Senin, 09 Mei 2016

Implikasi Pendidikan Multikultural di Indonesia



BAB IX
IMPLIKASI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA

A.                Implikasi Pendidikan Multikultural di Indonesia
            Sub Pokok Bahasan :
1.        Makna pendidikan multikultural
2.        Pendidikan multikultural sebagai gerakan reformasi pendidikan
3.        Pendidikan multicultural sebagai proses
4.        Bentuk pengembangan pendidikan multikultural di Indonesia

B.                 Tujuan
            Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa harus dapat:
1.        Menjelaskan makna dari pendidikan.multikultural.
2.        Memahami pendidikan multicultural sebagai gerakan reformasi pendidikan.
3.        Menjelaskan pendidikan multicultural sebagai proses.
4.        Menjelaskan bentuk pengembangan pendidikan multikultural di Indonesia.

C.                Pembahasan Materi
1.    Makna Pendidikan Multikultural
Menurut sosiolog UI Parsudi Suparlan dalam Zubaedi (2004:61), multikulturalisme adalah konsep yang mampu menjawab tantangan perubahan zaman. Alasannya multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan perbedaan budaya, atau sebuah keyakinan yang mengakui dan mendorong terwujudnya pluralisme budaya sebagai corak kehidupan masyarakat.
Menurut Sizemore dalam Sutarno (2007:5-2), pendidikan multikultural sebagai idea adalah suatu filsafat yang menekankan legitimasi, vitalitas dan pentingnya keragaman kelas sosial, etnis dan ras, gender, anak yang berkebutuhan khusus, agama, bahasa dan usia dalam membentuk kehidupan individu , kelompok dan bangsa. Sebagai sebuah ide, maka pendidikan multikultural ini harus mengenalkan pengetahuan tentang berbagai kelompok dan organisasi yang menentang penindasan dan eksploitasi dengan mempengan mempelajarilajari hasil karya dan ide yang mendasari karyanya  (Sizemore, 1981). Dengan mempelajari buku Habis Gelap Terbitlah Terang (hasilkarya) yang berasal dari  surat-surat Kartini peda temannya Abendanon, kita mengetahui ide emansipasi wanita yang berasal dari generasi abad 18. Implikasinya terhadap pengembangan PendidikanMultikultur aladalah pemasukan bahan ajar yang berisi ide dari berbagai kelompok budaya.
Diperlukana danyap endidikan yang leluasa untuk mengeksplorasi perspektif dan budaya oranglain. Dengan mengekplorasi itu akan diperoleh inspirasi sehingga membuat anak menjadi sensitive terhadap pluralitas cara hidup, cara yang berbeda dalam menganalisa pengalaman dan ide, dan cara melihat berbagai temuan sejarah yang ada di seluruh dunia (Parekh, 1986: 26-27). Pendidikan memang mengajarkan nilai-nilai budayanya sendiri namun selain itu juga perspektif dan budaya orang lain di wilayah lain di seluruh dunia. Hal ini dapat membuat siswa “melek budaya” (cultural literacy) yang mampu melihat berbagai sudut pandang budaya yang pernah hidup di berbagai belahan dunia.

2.    Pendidikan Multikultural sebagai Gerakan Reformasi Pendidikan
Pendidikan Multikultural dapat dipandang sebagai suatu gerakan reformasi yang mengubah semua komponen kegiatan pendidikan. Komponen itu mencakup:
a.     nilai-nilai yang mendasari, artinya nilai-nilai yang bersifat pluralisme harus mendasari seluruh komponen pendidikan. Keragaman budayamenjadi dasar dalam menentukan filsafat yang mendasarinya.
b.    aturan prosedural, artinya aturan prosedural yang berlaku harus berpijakdan berpihak pada semua kelompok yang beragam itu.
c.     kurikulum. Keragaman budaya menjadi dasar dalam mengembangkanberbagai komponen kurikulum seperti tujuan, bahan, proses, dan evaluasi.Artinya dibutuhkan penyusunan kurikulum baru yang di dalamnyamencerminkan nilai-nilai multikultural. Kurikulum berperan sebagai mediadalam mengembangkan kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
d.    bahan ajar, artinya materi multikultural itu harus tercermin dalam materipelajaran, pada semua bidang studi. Multikultural bukan hanya diajarkansatu bidang studi melainkan lebih merupakan materi pelajaran yang bisadisisipkan pada semua bidang studi.
e.     struktur organisasi, artinya struktur organisasi sekolah itu perlumencerminkan kondisi riil yang pluralistik. Budaya di lingkungan unitpendidikan yang pluralistik adalah sumber belajar dan objek studi yangharus dijadikan bagian dari kegiatan belajar siswa
f.     pola kebijakan artinya pola kebijakan yang diambil oleh pembuatkeputusan itu merefleksikan pluralisme budaya.
Bennett (1990) menyatakan bahwa Pendidikan Multikultural berkaitan dengankomitmen untuk menggapai kualitas pendidikan, mengembangkan kurikulum yangmembangun pemahaman tentang kelompok etnis dan memerangi praktekpenindasan.

3.    Pendidikan Multikultural sebagai Proses
Pendidikan Multikultural bermaksud untuk mengubah struktur lembagapendidikan sehingga semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mencapaikesuksesan akademis. Pendidikan Multikultural merupakan suatu proses yang terusmenerus yang membutuhkan investasi waktu jangka panjang di samping aksi yangterencana dan dimonitor secara hati-hati (Banks & Banks, 1993). Selain di lembagapendidikan, siswa dapat pula mengalami proses pembelajaran yang diperoleh lewatperilaku yang terencana dan sistematis.
ASCD Komisi Pendidikan Multikultural (Di dalam Grant, 1977b: 3) menegaskanbahwa Pendidikan Multikultural berhubungan dengan konsep humanistik yangdidasarkan pada kekuatan dari keragaman, hak asasi manusia, keadilan sosial, dangaya hidup alternatif bagi semua orang, yang diperlukan untuk pendidikan yangberkualitas dan meliputi semua upaya untuk memenuhi seluruh budaya bagi siswa yang memandang masyarakat multikultural pluralistik sebagai kekuatan positif danmenjadikan perbedaan sebagai wahana untuk lebih memahami masyarakat global.
Dari uraian panjang di atas ada beberapa ide utama yang bisa kita ambil:
a.     Pendidikan Multikultural berhubungan dengan konsep humanistik. Konsep yang didasarkan pada kekuatan dari keragaman, HAM, keadilan sosial dan gaya hidup.
b.    Pendidikan Multikultural mengarah pada pencapaian pendidikan yang berkualitas.
c.     Melibatkan segala upaya untuk memenuhi seluruh budaya siswa.
d.    Memandang masyarakat pluralistik sebagai kekuatan positif.
e.     Perbedaan adalah wahana memahami masyarakat global.
Ada kaitan erat antara Pendidikan Multikultural dengan konsep humanisme. Keduanya memandang manusia sebagai manusia yang memiliki keunikan yang harus dihormati keberadaannya. Menghormati keragaman dan gaya hidup berarti juga menghormati hak asasi manusia yang dilandasi keadilan sosial. Semua hal di atas ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita. Di samping itu pendidikan harus mencakup seluruh budaya siswa dan memandang bahwa masyarakat yang pluralistik itu sebagai kekuatan positif dan perlu disikapi secara positif pula.
Grant menekankan bahwa Pendidikan Multikultural terkait dengan kebijakan dan praktek yang menunjukkan penghormatan terhadap keragaman budaya melalui filsafat pendidikan, komposisi dan hierarkhi staff, materi pembelajaran dan prosedur evaluasi (Grant, 1977). Kebijakan pembatasan berupa persyaratan tertulis yang mencegah masuknya kelompok multikultural dapat dipandang sebagai anti terhadap Pendidikan Multikultural. Misalnya hanya untuk laki-laki saja, perempuan saja, persyaratan tinggi tertentu, asal daerah tertentu dan sebagainya. Nieto (1992) memandang Pendidikan Multikultural terkait dengan :
a.         Reformasi sekolah dan pendidikan dasar yang komprehensif untuk semua siswa.
b.         Penentangan terhadap semua bentuk diskriminasi.
c.         Menyerapkan pelajaran dan hubungan interpersonal di kelas.
d.        Penonjolan prinsip-prinsip demokratis dankeadilan sosial (Nieto, 1992).
Sejalan dengan pemikiran di atas, Bennet (1995) menyatakan bahwa pendidikan multikultural didasarkan pada nilai dan keyakinan demokratis, dan upaya mengembangkan pluralisme budaya dalam masyarakat yang secara kultural berbeda. Menurut Bennet definisi Pendidikan Multikultural mencakup dimensi :
a.         Gerakan persamaan (yang dalam konsep Banks disebut gerakan reformasi pendidikan),
b.         Pendekatan multikultural,
c.         Proses menjadi multikultural, dan
d.        Komitmen memerangi prasangka dandiskriminasi.
Oleh karena itu pengembangan dari pendidikan multikultural pun berbeda mulaidari memberi informasi tentang berbagai kelompok di dalam buku teks, memerangirasisme, hingga restrukturisasi kegiatan sekolah secara keseluruhan sertamereformasi masyarakat untuk membuat sekolah lebih adil, menerima dan seimbangsecara kultural. Hal ini berarti perlu pengubahan program, kebijakan dan prakteksekolah.




4.    Bentuk Pengembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia
Bentuk pengembangan Pendidikan Multikultural di setiap negara dapat berbeda-beda sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing negara. Pengembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia dapat berbentuk :
a.         Penambahan materi multicultural yang dalam aktualisasinya berupa pemberian materi tentang berbagai budaya yang ada di tanah air dan budaya berbagai belahan dunia. Pesan multikultural bias dititipkan pada semua bidang studi atau mata pelajaran yang memungkinkan untuk itu. Semua bidang studi bias bermuatan multikultural. Namun disadari bahwa ada mata pelajaran yang lebih mungkin dibandingkan yang lain untuk mengajarkan PendidikanMultikultural. Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial lebih mungkin mengajarkan multicultural dibandingkan dengan matematika.
b.         Berbentuk bidang studi atau mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Sekarang sudah ada perintisan yang dilakukan dalam bentuk satu mata pelajaran atau bidang studi yang berdiri sendiri. Hal ini dimaksudkan agar Pendidikan Multikultural sebagai ide, gerakan reformasi dan proses tidak dilakukan sambil lalu dan seingatnya namun benar-benar direncanakan secara sistematis. Tiga hal di atas tidak akan dapat dicapai bila hanya dicantumkan sebagai satu pokok bahasan atau sub pokok bahasan dalam satu bidang studi.
c.         Berbentuk program dan praktek terencana dari lembaga pendidikan.
Pendidikan Multikultural berkaitan dengan tuntutan, kebutuhan, dan aspirasi dari kelompok yang berbeda. Konsekuensinya, Pendidikan Multikultural tidak dapat diidentifikasi sebagai praktek actual satu bidang studi atau program pendidikan saja. Lebih dari itu, pendidik yang mempraktekkan maknaPendidikan Multikultural akan menggambarkan berbagai program dan praktek yang berkaitan dengan persamaan pendidikan, perempuan, kelompok etnis, minoritas bahasa, kelompok berpenghasilan rendah, dan orang-orang yang tidak mampu.
d.        Pada wilayah kerja sekolah, Pendidikan Multikultural mungkin berarti (1) suatu kurikulum yang berhubungan dengan pengalaman kelompok etnis; (2) suatu program yang mencakup pengalaman multikultural, dan (3) suatu total school reform, upaya yang didesain untuk meningkatkan keadilan pendidikan bagi kelompok budaya, etnis, dan ekonomis. Ini lebih luas dan lebih komprehensif dan biasa disebut reformasi kurikulum.
e.         Gerakan persamaan. Gerakan persamaan ini lebih dilhat sebagai kegiatan nyata daripada sekedar dibicarakan dalam forum-forum ilmiah. Di Kabupaten Nabire, Papua ada sebuah kampung yang mencerminkan gerakan kebhinekaan yang bernama Kampung Bhineka Tunggal Ika. Penduduk Kampung Bhineka Tunggal Ika ini terdiri dari orang Papua, Timor, Jawa dan Bugis. Mereka yangtinggal di sana mendapat tanah seluas 2 hektar tiap kepala keluarga untuk ditanami dengan tanaman coklat dan tanaman produktif lainnya. Mereka hanya boleh menggarap tanah itu dan tidak boleh menjualnya. Mereka harus menunjukkan kemampuan bertani yang baik lebih dahulu sebelum diterima menjadi warga Kampung Bhineka Tunggal Ika. Kini kampong itu telah menjadi besar dan di Kabupaten Nabire, Papua ini direncanakan akan membentuk Kampung Nusantara yang terdiri dari generasi muda berusia 27 tahun hingga 35 tahun. Ada kesadaran akan keberagaman budaya yang menghilangkan sekat-sekat agama dan adat. Mereka saling mengunjungi saat orang dari agama lain merayakan hari besarnya. Mereka harus menghormati hokum nasional dan hokum adat setempat. Misalnya, buah pohon tetangga yang masuk kepekarangan tetangga menjadi milik tetangga itu. Orang yang melanggar akan ditindak tegas. Bahkan menurut adat di sana, orang yang mengambil milik tetangganya boleh dibunuh. Di Manado, Sulawesi Utara, ada juga gerakan semacam ini. Mereka akan dengan sukarela membantu tetangga dan masyarakat yang berlainan agama bila tetangganya itu membutuhkan. Misalnya membangun masjid atau gereja. Sebagai sebuahgerakan, maka Pendidikan Multikultural perlu dimasyarakatkan dalam karya nyata di samping lokakarya. Dan tidak kalah pentingnya adalah adanya program pendidikan yang ditayangkan berbagai siaran televisi, radio atau pun internet. Perlu dihimbau, kalau tidak mungkin diharuskan, untuk menayangkan program yang bernuansa budaya dalam siaran mereka. Sekarang ini sudah ada beberapa stasiun yang mencoba menayangkan program semacam itu dan hasilnya bagus. Diharapkan hal ini bias lebih ditingkatkan lagi untuk mengurangi acara-acara yang justru menimbulkan hasutan dan pertikaian.
f.          Proses. Sebagai proses, maka tujuan Pendidikan Multikultural yang berasal keadilan sosial, persamaan, demokrasi, toleransi dan penghormatan hak asasi manusia tidak mudah tercapai. Perlu proses panjang dan berkelanjutan. Perlu ada pembudayaan di segenap sector kehidupan.

D.                BahanDiskusi
1.        Apakah dalam kenyataannya pendidikan multikultural sudah dijalankan dengan baik?
2.        Bagaimana jika dalam penerapannya pendidikan multikutural justru menyebabkan konflik antar budaya?
3.        Bagaimana cara menangani kelompok yang memang ada konflik (seperti orang Madura dan orang Dayak) sehingga dapat terwujud perdamaian antara kedua kelompok tersebut?


E.                 DaftarPustaka
(Senin, 7 September 2015: 18:49)

(Senin, 7 September 2015: 18:53)

(Senin, 7 September 2015: 18:55)



0 komentar:

Posting Komentar

 
;