3)      Pelatihan pembibitan dan budidaya tanaman langka,
4)      Pembuatan Laboratorium dan Pengadaaan Peralatan penangkaran kupu-kupu,
5)      Penghijauan, dan masih banyak lagi.

b.      Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal (Green Architecture and Internal Transportation)
Arsitektur hijau, secara sederhana mempunyai pengertian bangunan atau lingkungan binaan yang dapat mengurangi atau dapat melakukan efisiensi sumber daya material, air dan energi, dalam pengertian yang lebih luas, adalah bangunan atau lingkungan binaan yang efisien dalam penggunaan energi, air dan segala sumber daya yang ada, mampu menjaga keselamatan, keamanan dan kesehatan penghuninya dalam mengembangkan produktivitas penghuninya, mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan.
Dalam divisi ini akan dikembangkan guidline penyertaan struktur ramah lingkungan pada penggunaan gedung saat ini dengan fungsi baru, pengembangan jalur sepeda dan jalan kaki, penggunaan transportasi ramah lingkungan, pembuatan shelter sepeda, pembuatan contoh sumur resapan, dan pembuatan model bangunan hemat energi
Hal ini bertujuan membentuk budaya ramah lingkungan pada lingkungan kampus. Pada tahap awal sejak deklarasi UNNES sebagai universitas konservasi pengembangan jalur sepeda dan jalan kaki telah dilaksanakan.
Pilar konservasi arsitektur hijau dan sistem transportasi internal bertujuan mengembangkan dan mengelola bangunan dan lingkungan yang mendukung visi konservasi, serta mewujudkan sistem transportasi internal yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Program pilar arsitektur hijau dan sistem transportasi internal meliputi:
1.      Pengelolaan bangunan kampus UNNES yang sesuai dengan kaidah-kaidah bangunan hijau yang ramah lingkungan;
2.      Pengelolaan lingkungan kampus UNNES yang sesuai dengan kaidah-kaidah ramah lingkungan dan kenyamanan pengguna; dan
3.      Pengelolaan sistem transportasi intern kampus UNNES yang sesuai dengan prinsip transportasi, humanisme, dan ramah lingkungan.

c.       Pengelolaan Sampah dan Limbah (Waste Management)
Pilar pengelolaan sampah dan limbah bertujuan melakukan pengurangan, pengelolaan, pengawasan terhadap sampah, produksi limbah, dan perbaikan kondisi lingkungan di UNNES untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Program pilar pengelolaan sampah dan limbah diwujudkan dengan kegiatan sebagai berikut:
1.      Pemanfaatan kembali barang-barang yang tidak terpakai (Reuse);
2.      Pengurangan kegiatan dan/atau benda yang berpotensi menghasilkan limbah (Reduce);
3.      Melakukan daur ulang terhadap limbah untuk dimanfaatkan kembali (Recycle);
4.      Melakukan pemulihan kembali terhadap fungsi dari fasilitas-fasilitas di UNNES yang telah berkurang pemanfaatannya (Recovery).
d.      Kebijakan Nirkertas (Paperless Policy)
Pilar kebijakan nirkertas bertujuan menerapkan administrasi dan ketatausahaan berwawasan konservasi secara efisien. Program pilar kebijakan nirkertas diterapkan melalui optimalisasi sistem berbasis teknologi informasi, efisiensi penguunaan kertas, pemanfaatan kertas daur ulang, dan penggunaan kertas ramah lingkungan. Pemanfaatan Teknologi Informasi di lingkungan Unnes diharapkan mampu membuka peluang mengurangi secara signifikan penggunaan kertas dalam surat menyurat dan dokumentasi melalui Paperless Policy.
Implementasi kebijakan ini berlaku dalam pengelolaan administrasi akademik berbasis teknologi informasi, pengelolaan administrasi dokumen perkantoran berbasis teknologi informasi dan rancangan e-Administrasi.
Dengan kata lain kebijakan nir kertas merupakan program meminimalisasi penggunaan kertas dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki UNNES, antara lain dengan melakukan pengembangan sistem aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan online, peningkatan sarana pendukung, dan pengembangan organisai.
Melalui kebijakan Paperless Policy diharapkan konsumsi kertas akan semakin ditekan tanpa mengurangi efektifitas kerja dan merupakan salah satu upaya dalam pencegahan pemanasan global dan mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia.
e.          Energi Bersih (Clean Energy)
Pilar energi bersih bertujuan untuk melakukan penghematan energi melalui serangkaian kebijakan dan tindakan dalam memanfaatkan energi secara bijak, serta pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Program pilar energi bersih diterapkan dengan cara:
1.      Melakukan penghematan pemakaian alat-alat berbasis energi listrik dan bahan bakar fosil sesuai dengan strategi penggunaan energi;
2.      Mengembangkan fasilitas kampus yang menunjang penghematan energi;
3.      Mengembangkan energi terbaru yang ramah lingkungan.

f.                   Konservasi Etika, Seni, dan Budaya (Conservation of Art, Tradition and Culture)
Bersamaan dengan upaya konservasi secara ekologis, penguatan pada aspek sikap dan perilaku segenap warga universitas serta lingkungan disekitarnya yang mencerminkan nilai konservasi menjadi program konservasi di budang budaya.
Implementasinya lewat sosialisasi dan pembudayaan sikap hidup ramah lingkungan, semangat menanam sekaligus merawatnya, mengutamakan nir kertas, efisien energi sekaligus pengembangan energi ramah lingkungan yang semua bermuara pada perlindungan dan penguatan
Sejalan dengan itu, kegiatan yang telah berlangsung akan diteruskan, difasilitasi, dan dioptimalkan. Antara lain sarasehan ‘selasa legen (rebo legen)’, sanggar tari, sanggar pedalangan, sanggar panatacara, dan pembangunan kampung budaya.
Pilar konservasi etika, seni, dan budaya bertujuan untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan etika, seni, dan budaya lokal untuk menguatkan jati diri bangsa. Program pilar konservasi etika, seni, dan budaya meliputi penggalian, pemeliharaan, penyemaian, dan pemberian daya hidup etika, seni, dan budaya lokal melalui pemeliharaan, pendokumentasian, pendidikan, penyebarluasan, dan mempromosikan unsur-unsurnya.
g.                  Kaderisasi Konservasi
Program ini merupakan upaya peningkatan kader konservasi baik di lingkungan UNNES maupun masyarakat sekitar UNNES.Pilar kaderisasi konservasi bertujuan menanamkan nilai-nilai konservasi secara berkelanjutan. Program pilar kaderisasi konservasi meliputi sosialisasi, pelatihan, pendidikan, dan pelaksanaan kegiatan kepada Warga Unnes untuk menguatkan pemahaman, penghayatan, dan tindakan berbasis konservasi.
Pilar kaderisasi konservasi di UNNES sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab I pasal 1 menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan (Anonim, 2009).
2.3  Upaya yang Dilakukan Agar Pelaksanaan Konservasi Berjalan Optimal
Belum dapat dipastikan bahwa konsep konservasi yang diusung Universitas Negeri Semarang telah betul-betul dipahami oleh seluruh civitas akademikanya, terlebih bagi masyarakat di luar kampus, mengingat tidak setiap hari mereka berkutat dengan program- program seputar konservasi. Berbeda dengan orang-orang yang terlibat langsung, misalnya di Badan Pengembang Konservasi UNNES, dapat dipastikan mereka lebih fasih menjelaskan konsep konservasi dan berbagai program yang ada (Handoyo, 2013). Oleh karenanya upaya mempopulerkan UNNES sebagai Kampus Konservasi perlu melibatkan masyarakat di luar kampus. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh UNNES dengan masyarakat di luar kampus, antara lain adalah melibatkan masyarakat sekitar dalam kegiatan penanaman  pohon, pembuatan biopori, pengolahan limbah menjadi kompos. Selain itu dalam lingkup lebih luas, kampus konservasi ini menyelenggarakan Green School Award (GSA), sebuah kompetisi tingkat SMP dan SMA sederajat se-Jawa Tengah di bidang pemeliharaan dan  pelestarian lingkungan. Secara khusus, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UNNES sebagai Universitas Konservasi untuk terus memperjuangkan isu-isu pelestarian lingkungan, khususnya melalui dunia pendidikan (Sastroatmojdo, 2013).
Adapun upaya lain dalam konservasi secara ekologis, dilakukan penguatan pada aspek sikap dan perilaku segenap warga universitas serta lingkungan sekitar, yaitu sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai budaya menjadi program konservasi di bidang  budaya. Implementasi program ini dilakukan lewat sosialisasi dan pembudayaan sikap hidup ramah lingkungan, semangat menanam (pohon) sekaligus merawatnya, efisiensi energi, serta pengembangan energi ramah lingkungan yang bermuara pada perlindungan dan penguatan ekosistem. Sejalan dengan itu, kegiatan yang telah berlangsung dan akan diteruskan, difasilitasi, dan dioptimalkan. antara lain yaitu sarasehan ‘Selasa Legen/Rebo Legen’, yakni sarasehan yang diadakan tiap hari Selasa atau Rabu Legi menurut  penanggalan Jawa.
Adapun kegiatan lain adalah dibangunnya sanggar tari, sanggar  pedalangan, sanggar pranatacara, dan pembangunan kampung budaya. Kampung budaya secara fisik merupakan sebuah perkampungan yang mencerminkan prinsip multikultural. Di perkampungan ini berbagai aspek dan wujud kebudayaan dieksplorasi, diapresiasi dan dikembangkan (http://konservasi.unnes.ac.id/). Berpijak pada realita di atas, kiranya konsep konservasi perlu terus didengungkan ke tengah-tengah masyarakat dengan berbagai cara dan upaya oleh segenap elemen kampus, termasuk didalamnya UPT Perpustakaan UNNES. Salah satu upaya yang dapat dilakukan perpustakaan dalam “membumikan” (mempopulerkan) kampus konservasi adalah dengan menyediakan layanan Conservation Corner (Pojok Konservasi).










BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
 Tujuh pilar utama universitas konservasi yaitu : konsevasi keankaragaman hayati, arsitektur hijau dan transportasi internal, pengolahan limbah, kebijakan nirkertas, energi bersih, konservasi etika,seni dan budaya, serta kaderisasi konservasi.
 UNNES mendeklarasikan diri sebagai Universitas Konservasi karena ada beberapa alasan dan pertimbangan diantaranya yaitu Kampus UNNES yang dikelilingi beberapa tipe habitat seperti sawah, hutan, ladang, kebun campuran dan pemukiman yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati (biodiversity) baik flora maupun fauna yang relatif tinggi. Untuk dapat menjaga dan melestarikannya maka UNNES mendeklarasikan diri sebagai Universitas Konservasi yang memiliki prinsip perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari.

3.2 Saran
Sebagai civitas academika, sudah menjadi keharusan bagi kita untuk menjadi kader konservasi yang baik. Senantiasa menyadari bahwa tugas menjaga lingkungan bukan hanya wewenang dari petugas kebersihan , tetapi juga merupakan tugas kita. Selain itu kita harus memahami secara benar apa makna dari konservasi itu sendiri, sehingga kita dapat menjalankan pilar-pilar konservasi secara maksimal.








DAFTAR PUSTAKA
[1] Arswendi. R. 2014. UNNES.Pdf Diunduh dari  http://eprints.undip.ac.id/43534/3/Bab_II.pdf
[2] Badan Pengembang Konservasi Unnes. Pilar Konservasi. Diunduh dari http://konservasi.unnes.ac.id/?page_id=378
[3] Fitriyah, Lailatul. Tujuh Pilar Konservasi Unnes. Diunduh dari https://lailatulfitriyah6.wordpress.com/2015/03/21/tujuh-pilar-konservasi-konservasi-unnes/
[4]     Ulfah, Afida. 2014. Makalah Plh 7 Pilar Konservasi. Diunduh dari
http://afidaulfah.blogspot.com/2014/05/makalah-plh-7-pilar-unnes-konservasi.html



0 komentar:

Posting Komentar

 
;