BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dewasa ini,
keadaan bumi sudah menunjukan berbagai kerusakan lingkunagan yang tentunya
berdampak buruk pada diri kita sendiri. Kerusakan lingkungan seperti rusaknya
hutan yang banyak terjadi di Indonesia tidak lepas dari campur tangan manusia
seperti penebangan liar, pengalih fungsian hutan menjadi ladang perkebunan
dengan cara membakar hutan. Kegiatan ini akan merusak habitat satwa yang
tinggal didalam hutan tersebut sehingga banyak satwa yang kehilangan tempat
tinggalnya. sebalikya, lingkungan yang terjaga akan memberikan dampak positif
bagi kehidupan berbagai makhluk hidup. Dengan lingkungan yang bersih kita dapat
menghirup udara segar sesuka kita.
Deklarasi UNNES
sebagai kampus konservasi berdasarkan berbagai alasan dan pertimbangan. Secara
geografis, UNNES kampus Sekaran berada di pegunungan dengan topografi yang
beragam. Secara administratif, Sekaran termasuk wilayah Kecamatan Gunungpati
Kota Semarang. Wilayah ini merupakan kawasan yang sejak dulu sebagai area
resapan air guna menjaga siklus hidrologi dan penyedia air bagi kehidupan
daerah Kota Semarang di dataran lebih rendah. Fungsi ini perlu terus dijaga
agar tidak terjadi bencana, terutama krisis air.
Berdasarkan
pertimbangan di atas, langkah pertama yang dilakukan adalah penyelamatan
keanekaragaman hayati dari pengurangan atau kepunahan. Manfaat utama
keanekaragaman hayati adalah fungsi ekologis dan fungsi produktif. Fungsi
ekologis keanekaragaman hayati sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam,
yang berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Fungsi ekologis ini harus
dikonservasi.
Implementasi
Universitas Konservasi ditopang oleh tujuh pilar konservasi, yakni (1)
konservasi keanekaragaman hayati, (2) arsitektur hijau dan sistem transportasi
internal, (3) pengelolaan limbah, (4) kebijakan nirkertas, (5) energi bersih,
(6) konservasi etika, seni, dan budaya, (7) serta kaderisasi konservasi.
Ketujuh pilar tersebut secara bertahap telah dilaksanakan di UNNES, termasuk
kebijakan jalan atau bersepeda di dalam kampus.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka kami merumuskan rumusan masalah
sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud Konservasi ?
2.
Apa saja tujuh pilar konservasi UNNES?
3.
Bagaimana Upaya yang dilakukan agar
pelaksanaan konservasi berjalan optimal ?
1.3 TUJUAN
Sejalan
dengan rumusan masalah diatas, makalah ini di susun dengan tujuan agar
mahasiswa :
1.
Mengetahui pengertian konservasi.
2.
Mengetahui tujuh pilar konservasi UNNES.
3.
Mengetahui upaya yang dilakukan agar
pelaksanaan konservasi berjalan optimal.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Konservasi
Konservasi
berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together)
dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya
memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara
bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902)
yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep
konservasi. Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai
the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana).
Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi
dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk
sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya
alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.
Apabila merujuk
pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai
berikut :
1)
Konservasi adalah menggunakan sumberdaya
alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang
lama (American Dictionary).
2)
Konservasi adalah alokasi sumberdaya
alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
3)
Konservasi merupakan manajemen udara,
air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai
kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen
adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan
dan latihan (IUCN, 1968).
4)
Konservasi adalah manajemen penggunaan
biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang
besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS,
1980).
Sedangkan
menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :
1) Upaya
efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang
berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang
sama tingkatannya.
2) Upaya
perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya
alam (fisik)
3) Pengelolaan
terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau
transformasi fisik.
4) Upaya
suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
5) Suatu
keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara
keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan
lingkungan alaminya.
2.2 Tujuh Pilar Konservasi Universitas Negeri Semarang
Badan Pengembang
Konservasi UNNES mempunyai
7 pilar konservasi, yaitu :
a.
Keanekaragaman Hayati (Biodiversity Conservation)
Pilar
konservasi keanekaragaman hayati bertujuan melakukan perlindungan, pengawetan,
pemanfaatan, dan pengembangan secara arif dan berkelanjutan terhadap lingkungan
hidup, flora, dan fauna. Program pilar konservasi keanekaragaman hayati
meliputi
1)
Monitoring
Flora
dan
Fauna Kampus
Menghasilkan adanya inventarisasi pohon, burung, dan
kupu-kupu (2010). Inventarisasi awal, mencakup flora yang terdapat di
lingkungan kampus Unnes (di luar Kebun Wisata Pendidikan Biologi), dan fauna
khususnya burung dan kupu-kupu. Pada tahun 2005,2008 dan awal 2009, berhasil
mengidentifikasi sebanyak 58 jenis burung. Dari jumlah tersebut, 14 diantaranya
dilindungi peraturan dan perundangan Indonesia, 2 jenis termasuk
dalam kategori spesies yang dilindungi CITES (Conservation on International
Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Appendix II, I dan
termasuk kelompok spesies yang dilindungi IUCN (International Union for
Conservation of Nature) dengan kategori Endangered Species: EN, dan lima jenis
termasuk kategori spesies endemik Jawa. Selain itu ditemukan sebanyak 33 jenis
kupu-kupu dan salah satunya merupakan jenis yang dilindungi menurut sistem
perundangan Indonesia.
2)
Pelatihan
pembuatan dan perawatan biopori,
3)
Pelatihan
pembibitan dan budidaya tanaman langka,
4)
Pembuatan
Laboratorium dan Pengadaaan Peralatan penangkaran kupu-kupu,
5)
Penghijauan,
dan masih banyak lagi.
b.
Arsitektur Hijau dan Transportasi
Internal (Green Architecture and Internal Transportation)
Arsitektur
hijau, secara sederhana mempunyai pengertian bangunan atau lingkungan binaan
yang dapat mengurangi atau dapat melakukan efisiensi sumber daya material, air
dan energi, dalam pengertian yang lebih luas, adalah bangunan atau lingkungan
binaan yang efisien dalam penggunaan energi, air dan segala sumber daya yang
ada, mampu menjaga keselamatan, keamanan dan kesehatan penghuninya dalam
mengembangkan produktivitas penghuninya, mampu mengurangi sampah, polusi dan
kerusakan lingkungan.
Dalam
divisi ini akan dikembangkan guidline penyertaan struktur ramah lingkungan pada
penggunaan gedung saat ini dengan fungsi baru, pengembangan jalur sepeda dan
jalan kaki, penggunaan transportasi ramah lingkungan, pembuatan shelter sepeda,
pembuatan contoh sumur resapan, dan pembuatan model bangunan hemat energi
Hal
ini bertujuan membentuk budaya ramah lingkungan pada lingkungan kampus. Pada
tahap awal sejak deklarasi UNNES sebagai universitas konservasi pengembangan
jalur sepeda dan jalan kaki telah dilaksanakan.
Pilar
konservasi arsitektur hijau dan sistem transportasi internal bertujuan
mengembangkan dan mengelola bangunan dan lingkungan yang mendukung visi
konservasi, serta mewujudkan sistem transportasi internal yang efektif,
efisien, dan ramah lingkungan. Program pilar arsitektur hijau dan sistem
transportasi internal meliputi:
1.
Pengelolaan bangunan kampus UNNES yang
sesuai dengan kaidah-kaidah bangunan hijau yang ramah lingkungan;
2.
Pengelolaan lingkungan kampus UNNES yang
sesuai dengan kaidah-kaidah ramah lingkungan dan kenyamanan pengguna; dan
3.
Pengelolaan sistem transportasi intern
kampus UNNES yang sesuai dengan prinsip transportasi, humanisme, dan ramah
lingkungan.
c.
Pengelolaan Sampah dan Limbah (Waste Management)
Pilar
pengelolaan sampah dan limbah
bertujuan melakukan pengurangan, pengelolaan, pengawasan terhadap sampah, produksi limbah, dan
perbaikan kondisi lingkungan di UNNES untuk mewujudkan lingkungan yang bersih
dan sehat. Program pilar pengelolaan sampah dan limbah diwujudkan dengan kegiatan
sebagai berikut:
1.
Pemanfaatan kembali barang-barang yang
tidak terpakai (Reuse);
2.
Pengurangan kegiatan dan/atau benda yang
berpotensi menghasilkan limbah (Reduce);
3.
Melakukan daur ulang terhadap limbah
untuk dimanfaatkan kembali (Recycle);
4.
Melakukan pemulihan kembali terhadap
fungsi dari fasilitas-fasilitas di UNNES yang telah berkurang pemanfaatannya
(Recovery).
d.
Kebijakan Nirkertas (Paperless
Policy)
Pilar kebijakan
nirkertas bertujuan menerapkan administrasi dan ketatausahaan berwawasan
konservasi secara efisien. Program pilar kebijakan nirkertas diterapkan melalui
optimalisasi sistem berbasis teknologi informasi, efisiensi penguunaan kertas,
pemanfaatan kertas daur ulang, dan penggunaan kertas ramah lingkungan.
Pemanfaatan Teknologi Informasi di lingkungan Unnes diharapkan mampu membuka
peluang mengurangi secara signifikan penggunaan kertas dalam surat menyurat dan
dokumentasi melalui Paperless Policy.
Implementasi
kebijakan ini berlaku dalam pengelolaan administrasi akademik berbasis
teknologi informasi, pengelolaan administrasi dokumen perkantoran berbasis
teknologi informasi dan rancangan e-Administrasi.
Dengan kata lain
kebijakan nir kertas merupakan program meminimalisasi penggunaan kertas dengan
memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki UNNES, antara lain dengan
melakukan pengembangan sistem aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan
online, peningkatan sarana pendukung, dan pengembangan organisai.
Melalui
kebijakan Paperless Policy diharapkan konsumsi kertas akan semakin ditekan
tanpa mengurangi efektifitas kerja dan merupakan salah satu upaya dalam
pencegahan pemanasan global dan mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru
dunia.
e.
Energi Bersih (Clean Energy)
Pilar energi
bersih bertujuan untuk melakukan penghematan energi melalui serangkaian
kebijakan dan tindakan dalam memanfaatkan energi secara bijak, serta
pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Program pilar energi
bersih diterapkan dengan cara:
1.
Melakukan penghematan pemakaian
alat-alat berbasis energi listrik dan bahan bakar fosil sesuai dengan strategi
penggunaan energi;
2.
Mengembangkan fasilitas kampus yang
menunjang penghematan energi;
3.
Mengembangkan energi terbaru yang ramah
lingkungan.
f.
Konservasi Etika, Seni, dan Budaya (Conservation of Art, Tradition and Culture)
Bersamaan dengan
upaya konservasi secara ekologis, penguatan pada aspek sikap dan perilaku
segenap warga universitas serta lingkungan disekitarnya yang mencerminkan nilai
konservasi menjadi program konservasi di budang budaya.
Implementasinya
lewat sosialisasi dan pembudayaan sikap hidup ramah lingkungan, semangat
menanam sekaligus merawatnya, mengutamakan nir kertas, efisien energi sekaligus
pengembangan energi ramah lingkungan yang semua bermuara pada perlindungan dan
penguatan
Sejalan dengan
itu, kegiatan yang telah berlangsung akan diteruskan, difasilitasi, dan
dioptimalkan. Antara lain sarasehan ‘selasa legen (rebo legen)’, sanggar tari,
sanggar pedalangan, sanggar panatacara, dan pembangunan kampung budaya.
Pilar konservasi
etika, seni, dan budaya bertujuan untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan
etika, seni, dan budaya lokal untuk menguatkan jati diri bangsa. Program pilar
konservasi etika, seni, dan budaya meliputi penggalian, pemeliharaan,
penyemaian, dan pemberian daya hidup etika, seni, dan budaya lokal melalui
pemeliharaan, pendokumentasian, pendidikan, penyebarluasan, dan mempromosikan unsur-unsurnya.
g.
Kaderisasi Konservasi
Program
ini merupakan upaya peningkatan kader konservasi baik di lingkungan UNNES
maupun masyarakat sekitar UNNES.Pilar kaderisasi konservasi bertujuan
menanamkan nilai-nilai konservasi secara berkelanjutan. Program pilar
kaderisasi konservasi meliputi sosialisasi, pelatihan, pendidikan, dan
pelaksanaan kegiatan kepada Warga Unnes untuk menguatkan pemahaman,
penghayatan, dan tindakan berbasis konservasi.
Pilar
kaderisasi konservasi di UNNES sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab I pasal 1 menyatakan bahwa pembangunan
berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan
hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin
keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu
hidup generasi masa kini dan masa depan (Anonim, 2009).
2.3 Upaya yang Dilakukan Agar
Pelaksanaan Konservasi Berjalan Optimal
Belum dapat
dipastikan bahwa konsep konservasi yang diusung Universitas Negeri Semarang
telah betul-betul dipahami oleh seluruh civitas akademikanya, terlebih bagi
masyarakat di luar kampus, mengingat tidak setiap hari mereka berkutat dengan
program- program seputar konservasi. Berbeda dengan orang-orang yang
terlibat langsung, misalnya di Badan Pengembang Konservasi UNNES, dapat
dipastikan mereka lebih fasih menjelaskan konsep konservasi dan berbagai
program yang ada (Handoyo, 2013). Oleh karenanya upaya
mempopulerkan UNNES sebagai Kampus Konservasi perlu melibatkan masyarakat di
luar kampus. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh UNNES dengan masyarakat
di luar kampus, antara lain adalah melibatkan masyarakat sekitar dalam kegiatan
penanaman pohon, pembuatan biopori, pengolahan limbah menjadi kompos.
Selain itu dalam lingkup lebih luas, kampus konservasi ini menyelenggarakan
Green School Award (GSA),
sebuah kompetisi tingkat SMP dan SMA sederajat se-Jawa Tengah di bidang
pemeliharaan dan pelestarian lingkungan. Secara khusus, kegiatan ini
merupakan bagian dari komitmen UNNES sebagai Universitas Konservasi untuk terus
memperjuangkan isu-isu pelestarian lingkungan, khususnya melalui dunia pendidikan
(Sastroatmojdo, 2013).
Adapun upaya
lain dalam konservasi secara ekologis, dilakukan penguatan pada aspek sikap dan
perilaku segenap warga universitas serta lingkungan sekitar, yaitu sikap dan
perilaku yang mencerminkan nilai-nilai budaya menjadi program konservasi di
bidang budaya. Implementasi program ini dilakukan lewat sosialisasi dan
pembudayaan sikap hidup ramah lingkungan, semangat menanam (pohon) sekaligus
merawatnya, efisiensi energi, serta pengembangan energi ramah lingkungan yang
bermuara pada perlindungan dan penguatan ekosistem. Sejalan dengan itu,
kegiatan yang telah berlangsung dan akan diteruskan, difasilitasi, dan
dioptimalkan. antara lain yaitu sarasehan ‘Selasa Legen/Rebo Legen’, yakni
sarasehan yang diadakan tiap hari Selasa atau Rabu Legi menurut
penanggalan Jawa.
Adapun kegiatan
lain adalah dibangunnya sanggar tari, sanggar pedalangan, sanggar
pranatacara, dan pembangunan kampung budaya. Kampung budaya secara fisik
merupakan sebuah perkampungan yang mencerminkan prinsip multikultural. Di
perkampungan ini berbagai aspek dan wujud kebudayaan dieksplorasi, diapresiasi
dan dikembangkan (http://konservasi.unnes.ac.id/).
Berpijak pada realita di atas, kiranya konsep konservasi perlu terus
didengungkan ke tengah-tengah masyarakat dengan berbagai cara dan upaya oleh
segenap elemen kampus, termasuk didalamnya UPT Perpustakaan UNNES. Salah satu
upaya yang dapat dilakukan perpustakaan dalam “membumikan” (mempopulerkan)
kampus konservasi adalah dengan menyediakan layanan Conservation Corner (Pojok
Konservasi).
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tujuh pilar utama
universitas konservasi yaitu : konsevasi keankaragaman hayati, arsitektur hijau
dan transportasi internal, pengolahan limbah, kebijakan nirkertas, energi
bersih, konservasi etika,seni dan budaya, serta kaderisasi konservasi.
UNNES mendeklarasikan diri
sebagai Universitas Konservasi karena ada beberapa alasan dan pertimbangan
diantaranya yaitu Kampus UNNES yang dikelilingi beberapa tipe habitat seperti
sawah, hutan, ladang, kebun campuran dan pemukiman yang memiliki tingkat
keanekaragaman hayati (biodiversity) baik flora maupun fauna yang relatif
tinggi. Untuk dapat menjaga dan melestarikannya maka UNNES mendeklarasikan diri
sebagai Universitas Konservasi yang memiliki prinsip perlindungan, pengawetan,
dan pemanfaatan secara lestari.
3.2 Saran
Sebagai civitas academika,
sudah menjadi keharusan bagi kita untuk menjadi kader konservasi yang baik.
Senantiasa menyadari bahwa tugas menjaga lingkungan bukan hanya wewenang dari
petugas kebersihan , tetapi juga merupakan tugas kita. Selain itu kita harus
memahami secara benar apa makna dari konservasi itu sendiri, sehingga kita
dapat menjalankan pilar-pilar konservasi secara maksimal.
DAFTAR
PUSTAKA
[1] Arswendi. R. 2014. UNNES.Pdf Diunduh
dari http://eprints.undip.ac.id/43534/3/Bab_II.pdf
[2] Badan Pengembang Konservasi Unnes. Pilar Konservasi. Diunduh dari http://konservasi.unnes.ac.id/?page_id=378
[3] Fitriyah, Lailatul. Tujuh Pilar
Konservasi Unnes. Diunduh dari https://lailatulfitriyah6.wordpress.com/2015/03/21/tujuh-pilar-konservasi-konservasi-unnes/
[4] Ulfah, Afida. 2014. Makalah Plh 7 Pilar Konservasi. Diunduh
dari
http://afidaulfah.blogspot.com/2014/05/makalah-plh-7-pilar-unnes-konservasi.html
0 komentar:
Posting Komentar